Ahzaa.Net
Penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2023 Dirilis, Perhatikan Persyaratan dan Ketentuannya

Penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2023 Dirilis, Perhatikan Persyaratan dan Ketentuannya

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah merilis data penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023. Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI akan menjangkau sebanyak 22 ribu guru di seluruh Indonesia. Penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap dimana penyaluran pertama pada bulan Juni 2023 selanjutnya untuk penyaluran kedua pada bulan Desember 2023. 

Tunjangan Insentif yang akan diterima selama 12 bulan tersebut, merupakan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA). Adapun guru yang ditetapkan sebagai penerima insentif meliputi guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK. Selain itu tunjangan juga diberikan kepada Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru. 

Image by eko pramono from Pixabay

Para penerima tunjangan insentif haruslah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum memasuki usia pensiun serta termasuk dalam skala prioritas yaitu usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi. 

Bagi guru Pendidikan Agama Islam yang terdata menerima tunjangan insentif, maka harus melengkapi persyaratan dan memperhatikan beberapa ketentuan seperti berikut ini :
  1. Memiliki rekening sendiri yang aktif dan terdata di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).
  2. Kesesuaian data pada rekening seperti nama rekening yang berupa Huruf kapital, Huruf Kecil atau Gelar yang penulisannya harus sesuai tertera pada buku rekening, tidak tertukar atau kurang digit angka. Selain itu nama Bank yang dipilih sesuai dengan buku rekening penerima.
  3. Penerima insentif mengunggah ke SIAGA scan BUKU REKENING (pastikan hasil scan jelas dan terbaca) serta KARTU INSENTIF yang memuat surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah ditandatangani. KARTU INSENTIF yang memuat SPTJM dapat diunduh pada akun SIAGA masing-masing dalam fitur insentif.
  4. Penyaluran insentif dilakukan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Bank Penyalur. Bagi Guru PAI penerima insentif pengguna selain kedua bank tersebut, maka akan dikenakan biaya Sistem Kliring Nasional (SKN) antar bank sebesar Rp2.900,- untuk satu kali transaksi dan biaya SKN dibebankan kepada penerima insentif. Kesalahan input data yang tidak sesuai rekening seperti Nama, Nomor Rekening, Nama Bank hingga terjadi penolakan saat penyaluran insentif, maka biaya SKN dikenakan kembali untuk transaksi berikutnya kepada penerima insentif. 
  5. Verifikasi kelengkapan dokumen penerima insentif berupa Data Rekening (Buku Rekening) dan KARTU INSENTIF akan dilakukan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota  sampai tanggal 7 Juni 2023.

Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS, besaran insentif tersebut sebesar Rp250.000,- setiap bulannya dan rencananya akan diterima selama 12 bulan.
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2023/ 2024 Dirilis, Ini Tautan Link nya

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2023/ 2024 Dirilis, Ini Tautan Link nya

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 telah secara resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dirjen Pendis menjelang akhir tahun pelajaran.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal, Muhammad Ali Ramdani pada tanggal 24 Mei 2023. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi madrasah dalam mengatur kegiatan-kegiatan penting selama tahun pelajaran tersebut.

Gambar oleh Andreas Lischka dari Pixabay


Madrasah diharapkan dapat menggunakan Kalender Pendidikan Madrasah 2023/2024 ini sebagai acuan dalam menyusun jadwal kegiatan pendidikan, mulai dari awal tahun pelajaran hingga akhir tahun pelajaran. 

Dengan adanya kalender yang terstruktur dengan baik, diharapkan proses pembelajaran di madrasah dapat berjalan lancar dan terorganisir dengan baik.

Selain itu, kalender pendidikan juga menjadi panduan bagi para guru dan tenaga pendidik dalam menyusun rencana pembelajaran yang efektif dan efisien. Dengan memiliki informasi yang jelas mengenai tanggal-tanggal penting, seperti libur nasional, libur sekolah, ujian semester, dan kegiatan ekstrakurikuler, para guru dapat merencanakan pembelajaran dengan lebih baik.

Diharapkan penerbitan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak terkait, terutama madrasah dan para pendidik. Melalui penggunaan kalender pendidikan yang terstruktur dengan baik, diharapkan proses pembelajaran di madrasah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.

Seperti yang kita ketahui, kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi acuan utama dalam penyusunan kalender pendidikan di setiap Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah di seluruh Indonesia.

Hal ini ditegaskan dalam diktum kedua keputusan tersebut. Kalender Pendidikan Madrasah yang dimaksud dalam diktum tersebut digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (Kanwil Kemenag Provinsi) memiliki wewenang untuk menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah di wilayahnya, yang disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Hal ini diatur dalam diktum ketiga keputusan.

Selanjutnya, pada diktum keempat ditambahkan bahwa setiap satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan di madrasahnya, yang disesuaikan dengan program kerja madrasah, kebutuhan, kondisi, dan kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau pemerintah daerah setempat.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan bahwa penyusunan kalender pendidikan di setiap madrasah dapat dilakukan secara fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Pihak sekolah memiliki kebebasan untuk menyesuaikan kalender pendidikan dengan program kerja madrasah, serta mempertimbangkan kondisi dan kebijakan yang berlaku di wilayah tersebut.

Penggunaan kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai pedoman utama, serta adanya kemungkinan penyesuaian di tingkat provinsi dan sekolah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang terorganisir dengan baik dan memenuhi kebutuhan setiap satuan pendidikan madrasah di Indonesia.

Untuk mengunduh Kalender Pendidikan madrasah tahun 2023/ 2024, teman- teman dapat mengeklik tautan berikut ini, Kalender Pendidikan madrasah 2023/ 2024
Tautan Link Daftar Nama Guru PAI Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2023

Tautan Link Daftar Nama Guru PAI Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2023

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan sebanyak 22 ribu guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK yang memenuhi kriteria sebagai penerima insentif guru PAI tahun 2023. 

Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay

Tunjangan insentif tersebut rencananya akan diterima selama 12 bulan. Adapun penetapan penerima insentif didasarkan atas usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA). 

Kriteria penerima insentif yang ditetapkan adalah sebagai berikut : 
(1) Guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK.
(2) Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru.
(3) memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
(4) belum memasuki usia pensiun.

Penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu penyaluran pertama pada bulan Juni 2023 dan penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.

Bagi guru penerima tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 diharuskan melengkapi persyaratan dan ketentuan diantaranya :

a. Guru PAI penerima tunjangan insentif memastikan kembali bahwa rekening yang terdata di SIAGA adalah benar-benar milik sendiri dan rekening AKTIF;

b. Penulisan Nama Rekening berupa Huruf Kapital, Huruf Kecil atau Gelar harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening; yaitu penulisan Nomor Rekening Penerima harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening, tidak tertukar atau kurang digit angka dan Nama Bank dipilih sesuai dengan buku rekening penerima. 

c. Guru PAI penerima insentif mengunggah ke SIAGA scan BUKU REKENING (jelas & terbaca) dan KARTU INSENTIF yang memuat surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah ditandatangani. Adapun KARTU INSENTIF yang memuat SPTJM dapat diunduh pada akun SIAGA masing-masing dalam fitur insentif;

d. Penyaluran insentif dilakukan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Bank Penyalur. Bagi Guru PAI penerima insentif yang menggunakan bank selain Bank Penyalur akan dikenakan biaya Sistem Kliring Nasional (SKN) antar bank sebesar Rp2.900,- untuk satu kali transaksi dan biaya SKN dibebankan kepada penerima insentif. Jika terdapat retur (penolakan) saat penyaluran insentif yang dikarenakan salah input/tidak sesuai rekening (Nama, Nomor Rekening, Nama Bank), maka biaya SKN dikenakan kembali untuk transaksi berikutnya kepada penerima insentif.

Verifikasi kelengkapan dokumen calon penerima insentif dilakukan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota dengan batas akhir tanggal 7 Juni 2023 pukul 16.00.

Informasi selengkapnya dan daftar nama guru PAI penerima tunjangan insentif dapat dilihat melalui tautan berikut : Daftar Nama Guru PAI penerima Tunjangan Insentif 

Semoga Bermanfaat.

 Mengenal Jabatan Fungsional Guru: Salah Satu Isian Kelengkapan Diri pada Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023

Mengenal Jabatan Fungsional Guru: Salah Satu Isian Kelengkapan Diri pada Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023

Pada isian kelengkapan biodata dalam pendaftaran PPG Dalam jabatan, ada satu form isian yang mengharuskan untuk mengisi kelengkapan jabatan fungsional guru. Para pendaftar dalam tahapan ini dapat memilih salah satu dari jabatan fungsional yaitu Guru Pratama, Guru Muda, Guru Madya dan Guru Utama. Lantas, sebenarnya apakah jabatan fungsional tersebut? Berikut penjelasannya. 

Jabatan fungsional adalah kelompok posisi yang berkaitan dengan pelayanan berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Meskipun jabatan fungsional tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun jabatan ini merupakan bagian penting dari suatu organisasi.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 1999, jabatan fungsional dibagi menjadi dua jenis, yaitu jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Jabatan fungsional keahlian adalah posisi profesional yang memerlukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang tertentu. Sementara itu, jabatan fungsional keterampilan adalah posisi teknis atau penunjang profesional yang memerlukan pengetahuan teknis di satu atau lebih bidang.

Salah satu jenis jabatan fungsional yang penting adalah jabatan fungsional guru. Jabatan ini memiliki lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas seorang guru. Tugas seorang guru meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi perkembangan pendidikan anak didik.

Untuk mencapai jenjang jabatan fungsional guru, persyaratan utama adalah memiliki status sebagai guru PNS. Selain itu, guru dalam jabatan fungsional hanya diperbolehkan mengajar di satu jenjang pendidikan saja.

Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS
Jabatan Guru Pratama
Jabatan ini merupakan jenjang paling awal bagi guru PNS. Guru Pratama diisi oleh guru dengan pangkat Penata Muda Tingkat I hingga golongan Ruang III/a dan III/b.

Jabatan Guru Muda
Guru Muda diisi oleh guru PNS dengan pangkat Penata dan Penata Tingkat I serta golongan Ruang III/c dan III/d.

Jabatan Guru Madya
Guru Madya adalah jenjang jabatan ketiga dalam jabatan fungsional guru. Guru Madya diisi oleh guru PNS dengan pangkat Pembina, Pembina Tingkat I, dan Pembina Utama Muda serta golongan Ruang IV/a, IV/b, dan IV/c.

Jabatan Guru Utama
Guru Utama merupakan jenjang jabatan fungsional tertinggi dalam keguruan. Jabatan ini diisi oleh guru PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya dan Pembina Utama serta golongan Ruang IV/d dan IV/e.

Jenjang jabatan fungsional guru memberikan pengakuan dan penghargaan atas prestasi dan pengembangan profesional seorang guru. Setiap jenjang jabatan memiliki persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapainya.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang guru perlu terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensinya agar dapat mencapai jenjang-jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang jelas tentang pengertian jabatan fungsional dan jenjang jabatan fungsional guru PNS di Indonesia.

Jenis Guru sesuai Tugas dan Peran
Selain itu ada pula jenis-jenis guru sesuai dengan tugas dan peran mereka di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :

Guru Kelas
Guru kelas bertanggung jawab penuh dalam proses belajar mengajar di semua mata pelajaran untuk jenjang TK hingga Sekolah Dasar (SD) dan setara. Biasanya, satu guru mengajar di kelas pada mata pelajaran tertentu, kecuali pendidikan agama dan olahraga.

Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh dalam mengajar satu mata pelajaran tertentu. Mereka sering ditemui di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Guru Bimbingan Konseling
Guru bimbingan konseling memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa. Mereka membantu siswa dalam berbagai aspek, termasuk disiplin, metode pembelajaran, pendidikan lanjut, dan masalah di dalam dan di luar sekolah.

Demikian tentang jabatan fungsional guru, jenis guru sesuai tugas dan peran. Semoga informasi ini bermanfaat buat semuanya.
Registrasi PPG Prajabatan 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat Seleksi, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Registrasi PPG Prajabatan 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat Seleksi, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dibuka mulai 30 Mei 2023. Berdasarkan laman PPG Kemdikbud, bahwa PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Image by <a href="https://pixabay.com/users/qimono-1962238/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1875247">Arek Socha</a> from <a href="https://pixabay.com/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1875247">Pixabay</a>
Source : Pixabay

Lulusan PPG Prajabatan diharapkan dapat menciptakan guru yang dapat mengamalkan nilai- nilai Pancasila, berkompeten, teladan dan pembelajar sepanjang hayat. 
  • Mengamalkan Pancasila, terciptanya guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
  • Berkompeten, guru yang menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik, dan pembelajaran peserta didik.
  • Teladan, guru yang memiliki pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.
  • Pembelajar Sepanjang Hayat, guru yang menjadi pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.

PPG Prajabatan merupakan peluang bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik. Rangkaian proses PPG Prajabatan dimulai dengan tahap seleksi dan Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Adapun guru profesional sendiri adalah guru yang menjadi teladan dalam menjalankan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mengembangkan lingkungan belajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Tahapan PPG Prajabatan
Proses pembelajaran PPG Prajabatan terdiri atas beberapa tahapan yaitu
Ujian Masuk
Orientasi
Semester 1 dengan Hybrid Learning yang memadukan pembelajaran yang berbasis pada tatap muka dengan Learning Management System (LMS). Pada semester 1, perkuliahan berorientasi praktik  sebanyak 12 SKS. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah dilaksanakan dalam 6 SKS yang terdiri atas Pengamatan Siswa (Observing Teaching) dan Belajar Mengajar Mata Pelajaran (Assisting Teaching)

Semester 2 masih menggunakan sistem Hybrid Learning seperti halnya pada semester 1. Perkuliahan pada semester 2 berorientasi praktik dalam 8 SKS. Selain itu terdapat Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat sebanyak 2 SKS. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah ditempuh dalam 8 SKS yang terdiri atas Proyek Inovasi Pengajaran (Collaborating Teaching) dan Proyek Studi Kasus Siswa yang Bermasalah (Leading Teaching)

Setelah menempuh dua semester tersebut mahasiswa dapat melalui Kelulusan Program dan Uji Kompetensi PPG. 

Persyaratan Seleksi
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
  • Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

Timeline PPG Prajabatan
  • Registrasi / Log In SIMPKB 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Seleksi Tahap I: Data Diri, Esai, Bidang Studi, Lokasi Seleksi 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 30 Juni 2023
  • Cetak Kartu Peserta 30 Juni - 11 Juli 2023
  • Seleksi Tahap 2: Tes Substantif 5 - 11 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 31 Juli 2023
  • Pengumuman Jadwal Wawancara 5 Agustus 2023
  • Seleksi Tahap 3: Wawancara 7 Agustus - 1 September 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 5 September 2023
  • Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023 8 - 10 September 2023
  • Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 12 September 2023
  • Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK 13 - 15 September 2023
  • Orientasi Mahasiswa 18 September 2023
  • Awal Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2023 18 September 2023
Demikian informasi tentang syarat, tahapan dan jadwal PPG Prajabatan 2023. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat buat sahabat Ahza semuanya. 

Salam.
Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2: Catat Ya Informasi Pendaftarannya

Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2: Catat Ya Informasi Pendaftarannya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu lembaga yang memberikan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang berprestasi. Saat ini LPDP membuka peluang bagi  mahasiswa atau masyarakat umum yang ingin mendaftar melalui beasiswa LPDP 2023 tahap 2. Bagi teman- teman yang ingin mendaftar, berikut adalah informasi mengenai cara daftar beasiswa LPDP 2023 tahap 2 yang perlu diketahui:


Mendaftar Beasiswa LPDP secara online
Pendaftaran beasiswa LPDP dilakukan secara online melalui situs resmi Pendaftaran Beasiswa LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Para kandidat perlu mengakses situs tersebut dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan
Selama proses pendaftaran, teman- teman akan diminta untuk melengkapi dan mengunggah berbagai dokumen yang dipersyaratkan. Pastikan semua dokumen yang diperlukan agar dipersiapkan dengan baik sebelum memulai proses pendaftaran. Dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

  • KTP atau identitas diri yang sah
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Surat rekomendasi dari dosen atau institusi
  • Surat pernyataan motivasi
  • Proposal penelitian (jika diperlukan)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Setelah semua dokumen telah diunggah dengan lengkap, pastikan untuk mengecek kembali dan memastikan bahwa semua data yang dimasukkan benar. Setelah itu, teman- teman bisa menekan tombol submit untuk mengirimkan aplikasi pendaftaran. Teman- teman akan mendapatkan kode registrasi atau pendaftaran sebagai bukti bahwa pendaftaran telah berhasil diajukan.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2:
  • Pembukaan Pendaftaran: 9 Juni - 9 Juli 2023
  • Seleksi Administrasi: 10 - 23 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Juli 2023
  • Seleksi Bakat Skolastik: 7 - 9 Agustus 2023
  • Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik: 16 Agustus 2023
  • Seleksi Substansi: 4 September - 27 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2023
  • Intake Paling Cepat: Januari 2024
Cakupan Beasiswa LPDP:
Beasiswa LPDP 2023 tahap 2 termasuk salah satu beasiswa dengan benefit yang besar yaitu diberikan komponen pembiayaan seperti uang saku maupun keuntungan lainnya diantaranya :

Photo by Hello I'm Nik on Unsplash

Dana Pendidikan:
  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

Dana Pendukung:
  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana Tunjangan Keluarga (khusus Doktor)
  • Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan)

Demikianlah informasi mengenai cara daftar beasiswa LPDP 2023 tahap 2, jadwal pendaftaran beasiswa LPDP 2023, serta komponen pembiayaan yang disediakan oleh LPDP. Jika teman- teman berminat untuk mendaftar, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti tahapan seleksi dengan baik. Semoga sukses dalam mengikuti proses seleksi beasiswa LPDP.

Good luck.
Latihan Soal Penilaian Akhir Tahun  (PAT) Matematika Kelas 11 SMK Kurikulum 2013 Tahun 2023 - 2024

Latihan Soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) Matematika Kelas 11 SMK Kurikulum 2013 Tahun 2023 - 2024

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kesempatan ini saya akan lengkapi seri soal untuk menghadapi Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk tingkat SMK pada mapel Matematika kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi.

Source : Pixabay


Latihan soal PAT Matematika kelas 11 SMK Kurikulum 2013 terdiri dari 25 soal pilihan ganda lengkap dengan kunci jawabannya.

Materi soal disarikan dari materi Matematika kelas 11 SMK kurikulum 2013. Semoga dengan latihan soal ini dapat memberikan gambaran tipe soal dalam persiapan PAT mendatang.

Baik, langsung saja yaa, berikut latihan soalnya,
=======================================================================================

1. Sebuah bayangan A (3, -10) oleh translasi  (5, 8) adalah... 
a. A'(8, -2)
b. A'(2, -8)
c. A'(2, 18)
d. A'(8, 18)
e. A'(-8, -18)


2. Hasil dari bayangan titik B (5, -10) oleh pencerminan terhadap garis y = - x
adalah...
a. B'(10, -5)
b. B'(-10, 5)
c. B'(-5, 10)
d. B'(-5, -10)
e. B'(-5, -15)


3. Bayangan titik C(3, 5) didilatasikan  terhadap [0, 3] adalah... 
a. C'(9, 15)
b. C'(15, 9)
c. C'(0, 15)
d. C'(0, 0)
e. C'(3, 8)


4. Bunga yang timbul pada akhir jangka waktu tertentu yang tidak mempengaruhi besarnya modal disebut...
a. Bunga Tunggal
b. Bunga
c. Bunga Majemuk
d. Pertumbuhan
e. Peluruhan


5. Ranu meminjam uang di bank sebesar Rp. 5.000.000,00 dengan tingkat bunga sebesar 15% pertahun. Jika Ranu meminjam selama 2 tahun maka besar bunga yang harus dibayarkan Ranu adalah...
a. Rp.1.500.000,00
b. Rp.1.000.000,00
c. Rp.1.100.000,00
d. Rp. 2.000.000,00
e. Rp. 2.500.000,00


6. Kakek berinvestasi di suatu bank sebesar Rp10.000.000. Apabila kakek hendak mengambil uang tabungannya setelah 4 tahun dengan jumlah bunga bank 5% per tahun, maka saldo akhir yang diterima kakek adalah...
a. Rp. 11.500.000
b. Rp. 12.000.000
c. Rp. 12.500.000
d. Rp. 13.000.000
e. Rp. 13.500.000


7. Sebuah modal pinjaman dengan jumlah Rp 2.000.000,00, memiliki bunga majemuk sebesar 3% per tahun. Setelah 3 tahun, modal akhirnya yang diperoleh adalah...
a. Rp. 1456.980
b. Rp. 2.185.454
c. Rp. 3.256.875
d. Rp. 4.980.000
e. Rp. 4.99.020


8. Sebuah modal pinjaman jumlahnya Rp 1 juta memiliki bunga majemuk sebesar 6% per bulan dan wajib dibayar tiap bulan. Maka selama 2 tahun modal pinjaman akhirnya adalah...
a. Rp. 2.567.000
b. Rp. 1.127.160
c. Rp. 2.127.159
d. Rp. 1.127.000
e. Rp. 3.097.890


9. Seorang perawat diklinik ingin mencetak nomor antrian pasien yang terdiri dari dua angka. Jika nomor antrian tersebut tidak memuat angka yang sama yang dibentuk dari angka 0, 1, 2, 3. Banyak pilihan nomor antrian yang dapat
dibuat adalah…
a. 11
b. 12
c. 13
d. 14
e. 15


10. Banyak susunan yang berbeda yang terdapat pada kata "SABANA" adalah... 
a. 110
b. 120
c. 130
d. 140
e. 150


11. Rania ingin membuat sebuah gelang dengan 8 jenis manik-manik. Jika Rania ingin membuat lingkaran gelang dari 8 jenis manik-manik dengan urutan berbeda, maka yang dilakukan rania dengan ...cara
a. 3.010
b. 4.030
c. 5.040
d. 6.000
e. 6.500


12. Sebuah kotak berisi 5 kelereng putih, 5 kelereng biru dan 3 kelereng merah. Banyak cara pengambilan 3 kelereng putih dari kantong tersebut adalah…
a. 1
b. 5
c. 10
d. 15
e. 20


13. Terdapat 6 orang kurir yang bekerja di Demak dan akan dipilih 2 orang kurir untuk mengirim paket ke wilayah Demak Kota. Banyak cara yang dapat digunakan untuk memilih kurir tersebut adalah...
a. 5
b. 10
c. 15
d. 20
e. 25


14. Sebuah dadu dilempar sekali. Peluang muncul mata faktor dari 4 adalah ....
a. 2
b. 3
c. 1/2
d. 3/4
e. 1


15. Banyaknya anggota ruang sampel pada pelemparan sekeping uang logam dan sebuah dadu yang dilakukan secara bersamaan adalah .... titik sampel.
a. 3
b. 6
c. 12
d. 24
e. 48


16. Suatu data yang sering muncul disebut... 
a. mean
b. median
c. jangkauan
d. modus
e. quartil


17. Suatu nilai yang terletak ditengah setelah data diurutkan disebut... 
. modus
b. mean
c. jangkauan
d. median
e. quartil


18. Kuartil tengah disebut juga dengan... 
a. mean
b. jangkauan
c. modus
d. median
e. interval


19. Median dari data 7, 8, 5, 6, 7, 8, 9, 5... adalah... 
a. 2
b. 4
c. 6
d. 7
e. 8


20. Tinggi badan anak kelas XI sebagai berikut (data dalam satuan cm).150 155 153 150 147 155. Rata-rata tinggi anak tersebut adalah...
a. 150
b. 150,78
c. 151,55
d. 151,67
e. 167,67


21. 


Nilai modus pada data dibawah ini adalah... 
a. 30,5
b. 30,3
c. 32,5
d. 33
e. 31,33


22. Terdapat data 89 76 88 75 90 96 54. Nilai jangkauan pada data tersebut
adalah...
a. 67
b. 50
c. 45
d. 66
e. 42

23. Simpangan kuartil dari 7,4,5,6,7,4,5,7,8,9,6 adalah..... 
. 5
b. 4
c. 3
d. 2
e. 1


24. Median dari data berkelompok dibawah ini adalah... 


a. 66,63
b. 65,46
c. 45,66
d. 65,78
e. 63,32


25. Me=X(n+1)/2 digunakan untuk mencari nilai... 
a. modus
b. simpangan
c. mean
d. median genap
e. median ganjil

Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir (PSAT) Tahun Matematika Kelas 10 SMK Kurikulum Merdeka Tahun 2023 - 2024

Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir (PSAT) Tahun Matematika Kelas 10 SMK Kurikulum Merdeka Tahun 2023 - 2024

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kesempatan ini saya akan lengkapi seri soal untuk menghadapi Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) untuk tingkat SMK pada mapel Matematika kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Image by Gerd Altmann from Pixabay


Latihan soal PSAT Matematika kelas 10 SMK Kurikulum Merdeka terdiri dari 25 soal pilihan ganda lengkap dengan kunci jawabannya.

Materi soal disarikan dari materi Matematika kelas 10 SMK kurikulum Merdeka. Semoga dengan latihan soal ini dapat memberikan gambaran tipe soal dalam persiapan PSAT mendatang.

Baik, langsung saja yaa, berikut latihan soalnya,
=======================================================================================
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) Matematika Kelas 10 SMK Tahun 2023 - 2024

1. Bilangan yang memiliki selisih tetap disebut... 
a. barisan aritmatika
b. deret aritmatika
c. barisan geometri
d. deret geometri
e. deret tak hingga


2. Nilai suku pertama dan beda dari suatu barisan 7, 15, 23, 31,... adalah...
a. 7 dan 8
b. 8 dan 7
c. 7 dan 15
d. 15 dan 7
e. 31 dan 23


3. Jumlah ke 10 dari barisan aritmatika 10, 15, 20, 25,... adalah... 
a. 55
b. 65
c. 70
d. 75
e. 80


4. Barisan aritmatika dengan jumlah 10 suku pertamanya selisih bedanya adalah 2, maka nilai tengahnya pada suku tersebut adalah...
a. 6
b. 7
c. 8
d. 9
e. 10


5. Suatu barisan aritmatika U6 = 24 dan U3 = 12, nilai dari suku ke 10 adalah... 
a. 40
b. 50
c. 60
d. 70
e. 80


6. Sebuah deret aritmatika 3+5+7+9+11, maka jumlah 10 suku pertama dari deret aritmatika adalah...
a. 115
b. 120
c. 125
d. 130
e. 135


7. Nilai suku pertama dan rasio dari suatu barisan geometri 2, 6, 12, 24, 48,...
adalah...
a. 2 dan 6
b. 2 dan 3
c. 3 dan 2
d. 12 dan 24
e. 2 dan 48


8. Barisan geometri 4, 8, 16, ... maka suku ke -5  adalah... 
a. 46
b. 64
c. 56
d. 65
e. 70


9. Pak Budi membeli sepeda seharga Rp. 10.000.000,00,-. Akan tetapi setiap tahunya harga jual menjadi 1/2 dari harga awal. Maka harga jual setelah 3 tahun adalah...
a. Rp.2.000.000
b. Rp.2.500.000
c. Rp.3.000.000
d. Rp.3.500.000
e. Rp.4.000.000


10. Jumlah 6 suku pertama deret geometri adalah 1+3+9+..., adalah... 
a. 222
b. 364
c. 455
d. 463
e. 634


11. Ranu sedang mengamati sebuah gedung dengan  membentuk sudut elevasi 45 derajat. Sedangkan jarak antara gedung dengan Ranu adalah 15 m. Maka tinggi gedung tersebut adalah...
a. 5
b. 10
c. 15
d. 20
e. 25


12. Sin 180° + cos 0° = ....
a. 0
b. 1
c. 1/2
d. -1
e. tak hingga


13. sin 45° * cos 45° = ....
a. 1/4
b. 2
c. 1/2
d. 0
e. 1


14. 3 sin 90° tan 45° = ....
. 1
b. 2
c. 3
d. 4
e. 5


15. Pada kuadran II yang bernilai positif adalah... 
a. semua
b. cos
c. sin
d. tan
e. sec


16. Nilai pada kuadran III adalah.... 
a. 0 derajat
b. 0 derajat - 90 derajat
c. 90 derajat - 180 derajat
d. lebih dari 180 derajat - 270 derajat

e 360 derajat

17. sin 45° + cos 30° = ....
a. 2
b. 1/2 (√2 + √3)
c.  1/2
d. 
e. -1


18. cos 30° tan 45° sin 60° = ....
a. 0
b. 1
c. 1/2
d. 3/4
e. 4/3


19. cos(90° - 60°) = ....
a. 2
b. -1
c. 1
d. 1/2 √3
e. 0


20. sin( 180°- 45°) = ....
a. 1/2
b. 1
c. 0
d. 1/2 √2
e. tak hingga


21. cos (180°- 60°) = ....
a. 1
b. 0
c. 1/2
d. √3
e. -1/2


22. tan (360°- 45°) = ....
a. 0
b. 1/2
c. -1/2
d. tak hingga
e. -1


23. nilai tan 90° adalah... 
a. 1
b. 0
c. 1/2 akar 3
d. 1/2 akar 3
e. tidak terdefinisi


24. 4 tan 45° sin 90° = ....
. 0
b. 1
c. 2
d. 3
e. 4


25. cos 0° + sin 30° + cos 90° = ....
a. 1/2
b. 1
c. 3/2
d. 3/4
e. 5/2

Guru Sasaran Kategori A dan Guru Kategori B dalam Seleksi PPG Daljab 2023, Siapakah yang Termasuk Kelompok Guru Tersebut?

Guru Sasaran Kategori A dan Guru Kategori B dalam Seleksi PPG Daljab 2023, Siapakah yang Termasuk Kelompok Guru Tersebut?

Pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru (PPG) Dalam jabatan Tahun 2023 akan digelar mulai 30 Mei 2023. Bagi guru yang memenuhi kriteria dalam seleksi administrasi PPG Daljab 2023 tersebut dapat mendaftar dengan melengkapi berkas dan persyaratan yang diperlukan. 

Dalam pendaftaran tersebut ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi PPG Daljab 2023, yaitu sasaran untuk kategori A dan sasaran untuk kategori B. Lantas siapakah yang termasuk dalam  guru sasaran kategori A dan guru sasaran kategori B? 

Guru kategori A merupakan golongan guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Oleh sebab itu, Guru kategori A tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023 akan tetapi perlu menyesuaikan bidang studi karena terdapat perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Perubahan ini dapat dilakukan mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023.

Gambar oleh Nattanan Kanchanaprat dari Pixabay

Sementara itu guru kategori B adalah kelompok guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi. Guru kategori B inilah yang wajib mengikuti seleksi administrasi. 

Proses seleksi administrasi untuk guru kategori B dilakukan mulai tanggal 30 Mei 2023. Guru- guru yang termasuk dalam kategori B dapat mendaftar dan melengkapi berkas administrasi melalui laman laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing- masing.

Syarat Administrasi
1. Syarat Administrasi bagi Guru
a. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

2. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
a. hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
1) Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah;
2) Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

Timeline Jadwal Pendaftaran
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

  • 30 Mei – 11 Juni 2023 : Pendaftaran/Pengajuan Berkas 
  • 12 – 28 Juni 2023 : Perbaikan Berkas 
  • 12 Juni – 1 Juli 2023 : Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 
  • 5 Juli 2023 : Pengumuman Hasil 

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat, Ketentuan dan Jadwalnya

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat, Ketentuan dan Jadwalnya

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Dibuka. Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. 


Sesuai dengan surat tersebut, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya :
  • Calon peserta terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • Calon peserta terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  • Calon peserta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  • Calon peserta masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • berkelakuan baik;
  • berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi untuk pendidikan profesi guru (PPG) yaitu sasaran Kategori A, untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang dan sasaran Kategori B, guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Adapun bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023 namun guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 hingga dengan 15 Juni 2023.

Sementara itu bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, yang persyaratan administrasinya dapat diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Bagi guru yang termasuk sasaran kategori B, maka ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan antara lain :

A. Syarat Administrasi
1. Syarat Administrasi bagi Guru
a. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

2. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
a. hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
1) Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah;
2) Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

Jadwal Pelaksanaan
Untuk jadwal pelaksanaan dari seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
  1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas 30 Mei – 11 Juni 2023
  2. Perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023
  3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023
  4. Pengumuman Hasil 5 Juli 2023 
Informasi selengkapnya tentang PPG Daljab 2023 yang mencakup  Rekapitulasi Jumlah Sasaran Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 per Provinsi, Informasi dan Jadwal Penyesuaian Bidang Studi PPG Sasaran Kategori A PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 serta Linieritas Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 berdasarkan Ijazah S-1/D-IV  dapat dilihat melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

Semoga Bermanfaat

Formulir Kontak