Ahzaa.Net: Materi SMP
Belajar Materi IPS Kelas 7 Tema 3, Potensi Ekonomi Lingkungan, Bagian Pertama, Pemanfaatan dan Pelestarian Potensi Sumber Daya Alam

Belajar Materi IPS Kelas 7 Tema 3, Potensi Ekonomi Lingkungan, Bagian Pertama, Pemanfaatan dan Pelestarian Potensi Sumber Daya Alam

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Sumber daya alam yang melimpah tersebut apabila dimanfaatkan dengan baik, penopang dalam kehidupan bangsa Indonesia agar hidup sejahtera. 

IPS

Ada beragam jenis sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia. Seperti apakah sumber daya tersebut dan bagaimana penggolongan sumber daya alam? Yuk kita pelajari melalui materi berikut,

Materi ini merupakan topik dalam mapel IPS kelas 7 SMP/ MTs dalam tema Potensi Ekonomi Lingkungan. Teman- teman dapat belajar melalui ringkasan materi di bawah ini. 

Oya, materi diringkas dari buku paket IPS kelas 7 SMP/ MTs edisi revisi terbitan kemendikbudristek tahun 2023. 

Baik, langsung saja yaa berikut rangkuman materinya, 

Selamat Belajar...


Belajar Materi IPS Kelas 7 Tema 3, Potensi Ekonomi Lingkungan, Bagian Pertama, Pemanfaatan dan Pelestarian Potensi Sumber Daya Alam

1. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di permukaan bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia 

2. Sumber daya alam berdasarkan kelestariannya dibedakan menjadi dua 
a. sumber daya alam yang dapat diperbarui, contohnya, air, tanah, dan hutan 
b. sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, contohnya, minyak bumi dan batubara 

3. Potensi sumber daya alam dibagi menjadi tiga 
a. sumber daya alam hutan 
b. sumber daya alam tambang 
c. sumber daya alam kemaritiman 

4. Sumber daya alam hutan 
a. sumber daya alam hutan menjadi pendukung dalam pembangunan ekonomi Indonesia 
b. Kawasan hutan Indonesia dibedakan menjadi tiga macam yaitu hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi 
c. hutan produksi, adalah kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi. 
(1) hutan produksi dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan mengambil hasilnya seperti kayu dan rotan 
(2) hutan produksi dimanfaatkan dengan izin pemerintah 
d. hutan lindung, adalah hutan yang berperan dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup seperti mengatur suplai air, mengendalikan erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi air, mempertahankan kesuburan tanah dan menyediakan suplai makanan serta energi untuk kehidupan manusia 
e. hutan konservasi, adalah hutan yang ditujukan untuk kawasan suaka alam dan pelestarian alam baik di wilayah daratan maupun di perairan. Hutan konservasi dibedakan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. 
(1) kawasan suaka alam adalah kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu yang berfungsi untuk kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa (hewan). 
(2) kawasan suaka alam dikelompokkan menjadi cagar alam dan suaka margasatwa 
(3) cagar alam adalah kawasan suakan alam yang memiliki kekhasan dalam tumbuhan ,satwa, dan ekosistem yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. 
(4) suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa 
(5) kawasan pelestarian alam adalah hutan dengan fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pelestarian sumber daya hayati dan ekosistemnya
(5) contoh kawasan pelestarian alam adalah taman nasional, taman wisata alam dan taman hutan raya. 
(6) taman nasional adalah kawasan dengan ekosistem asli dan dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan 
(7) taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi 
(8) taman hutan raya adalah kawasan untuk mengolekasi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. 

5. Sumber daya alam tambang 
a. Menurut Badan Pusat Statistik Tahun 2019, Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara manual atau mekanik di permukaan bumi, bawah permukaan bumi maupun bawah air. 
b. Barang tambang dibedakan menjadi tiga golongan yaitu golongan A, golongan B dan golongan C (UU No 11 Tahun 1967) 
(1) bahan tambang golongan A 
(a)termasuk bahan galian strategis untuk pertahanan dan keamanan negara 
(b) dikelola oleh pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak swasta 
(c) contoh bahan galian golongan A adalah minyak bumi dan gas bumi 
(2) bahan tambang golongan B 
(a) digunakan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak 
(b) dikelola oleh pihak swasta melalui izin pemerintah 
(c) contoh bahan galian golongan B adalah emas, perak dan tembaga 
(3) bahan tambang golongan C 
(a) digunakan untuk industrii dan tidak secara langsung memenuhi hajat hidup orang banyak 
(b) dikelola oleh masyarakat 
(c) contoh bahan galian golongan C adalah pasir dan batu kapur 

6. Sumber daya tambang batubara, minyak bumi dan gas bumi.
a. batubara
(1) mengandung unsur- usnur organik 
(2) terbentuk dari endapan tumbuhan dengan pengaruh suhu dan tekanan secara terus menerus dalam waktu jutaan tahun 
b. Minyak bumi dan gas bumi 
(1) terbentuk dari endapan tumbuhan dan hewan yang mati selama jutaan tahun 

7. Proses kegiatan pertambangan 
a. prospeksi, yaitu kegiatan penyelidikan dan pencarian untuk menemukan endapan bahan galian atau mineral berharga 
(2) eksplorasi, yaitu kegiatan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata- rata, dan besarnya cadangan dari endapan bahan galian atau mineral yang telah ditemukan
(3) Eksploitasi, yaitu kegiatan penambangan yang meliputi aktivitas pengambilan dan pengangkutan endapan bahan galian atau mineral berharga sampai ke tempat penimbunan dan pengolahan 
(4) Pengolahan, yaitu aktivitas untuk memurnikan atau meninggikan kadar bahan galian dengan jalan memisahkan mineral berharga dan yang tak berharga. 

8. Sumber daya alam kemaritiman
a. perikanan, yaitu segala usaha penangkapan ikan, pengolaha ikan hingga pemasaran hasil laut. 
b. Usaha penangkapan ikan dibedakan menjadi dua yaitu penangkapan ikan secara tradisional dan penangkapan secara modern. 
c. Energi kelautan
(1) energi kelautan terdiri atas energi gelombang( wave power), energi pasang surut (tidal power), energi arus laut (current power) dan energi panas laut (ocean thermal energy conversion). 
(2) energi kelautan termasuk dalam energi terbarukan yang memiliki kelebihan cepat, ramah lingkungan, dan tidak menghasilkan gas rumah kaca yang berbahaya. 
(3) Meskipun energi terbarukan memiliki berbagai kelebihan, namun kekurangannya adalah biaya investasi pengembangan yang relatif besar. 
d. Wisata Bahari, merupakan wisata yang memanfaatkan keindahan pantai dan laut di Indonesia 
(1) wisata bahari memiliki berbagai tantangan dalam pengembangannya, seperti akses yang sulot dijangkau, aspek sanitasi, kesehatan, sumber daya manusia yang terampil dan manajemen pengelolaan wisata bahari. 

9. Penyebab perubahan potensi sumber daya alam
a. daya dukung lingkungan terhadap kehidupan dapat menurun akibat pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus. 
b. berbagai penyebab perubahan potensi sumber daya alam 
(1) populasi manusia, yang semakin bertambah dan peningkatan konsumsi 
(2) sumber daya alam yang diakibatkan eksploitasi sumber daya alam berlebihan serta pemikiran tentang teknologi sebagai pemecah berbagai masalah 
(3) pencemaran dan kerusakan lingkungan

10. Pengaruh sumber daya alam terhadap kehidupan penduduk 
a. hidup manusia bergantung pada sumber daya alam 
b. pemanfaatan secara berlebihan sumber daya alam akan menimbulkan kerugian bagi manusia 

11. Perbedaan Sumber Daya Alam dalam Perdagangan Internasional
a. latar belakang adanya perdagangan internasional adalah kebutuhan sumber daya yang berbeda- beda antarnegara
b. Kegiatan ekspor adalah kegiatan menjual produk dalam bentuk barang atau jasa ke luar negeri, misalnya Indonesia menjual ikan tuna ke Jepang
c. Kegiatan Ekspor adalah kegiatan membeli produk dalam bentuk barang atau jasa dari luar negeri, misalnya Indonesia membeli beras dari Thailand
d. Kegiatan perdagangan internasional ini dapat dilakukan antarindividu (perorangan), antara individu dan pemerintah di suatu negara, atau antarpemerintah dari setiap negara. 
(1) Perdagangan antarindividu: berupa jual beli antarindividu. Misalnya seseorang yang membeli barang melalui e-commerce di luar negeri, seperti e-commerce.
(2) Perdagangan antarindividu dengan pemerintah: berupa perdagangan dalam bentuk barang atau jasa, misalnya investor dari negara lain yang akan menginvestasikan uangnya ke proyek infrastruktur Indonesia
(3) Perdagangan antarpemerintah: bentuk perdagangan ini melibatkan
minimal dua negara dengan menyepakati perjanjian dagang untuk tujuan ekonomi tertentu.

Semoga Bermanfaat

Salam. 

Formulir Kontak