Ahzaa.Net: Info Kuliah
SNPMB 2025 telah Diluncurkan, Inilah Perbedaan dari Pelaksanaan Tahun Sebelumnya

SNPMB 2025 telah Diluncurkan, Inilah Perbedaan dari Pelaksanaan Tahun Sebelumnya

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 telah resmi diluncurkan melalui tayangan live YouTube SNPMB BPPP Rabu, 11 Desember 2024. Menilik informasi yang disampaikan, khususnya pada pelaksanaan SNBP Tahun 2025 ini, terdapat beberapa perubahan terkait mekanisme pelaksanaan dibanding tahun sebelumnya, 2024. 



Perubahan mekanisme yang dilakukan pada SNBP tahun 2025 mencakup tambahan kuota siswa eligible,  pilihan program studi (prodi) UTBK SNBT, pelaksanaan gelombang Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK), dan terkait pembayaran UTBK. 

1. Kuota Siswa Eligible ditambah
Siswa eligible pada seleksi SNBP 2025 akan ditambah. Adapun syaratnya, sekolah menggunakan e-rapor saat mengisi PDSS.

Manual rapor masih tetap berlaku meskipun disarankan sekolah menggunakan e-rapor. E-rapor disarankan dalam pengisian PDSS. Pasalnya, validasi data sangat tinggi dengan rekaman dapat dilakukan secara langsung dari mulai semester 1 hingga lima. 

Kuota siswa eligible SNBP tahun 2025 untuk sekolah akreditasi A adalah 40 % siswa terbaik, dan  untuk sekolah akreditasi B adalah 25% siswa terbaik, serta untuk sekolah akreditasi C adalah 5% siswa terbaik. Jika sekolah dengan akreditasi A menggunakan e-rapor, maka kuota total menjadi 45%, demikian juga bagi sekolah dengan akreditasi B atau C yang pengisiannya menggunakan e-rapor.   

2. Pilihan Program Studi 
Pilihan program studi (prodi) pada UTBK SNBT tahun 2025, bagi pilihan tiga prodi, dapat memilih tiga pilihan vokasi semua, akan tetapi salah satu program studi harus berjenjang D3. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pada pilihan tiga prodi, satu prodi yang dipilih harus S1 dan dua prodi yang dipilih vokasi baik D3 atau D4 atau dua prodi S1 dan satu prodi vokasi. 

Untuk empat pilihan program studi, pendaftar dapat memilih satu prodi S1 dan tiga prodi vokasi, tentunya salah satu prodi vokasi minimal D3. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada empat piliah prodi, pendaftar harus memilih dua prodi vokasi dan dua prodi S1. 

3. Pelaksanaan gelombang tes UTBK SNBT 2025
Pelaksanaan SNBT tahun 2025, dilakukan hanya 10 hari dalam dua sesi dan satu gelombang. Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana SNBT 2024 dilakukan dalam dua gelombang yaitu selama 14 hari dan 28 sesi. 

4. Pembayaran UTBK SNBT tahun 2025 
Pembayaran UTBK SNBT tahun 2025 diperpanjang waktunya H+1 setelah pendaftar berhasil membuat akun di hari terakhir pendaftaran. 

Demikian informasi pelaksanaan SNPMB tahun 2025. Semoga bermanfaat buat sahabat AhzaaNet semuanya. Yuk segera persiapkan diri, tetap semangat, berdoa dan  berusaha.

Salam. 
Kemendikbudristek Buka Beasiswa ADik Disabilitas 2024, Berikut Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Kemendikbudristek Buka Beasiswa ADik Disabilitas 2024, Berikut Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Beasiswa afirmasi pendidikan tinggi atau yang disebut juga ADik untuk penyandang disabilitas tahun 2024 sudah mulai dibuka Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ilustrasi Beasiswa/ Source : Beasiswa Unggulan Kemdikbud

Beasiswa ADik Disabilitas memungkinkan para mahasiswa penyandang disabilitas dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk mendapatkan bantuan biaya seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup. 

Adapun mahasiswa penyandang disabilitas tersebut harus diusulkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti) kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai penyelenggara ADik. 

Beasiswa ADik sudah mulai dibuka mulai 13 September 2024, oleh karena itu, calon pendaftar dapat menghubungi kampus masing- masing hingga tanggal penutupan beasiswa yaitu 27 September 2024 mendatang. 

Pembiayaan Beasiswa ADik 2024
Pembiayaan beasiswa ADik  kepada mahasiswa penyandang disabilitas mencakup : 
  1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) 
  2. Biaya hidup yang diberikan setiap tiga bulan sekali dengan syarat mahasiswa memiliki surat keterangan aktif (SKMA) dan kartu rencana studi (KRS) 
  3. Dana kedatangan yang sifatnya lumpsum dengan lampiran data KTP atau KK, surat domisili minimal tingkat RW bagi yang kos atau kontrak rumah serta surat domisili asrama bagi yang tinggal di asrama perguruan tinggi. 
  4. Dana transportasi untuk penerima beasiswa dari Papua 
  5. Dana darurat yang sifatnya at cost. 

Syarat Umum Beasiswa ADik Disabilitas 2024
Pendaftar beasiswa ADik Disabilitas 2024 harus memenuhi ketentuan umum diantaranya :
  1. Lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk perguruan tinggi yang ditetapkan Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik). 
  2. Calon pendaftar memiliki nilai rapor rata- rata minimal 75 untuk enam mapel sesuai jurusan seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Biologi untuk juursan IPA. Kemudian mapel Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, Geografi untuk jurusan IPS serta mapel Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sastra Indonesia, antropologi, dan salah satu bahasa asing untuk jurusan bahasa. Bagi lulusan SMK, enam mapel wajib yang menjadi prasyarat adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (teori dan praktik kejuruan). 
  3. Calon mahasiswa  dinyatakan sehat baik jasmani maupun rohani dengan lampiran surat keterangan dokter yang berwenang. 
  4. Calon pendaftar sudah teregistrasi pada sistem ADik Kemdikbud dan tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari APBN. 

Syarat Khusus Beasiswa ADik Disabilitas 2024
Sementara itu, syarat khusus dari beasiswa ADik adalah sebagai berikut : 
  1. Calon pendaftar mempunyai tingkat kesulitan dalam mengikuti pembelajaran karena keterbatasan seperti disabilitas fisik, intelektual, mental dan sensorik. 
  2. Mahasiswa yang termasuk dalam penyandang disabilitas harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah menempuh perkuliahan maksimal tiga semester. 
  3. Mahasiswa yang mengalami gangguan komunikasi, sosial, emosi, mempunyai surat keterangan status penyandang disabilitas dari dokter THT/ dokter mata/ psikiater/ psikolog dan bagi gangguan gerak, mahasiswa mempunyai surat keterangan dari ahli ortopedi/ ahli pendidikan khusus. 
  4. Mahasiswa juga terdata sebagai mahasiswa aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudrsitek. 

Cara Mendaftar
Untuk mendaftar, mahasiswa dapat mengajukan syarat- syarat tersebut di atas melalui kampus masing- masing. Mahasiswa dapat mendaftar maksimal dua prodi pada dua perguruan tinggi dan pilihan perguruan tinggi dan prodi menentukan prioritas dalam seleksi. 

Demikian informasi beasiswa ADik Disabilitas 2024. Buat teman- teman yang memenuhi syarat, yuk segara daftar dan lengkapi persyaratannya. Semoga sukses.

Salam. 
Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi SPMB PKN STAN 2024 Wajib Membayar Biaya Pendaftaran SPMB, Inilah Besaran Biaya dan Tata Cara Pembayarannya

Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi SPMB PKN STAN 2024 Wajib Membayar Biaya Pendaftaran SPMB, Inilah Besaran Biaya dan Tata Cara Pembayarannya

Tahapan seleksi administrasi SPMB PKN STAN telah berakhir. Dari total pendaftar sebanyak 38.355, telah disaring pendaftar yang lolos tahapan tersebut sebanyak 9.569. Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi SPMB PKN STAN 2024, dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun sebelum mengikuti SKD, para peserta diwajibkan membayar biaya pendafataran terlebih dahulu. 


Berdasar pengumuman nomor PENG-56/PKN/2024, disebutkan bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi Administrasi, wajib membayar biaya pendaftaran SPMB untuk dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun biaya pendaftaran SPMB adalah empat ratus ribu rupiah per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 100.000,-. 

Tata Cara Pembayaran 
  1. Bagi peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA) yang didapatkan melalui laman https://spmb.pknstan.ac.id . Peserta dapat melakukan login dengan username dan password yang sudah di daftarkan. 
  2. pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, secara tunai, ATM, M-Banking atau internet banking menggunakan MVA pada poin pertama. 
  3. Pembayaran dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 4 Juli 2024 dengan ketentuan diantaranya :
  • Setoran tunai melalui teller sesuai dengan jadwal operasional bank 
  • Pembayaran melalui m-banking atau internet banking maupun ATM dapat dilakukan mulai 1 Juli 2024 pukul 06.00 sampai 4 Juli 2024 pukul 23.59. 

Selain itu, setiap peserta wajib menyimpan bukti pembayaran. Kartu ujian dapat dicetak melalui laman https://dikdin.bkn.go.id setelah peserta melakukan pembayaran. 

Jadwal dan lokasi SKD akan diberitahukan melalui laman https://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 14 Juli 2024. Jadwal dan lokasi SKD masih bersifat tentatif, artinya menyesuaikan jadwal Badan kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk update informasi, peserta dapat memantau media sosial resmi PKN STAN baik Instagram (@pknstan), Twitter/X (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), Youtube (PKN STAN), atau portal laman PKN STAN di https://pknstan.ac.id , https://bppk.kemenkeu.go.id dan https://kemenkeu.go.id.

Peserta wajib membaca dan memahami pengumuman. Pasalnya, kelalaian menjadi tanggung jawab dari peserta sendiri. Keputusan Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN tahun 2024 sifatnya final dan tidak dapat diganggu gugat. 

Pada tahun 2024 ini, PKN STAN membuka tiga program studi yaitu sarjana terapan akuntansi sektor publik, manajemen keuangan negara dan manajemen aset publik. Sementara kuota mahasiswa yang diterima adalah sebanyak 722 mahasiswa. 

Semoga Bermanfaat. 

Salam 
Terkendala Permasalahan Sistem, Inilah Langkah yang Mesti Dilakukan Mahasiswa Penerima Ongoing KIP Kuliah dan Mahasiswa Baru Pendaftar KIP Kuliah

Terkendala Permasalahan Sistem, Inilah Langkah yang Mesti Dilakukan Mahasiswa Penerima Ongoing KIP Kuliah dan Mahasiswa Baru Pendaftar KIP Kuliah

Permasalahan pada pusat data nasional (PDN) berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP- Kuliah). Dalam posting Instagram Puslapdik, disampaikan bahwa Kemendikbudristek memastikan data backup atau cadangan baik penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP- Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek. Selain itu diumumkan pula bahwa saat ini, sistem KIP Kuliah tengah dipulihkan menggunakan data cadangan tersebut oleh Kemendikbudristek. Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam pencairan beasiswa KIP Kuliah maupun dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.

Image by StockSnap from Pixabay

Proses pemindahan, pemulihan dan rekonfigurasi interkonekasi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu dan Kemendikbudristek memberikan pemberitahuan bahwa  sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat tanggal 29 Juli 2024. 

Langkah yang dilakukan mahasiswa penerima ongoing KIP Kuliah
Ada dua poin yang dapat diperhatikan bagi mahasiswa yang saat ini sedang menerima KIP Kuliah atau penerima ongoing yaitu 
  1. Proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing di semester genap tahun 2023/ 2024 saat ini sudah mencapai 98,8 persen. 
  2. Pencairan dana KIP Kuliah, akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal. 

Langkah bagi pendaftar KIP Kuliah dan mahasiswa baru 
Bagi mahasiswa yang akan melakukan pendaftaran KIP Kuliah, maka dapat emmperhatikan beberapa informasi berikut : 
  1. Proses seleksi pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa baru tetap berlangsung setelah layanan selesai dipulihkan 
  2. Perguruan tinggi dapat berperan penting dalam memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. 
  3. Bagi mahasiswa baru yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 sebelum adanya kendala pada sistem, maka dapat melakukan klaim ulang (re-claim) melalui akun KIP Kuliah masing masing. Proses klaim ulang tersebut dapat dilakukan dengan cara mengakses laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id. Pendaftar KIP Kuliah dapat melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan lalu mengunggah kembali dokumen serta data pendukung pendaftaran KIP Kuliah. proses tersebut dapat dilakukan mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024. 
  4. Bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), akan dilakukan penundaan terhadap tenggat waktu pembayaran uang kuliah sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai. 
  5. Dan bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah tahun 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, maka diberikan waktu untuk mendaftar mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024. 

Adapun kabar terupdate terkait status layanan KIP Kuliah akan diberitahukan melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek melalui Unit Layanan terpadu (ULT) Kemendikbudristek, https://ult.kemdikbud.go.id atau melalui pusat layanan 177.  

Itulah berita terbaru tentang KIP Kuliah terkait masalah PDN. Semoga bermanfaat. 

Salam. 

Pendaftar dan Penerima KIP Kuliah serta Perguruan Tinggi Kena Imbas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional (PDN), Berikut Update Informasi Terbaru dari Kemdikbudristek

Pendaftar dan Penerima KIP Kuliah serta Perguruan Tinggi Kena Imbas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional (PDN), Berikut Update Informasi Terbaru dari Kemdikbudristek

Gangguan teknis masih terjadi pada layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)2 Kementrian Komunikasi dan Informatika. Beberapa layanan dan aplikasi pengguna PDNS 2  mengalami gangguan serta tidak dapat diakses hingga pemulihan dilakukan. 

Salah satu layanan dan aplikasi yang terdampak oleh gangguan PDN tersebut adalah domain KIP Kuliah. Lantas, bagaimana nasib para pendaftar KIP Kuliah yang sedang dalam proses pendaftaran atau saat ini masih belum mendaftar KIP. Hal tersebut di jawab oleh surat pemberitahuan terkait masalah PDN yang dirilis Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi melalui surat nomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024 tertanggal 28 Juni 2024 yang menyebutkan beberapa poin. 

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Pada poin pertama, berkaitan dengan pemulihan sistem KIP Kuliah, yaitu bahwa Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan konfirmasi kepada Kemendikbudristek bahwa Kemenkominfo tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2 dan Kemenkominfo tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Sehubungan dengan hal tersebut Kemendikbudristek telah melakukan langkah dengan melakukan pemulihan sistem KIP dengan menggunakan backup data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek. Adapun sistem KIP kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat tanggal 29 Juli 2024

Pada poin kedua, disebutkan terkait pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, diantaranya :
a. Bagi pendaftar yang sudah melakukan registrasi KIP Kuliah 2024 sebelum terjadi kendala, per tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024, maka dapat melakukan langkah sebagai berikut :
  • Mengakses sistem KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id 
  • Melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing- masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 
  • Melakukan upload kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah. 

b. Bagi yang akan mendaftar dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, maka dapat mendaftar mulai tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. 

c. Bagi pihak perguruan tinggi, maka dapat melakukan langkah sebagai berikut: 
  • Mengikuti Bimtek dari Kemendikbudristek di awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah 
  • Melakukan undur tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai
  • Melakukan sinkronisasi lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah 
  • Memastikan kepada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. 

Pada poin ketiga, berhubungan dengan pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yaitu dijelaskan melalui lima hal antara lain :
  • Proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa ongoing di semester genap tahun ajaran 2023/ 2024 sudah mencapai 98.8 %. 
  • Saat gangguan sistem KIP terjadi, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan mencapai 16.316 orang. 
  • Pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual  selama gangguan terjadi. 
  • Perguruan tinggi yang mengelola KIP Kuliah agar melakukan langkah seperti identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap tahun 2023/ 2024 dan melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kemendikbudristek untuk memproses pencairan. 
  • Seluruh proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap tahun 2023/ 2024, akan selesai sesuai jadwal pada bulan Agustus 2024.




Nah, kabar terkini tentang status layanan KIP Kuliah akan diumumkan melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui Unit Layanan terpadu (ULT) Kemendikbudristek di laman https://ult.kemdikbud.go.id atau melalui pusat layanan 177.  

Itulah berita terbaru tentang KIP Kuliah terkait masalah PDN. Semoga bermanfaat. 

Salam. 

Daftar PKN STAN 2024? Berapa Minimal Skor UTBK yang Dipersyaratkan?

Daftar PKN STAN 2024? Berapa Minimal Skor UTBK yang Dipersyaratkan?

Daftar Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN mensyaratkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai salah satu komponen utamanya. Persyaratan ini sudah diterapkan di tahun sebelumnya dan masih akan dilanjutkan pada tahun 2024 ini. 

Image by Dominic Alberts from Pixabay 

Skor Minimal UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024 
Sebenarnya, berapa nilai UTBK sebagai syarat wajib untuk masuk PKN STAN tahun 2024? Nilai UTBK sebagai syarat utama untuk masuk PKN STAN pada tahun 2024 dirinci sebagai berikut :

A. Jalur Reguler
  • Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk rata- rata seluruh subtes minimal 600 
  • Tes literasi Bahasa Indonesia minimal 550 
  • Tes Literasi Bahasa Inggris minimal 500 
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500 

B. Jalur Afirmasi Kewilayahan 
Untuk jalur afirmasi kewilayahan, pada tahun 2024, dijabarkan sebagai berikut :
  • Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 
  • Tes Literasi Bahasa Indonesia minimal 375 
  • Tes Literasi Bahasa Inggris 325 
  • Tes Penalaran Matematika minimal 375 

C. Jalur Pembibitan 
Sedangkan untuk jalur pembibitan, dirinci sebagai berikut :
  • Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 450 
  • Tes Literasi Bahasa Indonesia minimal 450 
  • Tes Literasi Bahasa Inggris 375 
  • Tes Penalaran Matematika minimal 375 

Syarat Pendaftaran PKN STAN Tahun 2024 
  1. Calon pendaftar merupakan lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan atau calon lulusan tahun 2024 di semua lulusan pendidikan menengah Kemendikbudristek atau Kementrian Agama.
  2. Calon pendaftar yang lulus tahun 2022 atau 2023 memiliki nilai rata- rata ujian ijazah minimal 70,00 dengan skala 100,00 sementara untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 pada surat keterangan lulus (SKL).
  3. Lulusan tahun 2024 yang belum memperoleh SKL, maka dapat menggunakan nilai rapor lima semester yaitu semester ganjil dan genap untuk kelas X dan XI serta semester ganjil untuk kelas XII dengan nilai minimal 70,00 dengan skala 100,00 untuk komponen pengetahuan. Ketentuan lain yang bersangkutan juga telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata- rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dengan skala 100,00 (nilai bukan hasil pembulatan).
  4. Pendaftar berusia maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2024, dalam artian, bagi peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002, tidak diperkenankan mendaftar. Sedangkan usia minimal pada 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun. 
  5. Pendaftar memiliki Nomor Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2024 dengan batas nilai tertentu. 
  6. Pendaftar dinyatakan sehat jasmani rohani serta bebas ketergantungan narkoba. 
  7. Pendaftar Pria tidak memiliki tato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinga atau di bagian anggota badan lainnya kecuali karena aturan agama / adat. Sementara itu bagi pendaftar wanita, tidak bertato/ memiliki bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak afa tindik/ bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/ adat. 
  8. Pendaftar belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan. 
  9. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun - tahun sebelumnya. 

Tata Cara Pendaftaran PKN STAN 2024 
  • Pendaftar mengakses portal dan membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah kedinasan via https://dikdin.bkn.go.id
  • Pembuatan akun memakai NIK dan nomor KK dan cetak Kartu Informasi Akun.
  • Lgoin ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang dibuat. 
  • Memilih PKN STAN sebagai tujuan sekolah kedinasan.
  • Melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, NISN dan NPSN sekolah serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
  • Pendaftar mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui laman https://spmb.pknstan.ac.id

Itulah informasi nilai UTBK sebagai syarat wajib untuk masuk PKN STAN tahun 2024. Semoga Bermanfaat dan selamat berjuang. 

Salam. 

Formulir Kontak