Ahzaa.Net
Sebenarnya Lebih Pilih Mana, UN Berbasis Komputer Atau Paper Based Test?

Sebenarnya Lebih Pilih Mana, UN Berbasis Komputer Atau Paper Based Test?

Pelaksanaan Ujian Nasional memang sudah selesai beberapa waktu yang lalu, namun proses pelaksanaan Ujian pada tahun ini masih menimbulkan kesan bagi kita semua. Pelaksanaan ujian pada tahun ini adalah menggunakan dua sistem yaitu  Ujian Nasional dengan sistem CBT (Computer Based Test) dan penggunaan Paper Based Test (PBT). Penggunaan CBT dalam ujian nasional sering disebut dengan sistem UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).

Ilustrasi jujur dalam UN
Jujur dalam UN
Pada tahun ini antusiasme penggunaan sistem CBT atau yang lebih familiar disebut UNBK dalam pelaksanaan Ujian Nasional begitu tingginya. Hal itu telihat dari banyaknya jumlah sekolah yang tahun ini menggunakan sistem UNBK. Dikutip dari laman unbk.kemdikbud.go.id, ada 4381 satuan pendidikan yang pada tahun ini menggunakan sistem UNBK atau naik 800 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan peningkatan yang luar biasa besar sekolah yang menggunakan sistem UNBK pada tahun ini bila dibandingkan dengan tahun yang lalu.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang disebut juga Computer Based Test (CBT) merupakan sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut dinilai cukup memuaskan dan semakin mendorong untuk meningkatkan kemampuan siswa terhadap perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi maka pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK sebanyak 555 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 378 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri.

Sistem penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian dari server server lokal (sekolah), ujian akan dilaksanakan secara offline dan pada tahap berikutnya hasil ujian akan dikirim kembali (upload) dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online.

Dari uraian diatas tentunya penyelenggaraan UNBK sangatlah berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT). Pada sistem UNBK,  siswa tidak menggunakan media seperti alat tulis namun mereka menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Pertama- tama siswa akan diminta login dahulu dengan id dan password masing- masing peserta kemudian sebelum masuk ke soal, peserta juga diminta memasukkan token yang sudah diberikan oleh pengawas. Bila berhasil, maka butir soal akan muncul.

Dengan sistem yang terkomputerisasi, maka kemungkinannya akan sangat kecil dalam kesalahan pengisian data baik nama ataupun nomor peserta karena data sudah diinputkan terlebih dahulu. Dengan tampilan yang simple dan mudah navigasinya, siswa pasti tidak akan merasa kesulitan dengan sistem ini. Dengan sistem CBT, soal juga akan tersusun secara acak sehingga akan membedakan paket soal antara komputer yang satu dengan yang lain. Dengan hal itu maka prosentase kecurangan dengan sistem UNBK sangat kecil sekali.

Dalam proses mengerjakan soal ujian, siswa hanya diharuskan menge-klik jawaban yang dianggap benar dan ketika waktu belum berakhir dan apabila masih ragu dalam menjawab atau merasa menge-klik jawaban yang salah, maka siswa akan dapat dengan mudah merevisi jawaban tadi dengan jawaban yang dianggap lebih benar.

Berbeda halnya dengan penggunaan sistem ujian dengan Paper Based Test (PBT), siswa harus mempersiapkan alat tulis penunjang untuk Ujian seperti pensil 2B, penghapus, penggaris dan alas LJK. Siswa mengisi lembar jawab komputer dengan pembulatan- pembulatan dalam Lembar Jawab Komputer (LJK). Bila dipandang dari segi waktu pengerjaannya, sistem UNBK lebih efisien bila dibandingkan dengan sistem PBT.

Adapun berbagai tanggapan beragam muncul dengan pelaksanaan sistem yang baru dimulai selama dua tahun ini. Sebagian siswa menyatakan bahwa mereka lebih suka menggunakan sistem PBT karena mereka bisa membaca- baca butir soal pada lembar soal secara lebih detail. Selain itu ujian dengan sistem PBT hanya berlangsung antara tiga atau empat hari saja dengan perhari permapelnya satu mapel untuk tingkat SMK dan dua mapel untuk tingkat SMA.

Sedangkan untuk sistem UNBK, biasanya berlangsung  lebih lama karena keterbatasan sarana. Biasanya ujian akan dibagi menjadi beberapa sesi perharinya dan pelaksanaannya akan memakan waktu sampai dengan 6 hari. Nah, hal tersebut kadang membuat siswa menjadi lebih jenuh dalam belajar karena waktu pelaksanaannya yang cukup lama dan disatu sisi siswa yang mengerjakan dengan sistem PBT sudah selesai ujiannya.

Namun, tidak sedikit siswa yang lebih menyukai sistem ujian dengan UNBK dikarenakan sistem UNBK merepresentasikan  perkembangan teknologi yang semakin terkini yang salah satunya diterapkan melalui sistem ujian. Peserta juga akan lebih mempunyai pengalaman lebih dalam menggunakan teknologi. Disamping itu sistem UNBK tidak ribet membawa alat tulis seperti pensil, penghapus, penggaris dan alas LJK. Penggunaannya juga mudah, karena peserta hanya mengikuti alur aturan yang diterapkan melalui navigasi yang tersedia dalam tampilan.

Nah, bila disuruh menjawab "UN Berbasis Komputer Atau Paper Based Test?" kedua sistem ujian mempunyai kelemahan dan kelebihan sendiri- sendiri. Namun dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat maka UNBK bisa menjadi pilihan pelaksanaan ujian- ujian selanjutnya di masa mendatang.





Berikut Syarat Guru yang Sertifikasinya Dibiayai Pemerintah

Berikut Syarat Guru yang Sertifikasinya Dibiayai Pemerintah

Seorang guru yang profesional harus memeiliki syarat - syarat tertentu salah satunya yaitu sertifikat pendidik. Hal itu  seperti  yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang  menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam UU tersebut juga dinyatakan bahwa guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Ilustrasi Bimtek Guru
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id bahwa sehubungan dengan kebijakan pemerintah akan melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara rencananya guru yang sertifikasinya dibiayai oleh pemerintah adalah guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005 dan guru yang diangkat dalam kurun waktu 31 Desember 2005 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Rencananya jumlah dari guru yang akan disertifikasi adalah 555.467 guru.
Dikarenakan jumlahnya yang lumayan banyak, pelaksanaan sertifikasi guru akan dibagi menjadi empat gelombang sampai dengan tahun 2019 melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pada tahun 2019 ditargetkan semua guru tersebut diatas sudah tersertifikasi. Hal itu seperti yang dinyatakan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata pada tanggal 13 April 2016 di Jakarta, bahwa
"Kebijakan tersebut diambil pada Senin lalu (11/4/2016) dan sudah disepakati Rabu kemarin (13/4/2016) dengan forum rektor perguruan tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta." Beliau juga menambahkan, " Jumlahnya banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan forum rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019 dan diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140-ribu guru yang mengikuti PLPG."
Pada kebijakan sebelumnya berkaitan dengan pembiayaan sendiri bagi calon peserta sertifikasi guru untuk dengan jalur SG-PPG (Sertifikasi Guru-Pendidikan Profesi Guru) beliau juga menjelaskan,
"Hal tersebut akan direvisi sambil menunggu Surat Edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud. SG-PPG dengan pembiayaan sendiri hanya diberlakukan bagi guru baru, yakni mereka yang mulai menjadi guru pada tahun 2016".
Dalam proses penyelenggaraannya, pihak kemdikbud akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan di seluruh Indonesia dan seluruh lembaga penyelenggara sertifikasi guru, yaitu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Adapun proses pendaftarannya akan diperpanjang sampai dengan Mei 2016.
Dengan adanya pembebasan biaya sertifikasi guru oleh pemerintah maka diharapkan kualitas guru juga akan meningkat. Oleh karena itu, setelah mengikuti PLPG, para guru harus lulus dalam Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100). Bila nilai guru dalam UTN tidak mencapai 80 atau dinyatakan tidak lulus, maka guru tersebut bisa mengikuti UTN lagi namun tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali.
Nah, demikian informasi bagi rekan- rekan guru tentang kriteria guru yang sertifikasinya dibiayai pemerintah. Semoga info ini bisa bermanfaat bagi dunia guru pada khususnya. Salam guru.


Berikut Ini Hal- hal Penting Mengenai Pendaftaran SBMPTN Yang Harus Kamu Ketahui

Berikut Ini Hal- hal Penting Mengenai Pendaftaran SBMPTN Yang Harus Kamu Ketahui

Seleksi masuk perguruan tinggi dapat ditempuh dalam beberapa jalur yaitu melalui jalur undangan atau yang sering disebut dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pelaksanaan pendaftaran untuk SBMPTN akan dimulai setelah pendaftaran SNMPTN dan Ujian Nasional. 
Bagi kamu yang minat mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui SBMPTN masa rehat setelah UN inilah yang paling penting untuk mempersiapkan pelaksanaan Ujian SBMPTN. Dan berikut ini beberapa hal penting yang bisa kamu perhatikan mengenai pendaftaran SBMPTN.  
#Jadwal SBMPTN
Ilustrasi UniversitasPelaksanaan tes untuk SBMPTN akan dilaksanakan melalui ujian tertulis yang terdiri dari Paper Based Testing (PBT) dan Computer Based Testing (CBT). 
Pendaftaran SBMPTN dilakukan melalui sistem online. Perlu diingat sebelum kamu mendaftar, silahkan pelajari dulu tata cara pendaftarannya melalui http://pendaftaran.sbmptn.ac.id dan tentang tata cara pengisian bisa kamu download mulai tanggal 18 April 2016 melalui laman http://download.sbmptn.ac.id
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa pendaftaran SBMPTN melalui ujian tertulis (PBT) dan ujian komputer (CBT). Pendaftaran online Paper Based Testing (PBT) maupun Computer Based Testing (CBT) akan dibuka dari tanggal 25 April 2016 pukul 08.00 WIB sampai dengan 20 Mei 2016 pukul 22.00 WIB. Pilihlah waktu yang tepat untuk mendaftar agar proses pendaftaranmu berjalan lancar tanpa kendala.
Untuk pelaksanaan ujiannya, seperti dikutip dari situs resmi SBMPTN, Ujian tertulis baik untuk Paper Based Testing (PBT) maupun Computer Based Testing (CBT) dilaksanakan secara serentak pada tanggal 31 Mei 2016 sedang untuk Ujian  Keterampilan dilaksanakan pada hari Rabu dan/atau Kamis, tanggal 1 dan/atau 2 Juni 2016.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara online melalui laman http://www.sbmptn.ac.id. pada tanggal 28 Juni 2016 mulai pukul 17.00 WIB.
#Kelompok Program Studi
Kelompok ujian dalam SBMPTN akan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok ujian saintek, kelompok ujian soshum, dan kelompok ujian campuran. Kamu bisa memilih program studi maksimal program studi dengan ketentuan : 
  1. Bila program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Saintek, maka kamu harus mengikuti kelompok ujian Saintek.
  2. Bila program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Soshum, maka kamu harus mengikuti kelompok ujian Soshum.
  3. Bila program studi yang dipilih terdiri dari kelompok Saintek dan Soshum, maka kamu harus mengikuti kelompok ujian Campuran.
Perhatikan juga ya, urutan dalam pemilihan program studi akan menyatakan prioritas pilihan dan peserta ujian yang hanya memilih 1 (satu) program studi dapat memilih program studi di PTN manapun. Bagi Peserta ujian yang memilih 2 (dua) program studi atau lebih, salah satu pilihan program studi tersebut harus di PTN yang berada dalam satu wilayah pendaftaran dengan tempat peserta mengikuti ujian. Sementara itu untuk pilihan program studi yang lain dapat di PTN di luar wilayah pendaftaran tempat peserta mengikuti ujian.
#Materi Ujian

Materi ujian untuk kelompok saintek adalah Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) dan TKD Saintek, yang terdiri atas mapel uji Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika. Sedangkan materi ujian untuk kelompok ujian soshum adalah Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) dan TKD Soshum yang terdiri atas mata uji Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi. Bagi kelompok campuran maka materi ujian meliputi TKPA, TKD Saintek, dan TKD Soshum. Setiap peserta dapat mengikuti kelompok ujian Saintek, Soshum, atau Campuran. Namun khusus untuk peserta CBT hanya dibolehkan mengikuti kelompok ujian Saintek saja atau kelompok ujian Soshum saja.
Dan bagi kamu yang memilih program studi bidang Ilmu Seni dan Keolahragaan, maka harus mengikuti ujian keterampilan. Untuk program bidang Ilmu Seni terdiri atas tes pengetahuan dan keterampilan bidang Ilmu Seni yang terkait sedangkan unt
uk bidang Ilmu Keolahragaan  terdiri atas pemeriksaan kesehatan dan tes keterampilan motorik. Untuk ujian keterampilan, peserta bisa mengikuti ujian di PTN terdekat yang sesuai dengan pilihan program studi. Untuk daftar PTN kamu bisa melihat melalui laman resmi SBMPTN.

Nah, berkaitan dengan informasi penting diatas tentunya persiapan adalah hal utama yang harus kamu lakukan dalam menghadapi ujian SBMPTN. Pelajarilah materi soal- soal tahun sebelumnya karena kemungkinan polanya akan sama setiap tahunnya. Selain itu sering- seringlah ikut tryout yang banyak diselenggarakan. Dengan mengikuti tryout kamu akan dapat mengukur kemampuanmu.
Akhir kata, semoga informasi diatas bisa memberikan manfaat bagi kamu semua yang sedang menghadapi SBMPTN. Semoga sukses.
Salam. 
Disarikan dari http://www.sbmptn.or.id/







Bagi Kamu Yang Ingin Mendaftar Tujuh Sekolah Ikatan Dinas, Yuk Ikuti Simulasi CAT Online-nya

Bagi Kamu Yang Ingin Mendaftar Tujuh Sekolah Ikatan Dinas, Yuk Ikuti Simulasi CAT Online-nya

Berikut ini informasi bagi kamu yang ingin mendaftar ke tujuh sekolah tinggi ikatan dinas yang dibuka pemerintah beberapa waktu yang lalu bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka simulasi Computer Assisted Test (CAT) secara online di www.menpan.go.id. Hal ini seperti dilansir dari laman menpan.go.id, melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Senin (11/04).  
”Pelaksanaan seleksi di tujuh Sekolah Ikatan Dinas itu menggunakan sistem CAT, seperti halnya tes untuk CPNS,” 
Calon mahasiswa/praja dari tujuh Sekolah Ikatan Dinas wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) dengan sistem CAT. Sistem CAT merupakan suatu metode seleksi dengan bantuan computer, sehingga menjamin terjadinya transparansi. Dalam sistem CAT, Setiap peserta mendapat soal yang berbeda antara satu dengan lainnya dan hasilnya dapat langsung diketahui setelah selesai tes. Hal ini tentunya akan meminimalisir adanya kecurangan yang terjadi.
Ilustrasi CAT online
Melalui sistem ini, peserta yang lulus sudah memenuhi standar minimal kompetensi dasar bagi CPNS. Dan yang lebih menarik lagi, simulasi CAT online ini dapat diunduh secara gratis untuk membantu para calon peserta tes mengenal aplikasi yang sudah diterapkan secara penuh dalam tes CPNS pada tahun 2014.
Nah, bila kamu ingin mencoba simulasi sistem CAT ini, kamu bisa mengunjunginya di laman http://sc.menpan.go.id.
Adapun cara pendaftaran setelah masuk ke situsnya adalah masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), biodata diri yang terdiri dari tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan terakhir serta instansi yang dituju. 
Untuk waktu yang diberikan untuk peserta ujian sekitar 15 menit dengan jumlah soal sebanyak 30 buah dengan soal yang diberikan berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nah, bagi kamu yang ingin mendaftar ke salah satu dari tujuh sekolah ikatan dinas tersebut, tidak ada salahnya kamu mencoba tes CAT ini.
Demikian informasi yang bisa saya berikan pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat.
Salam Sukses.


Tidak Hanya Guru PNS, Guru Swasta-pun Bisa Ikut Sertifikasi, Berikut Informasinya

Tidak Hanya Guru PNS, Guru Swasta-pun Bisa Ikut Sertifikasi, Berikut Informasinya

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang dalam pasal 8 yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
Bimtek Guru
Pada dasarnya profesi guru seperti profesi- profesi yang lainnya seperti pengacara, dokter, notaris, dan lain sebagainya. Oleh karena itu profesionalitas harus ditunjukkan dengan adanya sertifikasi melalui proses pendidikan tertentu. Misalnya saja seorang pengacara harus melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) demikian juga dengan profesi guru. 
Dengan adanya sertifikasi, guru diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru,dan meningkatkan profesionalitas guru. Sedangkan manfaat dari sertifikasi adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru, melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional, serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Dengan demikian tujuan sertifikasi secara garis besar memang untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dari guru. Maka sebagai konsekuensinya guru akan mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan kemampuan yang disyaratkan. Adapun guru yang dapat mengikuti sertifikasi adalah guru PNS maupun non-PNS termasuk guru swasta yang memenuhi persyaratan. Seperti yang dikutip dari JPNN tanggal 10 April yang lalu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menyatakan, 
"tidak ada larangan bagi seluruh guru di Indonesia, baik PNS maupun non-PNS ikut sertifikasi. Siapapun yang memenuhi persyaratan, termasuk guru swasta, bisa ikut progran sertifikasi.‎ Yang tidak boleh adalah mereka yang tidak memenuhi persyaratan seperti belum S1, bukan guru tetap yayasan, diangkat sebelum 2006, dan sebagainya"
Nah, dengan pernyataan diatas, bisa kita simpulkan bahwa ada titik terang bagi para guru yang belum bersertifikasi untuk memperoleh sertifikasi dengan persyaratan yang dimaksudkan diatas. Berkaitan dengan hal tersebut tentunya peningkatan kualitas guru merupakan hal yang utama dalam dunia pendidikan. Dan sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai kualitas yang diharapkan.
Demikian informasi ini semoga bermanfaat bagi rekan- rekan guru semuanya. 
Salam Sukses.

Kabar Gembira, Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah Lho...

Kabar Gembira, Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah Lho...

Kabar yang menggembirakan datang dari pemerintah sehubungan dengan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen akan diambilkan dari anggaran negara. Sebelumnya beredar kabar pemerintah berencana memutuskan untuk menyelenggarakan sertifikasi guru jalur pendidikan profesi guru dalam jabatan (SG PPG) tahun 2016 secara mandiri atau atas biaya sendiri yang ternyata menimbulkan polemik terhadap kebijakan tersebut. 
Mendikbud Anies Baswedan
Seperti dilansir Ahzaa.net dari laman www.kemdikbud.go.id bahwa Pemerintah akan melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. 
Dan berikut pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," 
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG dan bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah juga akan melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. 
“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
Nah, dengan adanya pernyataan resmi terkait program sertifikasi guru yang tetap dibiayai oleh negara dari pihak pemerintah semoga memberikan titik terang bagi rekan - rekan guru semuanya.
Salam Guru.

Sumber gambar : www.liputan6.com

Yuk Jangan Pernah Merasa Minder Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta

Yuk Jangan Pernah Merasa Minder Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta

Berbicara mengenai kelulusan, hal pertama yang paling umum dibahas oleh anak- anak SMA adalah rencana melanjutkan kemana setelah lulus. Sebagian siswa mungkin sudah mempunyai rencana yang matang tentang tujuan kuliah mereka nanti, namun masih banyak juga yang masih bingung harus memilih perguruan tinggi yang terbaik bagi mereka. Sebenarnya ada dua alternatif yang bisa dipilih apakah melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau swasta.
Berkaitan dengan kuliah di perguruan tinggi, beberapa orang berpendapat bahwa kuliah di perguruan tinggi negeri mempunyai kualitas, output lulusan, dan "nilai prestige" yang lebih tinggi dibandingkan dengan kuliah di swasta. Oleh karena itu mereka selalu berlomba- lomba untuk bisa masuk dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang diselenggarakan setiap tahunnya. Dan tidaklah mengherankan bila penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi negeri melalui SNMPTN, SBMPTN , ataupun Ujian Mandiri  menarik antusiasme siswa yang sangat besar.
Kadang kuliah di perguruan tinggi negeri menjadi prioritas utama yang harus dicapai tanpa mempertimbangkan minat dan kemampuan mereka sendiri. Hal itu terlihat ketika pendaftaran perguruan tinggi negeri masih banyak siswa yang mendaftar dalam suatu program studi hanya berdasarkan kebutuhan "ingin kuliah" saja tanpa mempertimbangkan kemampuan diri sendiri apakah cocok dengan jurusan atau program studi tersebut. Hal inilah yang menyebabkan banyak mahasiswa kehilangan jati dirinya semasa kuliah atau yang bisa disebut dengan " salah jurusan". Tentunya hal ini sangat berbahaya sekali karena akan berpengaruh terhadap kesuksesan mereka sendiri di masa mendatang.
Sebenarnya kuliah di perguruan tinggi swasta adalah sebuah alternatif ketika kamu tidak diterima di perguruan tinggi negeri baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN ataupun UM.  Tentunya kamu juga harus memilih perguruan tinggi swasta mana yang berkompeten yang mempunyai standar yang baik dalam kurikulum pendidikannya. Namun ada  pandangan dalam masyarakat yang menyatakan bahwa terjadi perbedaan yang sangat jauh bila kuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dalam perbincangan saya dengan beberapa teman, kadang- kadang mereka juga merasa kurang percaya diri bila menyatakan bahwa mereka adalah lulusan perguruan tinggi swasta atau sedang belajar di perguruan tinggi swasta. Apakah kuliah di negeri mempunyai nilai- nilai lebih dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta? Dan apakah faktor penentu keberhasilan seseorang itu berasal dari latar belakang pendidikannya?
Nah, dari pemaparan diatas, tentunya tidak sepenuhnya hal tersebut benar bila lulusan negeri atau swasta menentukan kesuksesan. Faktor penentu dalam kesuksesan kamu dalam dunia kerja adalah pribadi masing- masing bukan dari apakah mereka lulusan perguruan tinggi negeri atau lulusan perguruan tinggi swasta. Bila dilihat di berbagai media banyak mahasiswa pada perguruan tinggi swasta yang menorehkan berprestasi dan banyak pula lulusan perguruan tinggi swasta yang mengalahkan lulusan perguruan tinggi negeri dalam penerimaan di dalam dunia kerja. Keberhasilan akan segala sesuatu hanya berasal dari diri pribadi masing- masing bukan dari asal perguruan tinggi.
Suatu saat semua lulusan baik lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta akan berbaur menjadi satu dalam tujuan yang sama yaitu memperoleh kesempatan kerja. Dan disitulah akan dilihat kemampuan dan keahlian kamu dalam dunia kerja tanpa dilihat dari perguruan manakah baik negeri atau swasta.
Dan sebagai penutup dari uraian ini adalah bahwa kualitas pribadi adalah hal yang utama dalam dunia kerja tanpa dilihat dari manakah kamu berasal. Baik negeri atau swasta mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing- masing. Tentunya mulailah tetapkan pilihanmu secara mantap baik pada perguruan tinggi negeri atau swasta. Pilihlah perguruan tinggi yang bisa mengembangkan bakat dan kemampuanmu secara maksimal. Tidak lolos dalam SNMPTN, SBMPTN  atau UM bukanlah akhir dari segalanya dan masih ada alternatif lain yang bisa dipilih.
Salam Sukses.

Sumber Gambar : www.ultrasoundschoolinfo.com


  
Fakta Menarik Seputar Pelaksanaan UN 2016

Fakta Menarik Seputar Pelaksanaan UN 2016

Rangkaian pelaksanaan UN sudah akan berakhir beberapa saat yang lalu. Tentunya pelaksanaan UN pada tahun ini bisa dibilang sangat sukses meskipun ada beberapa kelemahan yang terjadi disana sini. Nah, berikut ini ada beberapa fakta menarik seputar pelaksaaan UN tahun 2016 ini. Disimak ya...
Ujian Nasional
#1. UN bukan lagi penentu Kelulusan
Hal yang menarik pertama adalah pada tahun ini adalah UN memang bukan lagi penentu kelulusan. Kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan capaian siswa pada seluruh mata pelajaran, keterampilan, maupun sikap dan perilaku siswa selama duduk di bangku sekolah. Bila siswa ingin mengulang ujian Nasional bisa melalui Ujian Nasional Perbaikan yang dijadwalkan oleh pemerintah. Dengan adanya sistem kebijakan ini diharapkan agar pelaksanaan UN tidak menjadi sesuatu yang menakutkan lagi bagi para siswa. 
#2. Integritas Sekolah
Kejujuran adalah hal yang utama dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) karena kejujuran adalah nilai fundamental, nilai dasar dalam membangun karakter bangsa. Nah, Salah satu hal yang menarik dalam pelaksanaan UN tahun ini adalah program indeks integritas sekolah. Mendikbud, Anies Baswedan, menegaskan, penilaian indeks integritas UN ini bagian dari penerjemahan revolusi mental; prestasi tidak hanya dari aspek akademik, tetapi juga di ranah moral seperti nilai kejujuran. Dan dengan semakin besar indeks integritas, tingkat kejujuran di sekolah tersebut dinilai semakin tinggi. 
#3. Sistem Ujian UNBK 
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Meskipun pada tahun lalu pelaksanaan UNBK sudah dilaksanakan, namun pada tahun 2016 ini satuan pendidikan yang menyelenggarakan UN dengan menggunakan sistem UNBK meningkat. Penggunaan sistem UNBK ini memang lebih efisien daripada penggunaan sistem dengan PBT (Paper Based Test) namun, dikarenakan berbagai kendala seperti fasilitas yang belum memadai masih banyak sekolah yang belum mampu menyelenggarakan sistem UNBK pada tahun ini.  
#4. Sistem Irisan Kurikulum
Pelaksanaan UN pada tahun ini berbeda dengan pelaksanaan UN pada tahun - tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 ini pelaksaan UN dengan menggunakan materi irisan kurikulum 2013 dengan kurikulum 2006. Namun dengan materi yang berasal dari dua kurikulum tersebut siswa tidak harus mempelajari materi semua kurikulum 2006 ataupun 2013, sistem UN menggunakan sistem irisan kurikulum yang akan digambarkan melalui kisi- kisi soal.
#5. Bocoran UN
Meskipun UN bukan lagi sebagai syarat penentu kelulusan siswa, namun masih sama seperti tahun- tahun sebelumnya kecurangan UN masih banyak terjadi dimana- mana. Namun pada tahun ini kecurangan- kecurangan yang terjadi sudah menurun dengan drastis dibanding dengan tahun yang lalu. Penggunaan media sosial banyak disalahgunakan untuk melakukan kecurangan- kecurangan tersebut baik melalui broadcast message ataupun chatroom media sosial tertentu. Dan semoga saja hal tersebut tidak terjadi lagi dimasa akan mendatang.

Demikian beberapa fakta menarik tentang pelaksanaan UN tahun 2016 ini. Semoga artikel ini memberi manfaat bagi anda. Mohon maaf bila ada kekurangan dan terima kasih sudah berkunjung.
Salam.
Sepatah Kata Setelah Ujian Nasional SMA dan SMK

Sepatah Kata Setelah Ujian Nasional SMA dan SMK

Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA atau SMK memang sudah berakhir. Sebagian siswa mungkin mengalami perasaan bahagia dan cemas yang bercampur jadi satu. Bahagia karena sudah menuntaskan puncak dari perjuangan selama berbulan- bulan dalam mempersiapkannya. Dan perasaan cemas juga bergelayut karena menantikan hasil dari pengumuman Ujian Nasional (UN). Tentunya menjadi hal yang sangat memuaskan bila disertai dengan hasil yang baik dalam pengumuman kelulusan nanti.
What's next
Nah, kemudian apa yang harus dilakukan setelah Ujian Nasional (UN) berakhir? Rencana apa yang harus dilakukan untuk menatap masa depan nantinya?
Berbagai pertanyaan akan muncul ketika Ujian Nasional (UN) sudah berakhir dan keputusan yang tepat harus diambil demi kebaikan dimasa depan. Hal yang paling penting disini adalah masa setelah Ujian Nasional (UN) merupakan awal dari tantangan hidup yang sebenarnya. Jadi, bagi kalian yang mungkin suka berpesta atau berhura- hura setelah ujian, hal itu bukanlah saat yang tepat untuk merayakannya. Mending beristirahat sehari dua hari sambil merenungkan apa yang harus dilakukan dan jangan lupa memohon petunjuk Allah Yang Maha Kuasa jalan yang terbaik bagi kita.
Masa setelah UN adalah masa tenggang yang berlangsung agak lama sekitar satu bulan sampai tanggal pengumuman, bagi kamu lulusan SMA atau SMK yang ingin melanjutkan kuliah, masa setelah UN menjadi momentum mempersiapkan diri menghadapi jenjang selanjutnya ke perguruan tinggi. Manfaatkan waktu dan persiapkanlah semuanya dengan baik karena hal tersebut akan menentukan masa depanmu. Dan ingat, masa depanmu hanya ditentukan oleh dirimu sendiri bukan oleh orang lain. Mungkin kamu bisa memikirkan cita- cita atau keinginan apa yang ingin kamu capai selama ini kemudian  memilih jurusan kuliah yang sesuai dengan bakat dan kemampuanmu. 
Namun bila kamu belum mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi karena alasan biaya ataupun yang lain, janganlah berkecil hati, berfikirlah secara bijak bahwa hal itu bukanlah penghambat cita- citamu karena dengan keinginan yang kuat maka suatu saat kamu pasti akan diberikan kesempatan untuk bisa melanjutkan sekolah lagi. Mungkin untuk saat ini kamu bisa ambil kelas kursus atau mengambil beberapa pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti pada Balai Latihan Kerja (BLK) terdekat. Dan carilah informasi sebanyak- banyaknya tentang peluang kerja atau usaha bagi yang belum mampu melanjutkan kuliah tahun ini. 
Akhirnya, demikian sepatah kata setelah Ujian Nasional (UN), semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua. 
Salam sukses.

Sumber gambar : http://educationindiaonline.blog.com

Informasi Beasiswa Pendidikan Bagi Guru SMA dan SMK Tahun 2016

Informasi Beasiswa Pendidikan Bagi Guru SMA dan SMK Tahun 2016

Berita baik bagi guru SMA dan SMK nih, pada tahun 2016 ini, pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan beasiswa kepada guru-  guru yang mengajar di tingkat SMA dan SMK. Pemberian beasiswa ini berdasarkan undang- undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mewajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4.  Adapun sasaran pemberian beasiswa ini mencakup pemberian bantuan dana pendidikan untuk jenjang S-1 dengan sasaran 2.364 guru, bantuan dana pendidikan S-2 dengan sasaran 250 guru, dan beasiswa pendidikan S-2 dengan sasaran 638 guru.
Ilustrasi Beasiswa
Adapun informasi lengkap mengenai informasi ini bisa dilihat melalui screenshoot berikut 



Adapun mengenai persyaratan beasiswa untuk S1 dan S2 bentuk format MS. Word lengkap bisa dilihat melalui laman facebook kami. Demikian  informasi beasiswa pendidikan bagi guru SMA dan SMK tahun 2016 ini memberikan manfaat bagi anda semuanya.
Salam.

Formulir Kontak