Lanjutan dari Halaman sebelumnya
>>>> Halaman 1
Sementara itu, kantor wilayah Kementrian Agama provinsi maupun kantor
kementrian agama kabupaten/ kota memiliki peran yang sama dengan pemerintah
daerah yaitu mempersiapkan rancangan kegiatan pembelajaran dan
menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan
Ramadhan.
Orang tua wali juga berperan bagi putra- putrinya ketika pembelajaran
dilaksanakan di lingkungan rumah dengan membimbing dan mendampingi peserta
didik dalam menjalankan ibadah serta memantau mereka dalam melaksanakan
pembelajaran mandiri.
Lebih lengkap tentang SEB Bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M, dapat dilihat melalui
dokumen berikut :
Bagi yang mau mengunduh, dapat mengeklik tautan berikut ini,
Semoga Bermanfaat
Terima kasih sudah berkunjung dan belajar bersama kami. Silahkan tinggalkan komentar dengan nama dan url lengkap. Penyisipan link dalam kolom komentar tidak diperkenankan yaa...
Sekali lagi, terima kasih...
EmoticonEmoticon