Ahzaa.Net
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A - F (SD/MI/Program Paket A, SMP/MTs/Program Paket B, dan SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C)

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A - F (SD/MI/Program Paket A, SMP/MTs/Program Paket B, dan SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C)

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kemampuan belajar yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tahap dan dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila, dimulai dari Tahap A hingga Tahap F.

Tahap A berlaku untuk kelas 1 hingga kelas 2 SD/MI/Program Paket A, sementara Tahap B untuk kelas 3 hingga kelas 4 SD/MI/Program Paket A, Tahap C untuk kelas 5 hingga kelas 6 SD/MI/Program Paket A, Tahap D untuk kelas 7 hingga kelas 9 SMP/MTs/Program Paket B, Tahap E untuk kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK/Program Paket C, dan Tahap F untuk kelas 11 hingga kelas 12 SMA/SMK/MA/MAK/Program Paket C.

Source : https://bpip.go.id/

Capaian Pembelajaran digunakan dalam kurikulum, sedangkan dimensi profil pelajar Pancasila digunakan untuk memperkuat profil pelajar Pancasila. CP dirancang dan ditetapkan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, terutama Standar Isi, sehingga pendidik yang merancang pembelajaran dan penilaian dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila tidak perlu lagi mengacu pada dokumen Standar Isi, tetapi dapat mengacu pada CP.

Untuk merancang pembelajaran dan penilaian yang baik dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila, penting untuk memahami CP secara menyeluruh, termasuk rasional mata pelajaran, tujuan, dan karakteristik dari Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila.

Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila adalah bahwa pendidikan merupakan kunci untuk mengembangkan kehidupan berdasarkan Pancasila, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan harus tumbuh dan diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dengan nama Pancasila, yang menjadi landasan filosofis bagi pengembangan semua aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila seharusnya tercermin dalam sikap dan tindakan seluruh warga negara Indonesia. Keberadaan sikap dan tindakan tersebut akan membawa bangsa Indonesia menuju kehidupan yang adil dan makmur sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun, kenyataannya, cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari tercapai, meskipun negara Indonesia telah ada selama lebih dari tiga perempat abad. Masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu dibimbing untuk menjadi warga negara yang cerdas dan baik, sehingga mereka dapat memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki identitas Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta ikut aktif dalam melindungi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat merusak ketahanan bangsa dan negara Indonesia.

Pendidikan Pancasila mencakup nilai-nilai karakter Pancasila yang ditanamkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat untuk mempersiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila mencakup elemen-elemen Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman terhadap filosofi bangsa, perbaikan konten dan proses pembelajaran dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila perlu dilakukan. Pendidikan Pancasila harus mencakup pengembangan karakter, literasi-numerasi, dan keterampilan abad ke-21 yang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan menghasilkan warga negara yang mampu berpikir secara global dengan bertindak secara lokal berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.

Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki posisi strategis dalam menanamkan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan untuk mencapai Indonesia yang gemilang.

Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila adalah agar setelah mempelajari Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:
  • Berakhlak mulia dengan didasari oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui sikap mencintai sesama manusia, mencintai negara, dan lingkungannya untuk mewujudkan persatuan dan keadilan sosial.
  • Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, dan mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah masyarakat global.
  • Memahami jati diri mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang beragam, serta mampu bersikap adil dan tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, status sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas; mengidentifikasi karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitar mereka, dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global.
Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut:
  • Wahana pengembangan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan untuk menciptakan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.
  • Wahana edukatif dalam pengembangan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
  • Berorientasi pada penanaman karakter peserta didik agar menjadi warga negara yang cerdas dan baik, serta memiliki wawasan kebangsaan yang menekankan harmonisasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  • Berorientasi pada pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
  • Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di setiap tahap adalah sebagai berikut:

Tahap A (Umumnya untuk kelas 1 dan 2 SD/MI/Program Paket A):
  1. Mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila.
  2. Mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda Pancasila.
  3. Menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah.
  4. Mengenal aturan di lingkungan keluarga dan sekolah.
  5. Menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan di keluarga dan sekolah.
  6. Menunjukkan perilaku mematuhi aturan di keluarga dan sekolah.
  7. Menyebutkan identitas diri sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya.
  8. Menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.
  9. Menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik maupun non-fisik keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.
  10. Mengidentifikasi dan menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan sekolah.
  11. Mengenal ciri-ciri fisik lingkungan keluarga dan sekolah sebagai bagian dari wilayah NKRI.
  12. Menyebutkan contoh sikap dan perilaku dalam menjaga lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah.
Tahap B (Umumnya untuk kelas 3 dan 4 SD/MI/Program Paket A):
  1. Memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  3. Mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru.
  4. Mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
  5. Melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
  6. Menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya.
  7. Mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya.
  8. Menghargai perbedaan karakteristik baik fisik maupun non-fisik orang di lingkungan sekitar.
  9. Menghargai keberagaman suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  10. Mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar.
  11. Memahami lingkungan sekitar sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
  12. Menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.
Tahap C (Umumnya untuk kelas 5 dan 6 SD/MI/Program Paket A):
  1. Memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam Pancasila sebagai kesatuan yang utuh.
  2. Mengidentifikasi dan menyajikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
  3. Menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  4. Menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat.
  5. Menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai anggota keluarga, dan warga sekolah.
  6. Melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat.
  7. Mempraktikkan membuat kesepakatan dan aturan bersama serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan sekolah.
  8. Menganalisis, menyajikan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya.
  9. Mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
  10. Membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi dalam menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar.
Tahap D (Umumnya untuk kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs/Program Paket B):

  1. Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila.
  2. Mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa.
  3. Memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa.
  4. Mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  6. Mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.
  7. Memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  8. Memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi.
  9. Memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  10. Memahami peraturan perundang-undangan dan tata urutannya.
  11. Mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.
  12. Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  13. Mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat.
  14. Menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat.
  15. Memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal, dan budaya.
  16. Menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal, dan budaya.
  17. Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.
  18. Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  19. Menjaga keutuhan wilayah NKRI.
  20. Menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasarkan oleh nilai-nilai Pancasila.
  21. Menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi.
  22. Mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara.
  23. Memahami hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
  24. Menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara.
Tahap E (Umumnya untuk kelas 10 SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C):

  1. Menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara.
  2. Menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional.
  3. Mengenali dan menggunakan produk dalam negeri serta mempromosikan budaya lokal dan nasional.
  4. Menganalisis hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  5. Mendemonstrasikan praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
  6. Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta merumuskan solusi kreatif, kritis, dan inovatif untuk memecahkan kasus tersebut.
  7. Menginisiasi kegiatan bersama atau gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
  8. Memberi contoh dan memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat, dan warga negara.
  9. Memahami peran dan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia.
Tahap F (Umumnya untuk kelas 11 dan 12 SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C):

  1. Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka dan peluang serta tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global.
  2. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Menganalisis produk perundang-undangan dan mengevaluasi ketidaksesuaian antar produk perundang-undangan.
  4. Mempraktikkan sikap dan perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Menganalisis potensi konflik dan memberikan solusi di tengah keragaman dalam masyarakat.
  6. Berperan aktif dalam mempromosikan Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Menganalisis dan memberikan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dihadapi Indonesia.
  8. Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara.
  9. Menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antar bangsa dan negara.

Nah, lebih lengkapnya, dapat dilbaca dan diunduh melalui dokumen berikut,

Semoga Bermanfaat. 
Perlu Unduh Buku Teks dan Non Teks Pelajaran Kurikulum Merdeka Lengkap Jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK/MAK, dan SLB ? Laman Website Ini Sediakan Semuanya

Perlu Unduh Buku Teks dan Non Teks Pelajaran Kurikulum Merdeka Lengkap Jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK/MAK, dan SLB ? Laman Website Ini Sediakan Semuanya

Menjelang awal tahun ajaran baru seperti sekarang ini, guru maupun peserta didik sama- sama menyiapkan apa yang mesti dilakukan di tahun pelajaran yang akan dijalani. Salah satu hal yang dapat dipersiapkan adalah memilih buku teks yang sesuai dengan kurikulum yang digunakan. 

Bagi guru, memilih buku teks penunjang pembelajaran merupakan hal yang sangat penting, pasalnya, berkenaan dengan perencanaan pembelajaran selama tahun pelajaran berlangsung. Demikian juga bagi peserta didik, dimana buku penunjang dapat menjadi gambaran atau acuan materi apa saja yang akan dipelajari selama mengikuti pembelajaran ke depannya. 

Nah, buat teman- teman baik guru maupun peserta didik yang saat ini membutuhkan buku penunjang pembelajaran baik untuk Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2023  ada satu website Kemendikbud yang menyediakan buku- buku teks maupun non teks penunjang pembelajaran dari jenjang PAUD hingga SMA/ SMK serta SLB. 

Teman- teman dapat mengunjungi website SIBI (Sistem Informasi Perbukuan Indonesia) yang disediakan oleh Kemendikbud untuk mengakomodir kebutuhan baik guru maupun siswa akan buku- buku yang relevan digunakan dalam pembelajaran. 

SIBI menyediakan buku-buku yang dikembangkan dan diterbitkan oleh unit-unit kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk kebutuhan siswa, guru, atau masyarakat Indonesia. 

Siswa dapat mengakses buku teks pelajaran dan buku referensi untuk bahan belajar di sekolah dan di rumah langsung dari Pusat Perbukuan, Kemdikbud. Selain itu juga tersedia buku-buku dari kurikulum 2013 (K-13), Kurikulum Merdeka, serta buku umum sebagai referensi siswa- siswa untuk belajar  dimana saja. Buku elektronik interaktif juga tersedia dengan simulasi, animasi, games atau permainan yang menjadikan pembelajaran lebih menarik.

Guru pun dapat memanfaatkan website ini untuk mendapatkan berbagai referensi buku untuk membantu proses belajar mengajar. Referensi pun lengkap yang tersedia dalam berbagai format seperti PDF, audio, dan interaktif.

Bagi orang tua, website perbukuan ini membantu dalam mendapatkan buku untuk persiapan putra- putrinya dalam belajar. 

Cara Unduh Buku di SIBI
Untuk mengaksesnya, teman- teman dapat mengunjungi laman https://buku.kemdikbud.go.id/


Pada bagian pencarian, boleh langsung diketik buku yang diinginkan atau cari berdasarkan kurikulum yang dituju. Misalnya saja, buku- buku yang relevan dengan Kurikulum Merdeka. Maka pilih pada tab Kurikulum Merdeka



Teman- teman akan di bawa menuju halaman yang menampilkan berbagai buku. Sebagai contoh, saya akan mencari buku kelas 2 SD Kurikulum Merdeka, maka saya akan mencentang pada bagian kiri layar yang berisikan Tipe Buku, Jenjang maupun Kelas. Tipe Buku menyediakan jenis buku dalam format PDF, Buku Audio ataupun buku Interaktif. Setelah itu, pilih buku yang diperlukan, misalnya buku Guru Bahasa Indonesia. Klik PDF di bawah buku. 


Maka akan muncul tab unduhan  buku Panduan Guru Bahasa Indonesia. Teman- teman dapat memilih apakah akan mengunduh atau membacanya secara online. Unduh PDF jika akan mendownload buku tersebut. 


Isikan data yang tertera, seperti nama, email, nomor HP, dan kota lalu klik Kirim dan Unduh 


Tahapan akhir, akan  muncul preview buku yang sudah dipilih sebelumnya. Klik pada ikon Unduh (tanda panah warna kuning). 


Itulah cara mengunduh buku teks Kurikulum Merdeka. Semua buku yang disediakan pada laman website Sistem Informasi Perbukuan Indonesia sifatnya gratis yaa, jadi teman- teman dapat mengunduh secara bebas, seperti yang tertera dalam website tersebut bahwa "masyarakat Indonesia diizinkan memanfaatkan buku ini termasuk mengunduh dan mencetaknya". Jika buku dimaksudkan untuk dicetak dan diperjualbelikan, maka harganya tidak boleh melebihi dari Harga eceran tertinggi (HET) yang tertera di sampul belakang buku.

Sekarang tidak kesulitan lagi yaa harus mengunduh buku Kurikulum Merdeka? Semoga Bermanfaat. 
Segera Cek Rekening Sekarang! Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah Cair Per 4 Juli 2023

Segera Cek Rekening Sekarang! Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah Cair Per 4 Juli 2023

Dana bantuan biaya pendidikan untuk warga DKI Jakarta usia sekolah dari keluarga yang tak mampu atau yang dikenal dengan Dana KJP Plus Tahap pertama tahun 2023 sudah cair per 4 Juli 2023. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk membantu anak dari keluarga tak mampu dalam usia sekolah yaitu 6 hingga 21 tahun. 

KJP Plus tahap I tahun 2023 ini akan menjangkau 674.599 peserta didik. Siswa penerima jenjang SD/ MI sebanyak 313.154 siswa, jumlah siswa SMP/ MTs penerima sebanyak 186.697 siswa, untuk SMA/ MA sebanyak 65.073 siswa, penerima untuk siswa SMK sebanyak 107.775 siswa dan PKBM sebanyak 1900 siswa.

Gambar oleh Nattanan Kanchanaprat dari Pixabay

Adapun pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Juli 2023 secara bertahap. 

Besaran Penerimaan Dana KJP Plus
Besaran dana yang akan diterima oleh siswa tergantung dengan jenjang pendidikannya. Untuk jenjang SD, siswa akan menerima Rp. 250 ribu per bulan yang terdiri atas Rp. 135 ribu biaya rutin, biaya berkala sebesar 115 ribu dan tambahan SPP untuk SD/ MI swasta selama 6 bulan sebesar Rp. 130 ribu per bulan. 

Untuk jenjang SMP/ MTs, siswa akan menerima Rp. 300 ribu per bulan dengan rincian biaya rutin sebesar Rp. 185 ribu, biaya berkala sebesar Rp. 115 ribu, dan tambahan SPP selama 6 bulan Rp. 170 ribu per bulannya.

Untuk jenjang SMA/ MA, besaran dana yang diterima sebesar Rp. 420 ribu per bulan yang terdiri atas biaya rutin sebesar Rp. 235 ribu, biaya berkala sebesar Rp. 185 ribu dan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp. 290 ribu per bulannya. 

Untuk jenjang SMK, besaran dana yang diterima sebesar Rp. 450 ribu per bulan dengan rincian biaya rutin Rp. 235 ribu, biaya berkala sebesar Rp. 215 ribu dan tambahan SPP untuk 6 bulan sebesar Rp. 240 ribu per bulannya. 

Besaran dana untuk PKBM adalahRp. 300 ribu per bulan yang terdiri atas biaya rutin Rp. 185 ribu dan biaya berkala sebesar Rp. 115 ribu. 

Penggunaan biaya rutin hanya dapat digunakan maksimal secara tunai sebesar Rp. 100 ribu per bulan dan sisanya dapat digunakan secara non tunai setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan dari peserta didik penerima KJP Plus. 

Persyaratan KJP Plus
Sebagai tambahan informasi, Siswa yang ingin menjadi penerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan berikut ini: 
(1) Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun
(2) Siswa terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta
(3) Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
(4) Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas, Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans,  Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Demikian informasi pencairan dana KJP Plus DKI Tahap I yang sudah digulirkan mulai 4 Juli 2023 yang lalu. Bagi siswa yang menjadi penerima dana KJP Plus, segera cek rekeningnya sekarang yaa...

Semoga Bermanfaat. 
Program Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) 2023 Masih Dibuka Hingga 23 Juli 2023, Yuk Perhatikan Syarat Daftar dan Jadwalnya

Program Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) 2023 Masih Dibuka Hingga 23 Juli 2023, Yuk Perhatikan Syarat Daftar dan Jadwalnya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS)2023. Beasiswa yang dikhususkan untuk masyarakat Jawa Barat tersebut dibuka hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Beasiswa yang berupa bantuan pendidikan ini terbuka untuk mahasiswa jenjang D3, D4, S1, S2 hingga S3 asal Jawa Barat. Tidak hanya itu, program beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2023 juga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang sudah lolos di jalur SNBP maupun SNBT asalkan Perguruan Tinggi telah ada kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Photo by Hello I'm Nik on Unsplash

Untuk mendaftar beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2023, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan diantaranya :
  1. Buat akun melalui halaman registrasi https://beasiswa-jfl.jabarprov.go.id
  2. Isikan biodata dengan jelas dan unggah berkas - berkas yang dipersyaratkan. 
  3. Periksa isian data dan persyaratan yang sudah diisi dan diunggah pada tahapan sebelumnya
  4. Perguruan Tinggi (PT) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan proses seleksi administrasi dan verifikasi setelah calon penerima melakukan finalisasi pendaftaran 

Beberapa perguruan tinggi yang sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam program beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2023 adalah sebagai berikut :
  1. Institut Teknologi Bandung
  2. Institut Pertanian Bogor 
  3. Politeknik Negeri Bandung
  4. Universitas Padjadjaran
  5. Universitas Pasundan Bandung
  6. PSDKU Institut Pertanian Bogor - Sukabumi 
  7. PSDKU Institut Teknologi Bandung - Cirebon 
  8. PSDKU Universitas Padjadjaran - Pangandaran 
  9. Universitas Islam Bandung
  10. Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati 
  11. Universitas Katolik Parahyangan 
  12. Universitas Pendidikan Indonesia 
  13. Universitas Indonesia 
  14. Universitas Diponegoro 
  15. Universitas Telkom 
  16. Institut Teknologi Surabaya
  17. Universitas Airlangga
  18. Universitas Gadjah Mada 
  19. Institut Teknologi Nasional 
  20. Widyatama
  21. Universitas Presiden

Bagi yang berminat, berikut Timeline pendaftaran beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2023
  • 1 April - 23 Juli 2023 Sosialisasi
  • 23 Juni - 23 Juli 2023 : Pendaftaran
  • 24 Juli - 4 Agustus 2023 : Seleksi Administrasi 
  • 5 Agustus - 10 Agustus 2023 : Verifikasi perguruan 
  • 11 Agustus - 16 Agustus 2023 : Seleksi Pemprov Jabar 
  • 19 Agustus 2023 : Pengumuman penerima beasiswa 
  • 19 Agustus 2023 : Launching dan sharing 
  • 17 Oktober - 31 Oktober 2023 : Pencairan
Demikian informasi tentang Program Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2023, semoga bermanfaat buat teman- teman yang berminat mendapatkan beasiswa untuk pendidikan kuliahnya. Selamat berjuang dan semoga sukses. 
Diperpanjang! Aktivasi Rekening Dana PIP 2023 Hingga 31 Juli 2023, Yuk Cermati Ketentuannya

Diperpanjang! Aktivasi Rekening Dana PIP 2023 Hingga 31 Juli 2023, Yuk Cermati Ketentuannya

Siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 memiliki kesempatan yang lebih lama untuk melakukan aktivasi rekening SimPel, pasalnya ada perpanjangan batas waktu aktivasi rekening oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tertanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tertanggal 19 Mei 2023, yang sebelumnya memiliki batas waktu  aktivasi rekening hingga akhir Juni 2023 diperpanjang melalui surat edaran Puslapdik hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Jurusan SMK terpopuler
smk bisa !
Menurut Puslapdik, perpanjangan batas waktu aktivasi akan memberikan peluang untuk siswa penerima PIP dalam melakukan aktivasi rekening. Berkaitan dengan hgal tersebut, sekolah atau satuan pendidikan dapat melakukan koordinasi dengan bank penyalur sehubungan dengan proses aktivasi rekening/ pencairan dana PIP. 

Seperti tertera dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023, siswa kelas  akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 berjumlah 235.230 siswa, yang terdiri dari siswa pada jenjang sekolah dasar, SMP, SMA, maupun SMK.  Adapun yang dimaksud para siswa kelas akhir adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA ataupun SMK.

Ketentuan Aktivasi Dana PIP 2023
Berdasarkan Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, peserta didik/ orang tua/ wali penerima PIP harus melakukan aktivasi secara langsung rekening SimPel. Namun, peserta didik/orangtua/wali penerima PIP dalam kondisi tertentu juga dapat memberikan kuasa kepada penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.

Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening akan ditetapkan sebagai penerima PIP dan namanya akan tercatat dalam SK pemberian PIP kemudian dana akan dikirim melalui rekening SimPel peserta didik tersebut. Bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening,maka peserta didik tersebut akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

Bagi siswa yang merupakan Penerima SK Nominasi PIP akan diberitahukan oleh sekolah kemudian dapat melakukan aktivasi rekening. Adapun ketentuan dalam  penyalurannya adalah sebagai berikut :
  1. Siswa jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB Paket A dan Paket B, dapat melakukan aktivasi rekening SimPel melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, dan paket C dapat melakukan aktivasi rekening SimPel melalui Bank Negara Indonesia (BNI) 
  3. Siswa jenjang SD hingga SMA di wilayah Provinsi Aceh dapat melakukan aktivasi rekening SimPel melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Besaran Dana PIP 2023
Siswa jenjang sekolah dasar (SD)/ MI maupun yang sederajat akan memperoleh besaran dana sejumlah Rp. 225.000,- per semester atau Rp. 450.000,- sedangkan untuk siswa setingkat SMP/ MTs akan memperoleh besaran dana sebesar Rp. 375.000,- per semester atau Rp. 750.000,- per tahun. Sementara itu bagi siswa jenjang SMA/ SMK/ MA akan memperoleh dana PIP sebesar Rp. 500.000 per semester atau Rp. 1.000.000,- per tahun. 
Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2023 Dibuka, Yuk Perhatikan Syarat dan Jadwalnya!

Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2023 Dibuka, Yuk Perhatikan Syarat dan Jadwalnya!

Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2023 secara resmi telah dibuka oleh Kementerian Agama RI. Pendaftaran yang rencananya akan digelar hingga 13 Juli 2023 tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang setara. 

Image by eko pramono from Pixabay

Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) memberikan peluang bagi santri untuk mendapatkan beasiswa pada pilihan 23 perguruan tinggi mitra dan 85 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren. Terdapat 1000 kuote beasiswa bagi santri yang akan melanjutkan pendidikannya menuju jenjang S1 maupun S2 dalam berbagai program studi (prodi) pilihan yaitu Keagamaan, Manajemen, Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial Humaniora. 

Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/

Adapun bagi santri yang berminat, dapat memperhatikan jadwal dan persyaratannya diantaranya sebagai berikut :

Jadwal Pelaksanaan 
  1. Periode Pendaftaran PBSB Online: 03 – 13 Juli 2023
  2. Seleksi Tahap 1 (Seleksi Administrasi): 03 – 15 Juli 2023
  3. Pegumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 17 Juli 2023
  4. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tes Berbasis Elektronik: 18 Juli 2023
  5. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 20 Juli 2023
  6. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 24 Juli 2023
  7. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 26 Juli 2023​​​​​​​
  8. Periode Pelaksanaan Seleksi Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 28 – 31 Juli 2023 (Menyesuaikan Jumlah Peserta)​​​​​​​
  9. Pengumuman Kelulusan PBSB 2023: 07 Agustus 2023​​​​​​​
  10. Pendaftaran Ulang Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing​​​​​​​
  11. Masa Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing​​​​​​​
  12. Pencairan dan Penyaluran Dana PBSB: September - Oktober 2023

Persyaratan Umum
  1. Santri Warga Negara Indonesia.​​​​​​​
  2. Santri asal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.​​​​​​​
  3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau  MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.​​​​​​​
  4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.​​​​​​​
  5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.​​​​​​​
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.​​​​​​​
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.​​​​​​​
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.​​​​​​​
  9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.​​​​​​​
  10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan
I. Jalur Reguler
A. Pilihan Program Sarjana (S1):
  1. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;​​​​
  2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);​​​​​
  3. Jika santri belum memiliki KTP, dapat digantikan dengan Scan Akte Kelahiran;​​​​​
  4. Scan Kartu Keluarga;​​​​​​
  5. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;​​​​​​
  6. Scan Asli Salinan Ijazah Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus SPM/PDF/PKPPS/MAS/MAN/SMA/SMK;​​​​​​
  7. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);​​​​​​​
  8. Scan Asli Surat Keterangan Mukim ditandatangani oleh pimpinan Pesantren​​​​​​​
  9. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;​​​​​​​
  10. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;​​​​​​​
  11. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.​​​​​​​
  12. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;​​​​​​​
  13. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

B. Pilihan Program Magister (S2):
  1. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;​​​​​​​
  2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);​​​​​​​
  3. Scan Akte Kelahiran;​​​​​​​
  4. Scan Kartu Keluarga;​​​​​​​
  5. Scan Asli Salinan Ijazah S1 dan sederajat telah dilegalisir;​​​​​​​
  6. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat telah dilegalisir;​​​​​​​
  7. Proposal rencana penelitian untuk tesis;​​​​​​​
  8. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;​​​​​​​
  9. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);​​​​​​​
  10. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);​​​​​​​
  11. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal pendaftar ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;​​​​​​​
  12. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan  bertanda tangan santri bersangkutan;​​​​​​​
  13. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;​​​​​​​
  14. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib  Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;​​​​​​​
  15. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

II. Jalur LOA
A. Pilihan Program Sarjana (S1):
  1. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;​​​​​​​
  2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);​​​​​​​
  3. Jika santri belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan Scan Akte Kelahiran;​​​​​​​
  4. Scan Kartu Keluarga;​​​​​​​
  5. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;​​​​​​​
  6. Scan Asli Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus SPM/PDF/PKPPS/MAS/MAN/SMA/SMK;​​​​​​​
  7. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);​​​​​​​
  8. Scan Asli LOA Unconditional/Surat yang menyatakan dan menerangkan bahwa pendaftar telah diterima tanpa syarat pada PTM;​​​​​​​
  9. Scan Asli Surat Keterangan Mukim ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;​​​​​​​
  10. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan  Pesantren;​​​​​​​
  11. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan  bertanda tangan santri bersangkutan;​​​​​​​
  12. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;​​​​​​​
  13. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;​​​​​​​
  14. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

B. Pilihan Program Magister (S2):
  1. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;​​​​​​​
  2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);​​​​​​​
  3. Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;​​​​​​​
  4. Scan Kartu Keluarga;​​​​​​​
  5. Scan Asli Salinan Ijazah S1 dan sederajat telah dilegalisir;​​​​​​​
  6. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat telah dilegalisir;​​​​​​​
  7. Proposal rencana penelitian untuk tesis;​​​​​​​
  8. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;Booklet PBSB Tahun 2023 68​​​​​​​
  9. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);​​​​​​​
  10. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);​​​​​​​
  11. Scan Asli LOA Unconditional/Surat yang menyatakan dan menerangkan bahwa pendaftar telah diterima tanpa syarat pada PTM;​​​​​​​
  12. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;​​​​​​​
  13. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;​​​​​​​
  14. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;​​​​​​​
  15. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;​​​​​​​
  16. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.
Demikian informasi tentang pendaftaran program beasiswa santri berprestasi (PBSB) tahun 2023. Silahkan lengkapi syarat- syarat pendaftaran dan perhatikan jadwalnya bila berminat. Semoga sukses dan bermanfaat...
Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran  Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk  SD/ MI - SMP/MTs - SMA/MA- SMK/MAK (Fase A – Fase F)

Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk SD/ MI - SMP/MTs - SMA/MA- SMK/MAK (Fase A – Fase F)

Hai sahabat Ahzaa, menjelang tahun ajaran baru iin pastilah teman- teman disibukkan dengan pembuatan perangkat ajar seperti ATP maupun Modul Ajar serta perangkat lainnya. Nah, untuk membantu tugas teman- teman, berikut ini akan saya bagikan salah satu elemen penting dalam menyusun ATP maupun Modul Ajar yaitu Capaian Pembelajaran (CP) . Istilah Capaian Pembelajaran (CP)  sebelumnya dikenal dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada kurikulum 2013 yang lalu. 

Gambar oleh Данила Кривошеев dari Pixabay

Adapun Capaian Pembelajaran berikut ini untuk mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) pada fase A sampai F untuk jenjang SD hingga SMA/ SMK. 

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti secara bertahap dan menyeluruh ditujukan untuk menyiapkan peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun arah Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti untuk siswa secara umum adalah mencakup (1) kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanīfiyyah), (2) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim al-akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk alam semesta (raḥmat li al-ālamīn). 

Dasar-dasar tersebut kemudian diterapkan oleh peserta didik dalam beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Pembahasan dari penerapan ini akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at dan sejarah peradaban Islam.

Adapun karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mencakup elemen keilmuan yang meliputi (1) Al-Qur’an-Hadis, (2) Akidah, (3) Akhlak, (4) Fikih, dan (5) Sejarah Peradaban Islam. 

Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan:
  1. memberikan bimbingan kepada peserta didik agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya;
  2. membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang benar (‘aqīdah ṣaḥīḥah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  3. membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan;
  4. mengkonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat sehingga berperilaku moderat (wasaṫiyyah) dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme;
  5. membimbing peserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi. Dengan demikian dia aktif dalam mewujudkan upaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya; dan 
  6. membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dengan demikian dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan juga persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah waṫaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku dan budayanya.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bisa menjadi pedoman bagi peserta didik dalam menjaga diri dan menerapkan akhlak mulia setiap hari serta mengatasi berbagai persoalan di masyarakat seperti krisis akhlak, radikalisme dan krisis lingkungan hidup dan lain-lain mempunyai jawaban dalam tradisi agama Islam. 

Selengkapnya Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran  Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk  SD/ MI - SMP/MTs - SMA/MA- SMK/MAK (Fase A – Fase F)  dapat dilihat, dibaca maupun diunduh melalui dokumen berikut :



Demikian Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran  Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk  SD/ MI - SMP/MTs - SMA/MA- SMK/MAK (Fase A – Fase F) . Nantikan posting kami berikutnya untuk perangkat- perangkat kurikulum merdeka lainnya. Share ke teman- teman lainnya bila bermanfaat.

Salam. 




Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga Fase E SMK/ MAK

Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga Fase E SMK/ MAK

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kemampuan belajar yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tahap. Dalam mata pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga, capaian yang diharapkan terdapat pada Tahap F. CP ini digunakan sebagai panduan dalam pembelajaran di dalam kurikulum. Namun, untuk kegiatan proyek yang bertujuan untuk memperkuat profil pelajar Pancasila, tidak perlu mengacu pada CP. Proyek ini lebih difokuskan pada pengembangan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang telah diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP mengenai Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.

Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay

Agar dapat mengembangkan pembelajaran dan asesmen yang efektif dalam mata pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga, penting untuk memahami secara menyeluruh Capaian Pembelajaran (CP) yang terkait, termasuk alasan, tujuan, dan karakteristik dari mata pelajaran tersebut. Dokumen ini dirancang sebagai panduan bagi pendidik yang mengajar mata pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai CP mata pelajaran ini


Rasional Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga
Mata pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga memiliki dasar yang kuat dalam penguasaan akuntansi dan keuangan lembaga untuk profesi Teknisi Akuntansi Junior. Mata pelajaran ini melibatkan proses pembuatan dokumen keuangan, pencatatan, pengelompokkan, pengolahan, dan penyajian data, serta pencatatan transaksi yang terkait dengan keuangan. Tujuan utama Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga adalah untuk mengembangkan minat dan kecintaan peserta didik terhadap pemahaman proses bisnis di dunia kerja, memahami perkembangan teknologi dan isu-isu terkini di industri, mengenali berbagai profesi, okupasi kerja, dan peluang usaha, menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup (K3LH), memahami prinsip-prinsip dan konsep dasar akuntansi dan perbankan, serta memahami penggunaan aplikasi pengolah angka/spreadsheet. Selain itu, mata pelajaran ini juga menjadi dasar pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk pembelajaran pada kelas XI dan XII.

Pembelajaran dalam mata pelajaran ini dapat menggunakan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan model yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang harus dipelajari, sehingga menciptakan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi inisiatif, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, kecintaan, perkembangan fisik, dan psikologis peserta didik. Beberapa model pembelajaran yang dapat digunakan meliputi project-based learning, problem-based learning, discovery and inquiry learning, teaching factory, atau model-model lain yang relevan.

Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga memberikan kontribusi dalam membekali peserta didik dengan kompetensi sebagai staf administrasi keuangan, staf perpajakan, staf perbankan, atau pekerjaan lainnya yang melibatkan akhlak mulia, integritas tinggi, kemampuan berkomunikasi, bernegosiasi, dan berinteraksi antar budaya, kerjasama dalam tim, kemampuan berpikir kritis, gotong royong, kreatif, mandiri, kepekaan, serta kepedulian terhadap situasi dan lingkungan kerja.

Tujuan Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga
Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga memiliki tujuan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (soft skills dan hard skills) yang meliputi:
  1. Memahami proses bisnis dalam bidang akuntansi dan keuangan lembaga.
  2. Memahami perkembangan teknologi di industri dan dunia kerja, serta isu-isu terkini dalam bidang akuntansi dan keuangan lembaga.
  3. Memahami profil pekerjaan/profesi (job profile) dan peluang usaha dalam bidang akuntansi dan keuangan lembaga.
  4. Memahami lingkup kerja dalam bidang akuntansi dan keuangan lembaga.
  5. Menerapkan aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH).
  6. Memahami etika profesi dalam bidang akuntansi dan keuangan lembaga.
  7. Memahami prinsip-prinsip dan konsep dasar akuntansi serta dasar perbankan.
  8. Memahami penggunaan aplikasi pengolah angka/spreadsheet.
Karakteristik Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga
Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga memiliki karakteristik yang membutuhkan nalar dan pemikiran yang mendalam, merupakan mata pelajaran yang hierarkis, dimana antara materi dari awal sampai akhir saling berhubungan dan berkaitan, serta membutuhkan ketelitian, ketekunan, dan kesabaran dalam menyelesaikan materi pembelajaran. 

Selain karakteristik tersebut, mata pelajaran ini memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang proses bisnis, perkembangan teknologi dan isu-isu terkini, profil pekerjaan/profesi (job profile), dan peluang usaha di bidang akuntansi dan keuangan lembaga. 

Capaian Pembelajaran Setiap Fase Berdasarkan Elemen
Capaian pembelajaran pada elemen-elemen Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga meliputi.



Selengkapnya untuk Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Dasar-Dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga Fase E SMK/ MAK dapat dibaca pada sematan dokumen berikut ini,


Semoga Bermanfaat
Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran  Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis Fase E SMK/ MAK Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis Fase E SMK/ MAK Kurikulum Merdeka

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kesmepatan kali ini saya akan berbagi salah satu perangkat penting pada penerapan Kurikulum Merdeka yaitu Capaian Belajar (CP) khususnya untuk mapel Dasar- Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis Fase E SMK/ MAK Kurikulum Merdeka. 

Memahami CP adalah langkah awal dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen. Untuk merancang pembelajaran dan asesmen yang efektif dalam mata pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, penting untuk memahami CP mata pelajaran tersebut secara menyeluruh. Hal ini mencakup pemahaman tentang rasional mata pelajaran, tujuan, dan karakteristiknya.

Gambar oleh LUM3N dari Pixabay

Rasional dari mata pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis adalah memberikan kompetensi dasar yang diperlukan dalam pekerjaan di bidang kantor dan layanan bisnis. Mata pelajaran ini merupakan bagian dari Program Keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan renjana (passion) kepada peserta didik agar mereka memiliki dasar yang kuat dalam mempelajari mata pelajaran pada kelas XI dan XII.

Mata pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  1. Mengembangkan keprofesionalan dan kebanggaan peserta didik terhadap Program Keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis.
  2. Memahamkan peserta didik tentang proses bisnis di dunia kerja, perkembangan teknologi, isu-isu terkini, berbagai profesi, okupasi kerja, dan peluang usaha.
  3. Mengajarkan pengelolaan surat dan dokumen berbasis digital, penggunaan peralatan dan aplikasi teknologi perkantoran, pengelolaan sistem informasi, komunikasi, serta pemberian layanan bisnis dan logistik sesuai standar di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis.

Pembelajaran dalam mata pelajaran ini dapat menggunakan berbagai pendekatan, strategi, model, dan metode yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang harus dipelajari. Model-model pembelajaran yang relevan antara lain project based learning, problem based learning, discovery and inquiry learning, teaching factory, dan lain sebagainya.

Tujuan Mapel Dasar- Dasar Manajemen Perkantoran dan layanan Bisnis
Tujuan dari mata pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis adalah:

  1. Memperoleh pemahaman tentang proses bisnis manajemen perkantoran dan layanan bisnis di dunia kerja.
  2. Memahami perkembangan teknologi dan isu-isu terkini dalam bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis.
  3. Mengetahui profil pekerjaan/profesi dan peluang usaha di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis.
  4. Mengaplikasikan teknik dasar aktivitas perkantoran di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis.
  5. Mengelola dokumen berbasis digital.
  6. Menggunakan peralatan dan aplikasi teknologi perkantoran.
  7. Mengelola sistem informasi dan komunikasi organisasi.
  8. Memberikan layanan bisnis dan logistik sesuai standar yang ditentukan.
Mata pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis memiliki karakteristik yang menekankan kompetensi dasar yang diperlukan dalam pekerjaan administrasi, otomatisasi perkantoran, layanan bisnis, dan jabatan sejenis. Mata pelajaran ini mengembangkan kemampuan kerja sama, ketelitian, percaya diri, dan komunikasi yang efektif. Selain itu, peserta didik akan memperoleh pemahaman tentang proses bisnis, perkembangan teknologi, isu-isu terkini, profil pekerjaan/profesi, dan peluang usaha di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis.

Lebih lengkap tentang Capaian Pembelajaran (CP) Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis Fase E SMK/ MAK Kurikulum Merdeka dapat dilihat selengkapnya pada dokumen berikut ini,

Semoga Bermanfaat
Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran  Dasar-Dasar Pemasaran SMK/ MAK Fase E Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran SMK/ MAK Fase E Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan satu set kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tahap pembelajaran. Dalam mata pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran, capaian yang ditargetkan terdapat pada Tahap E. CP berperan sebagai panduan dalam pembelajaran intrakurikuler. Namun, CP tidak perlu digunakan dalam kegiatan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Gambar oleh Joseph Mucira dari Pixabay

Untuk merancang pembelajaran dan penilaian mata pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran dengan baik, penting untuk memahami CP secara menyeluruh, termasuk alasan di balik mata pelajaran ini, tujuannya, dan karakteristiknya.

Rasional Mata Pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran
Mata pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran memiliki dasar-dasar kejuruan yang terdiri dari berbagai ilmu pengetahuan dasar yang membentuk dasar untuk mempelajari mata pelajaran lain dalam Program Keahlian Pemasaran. Tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepada peserta didik agar mereka memiliki landasan yang kuat untuk mempelajari mata pelajaran konsentrasi keahlian pada kelas XI dan XII. Setelah mempelajari Dasar-Dasar Pemasaran dan materi lanjutan pada kelas XI dan XII, peserta didik dapat bekerja dalam berbagai peran, seperti kasir, pramuniaga, sales executive, merchandiser, digital marketer, public relation, wirausaha, dan jabatan lainnya yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kerja. 

Pembelajaran dapat menggunakan berbagai pendekatan, strategi, model, dan metode yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang harus dipelajari, sehingga menciptakan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi inisiatif, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, renjana (passion), serta perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. 

Beberapa model pembelajaran yang dapat digunakan antara lain project based learning, problem based learning, discovery and inquiry learning, teaching factory, serta model-model lain yang relevan. Mata pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran mencakup pengembangan kompetensi soft skills dan hard skills. Soft skills berkontribusi pada pengembangan kemampuan peserta didik dalam berpikir kritis, mandiri, kreatif, dan adaptif. Selain itu, juga menumbuhkan sikap dan karakter yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, dan mampu menghargai keberagaman secara global. Sedangkan hard skills difokuskan pada penguasaan kompetensi khusus yang sesuai dengan pekerjaan di dunia kerja.

Tujuan Mata Pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran
Tujuan dari mata pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran adalah untuk melengkapi peserta didik dengan kemampuan soft skills dan hard skills, antara lain:
  1. Memahami proses bisnis dalam bidang pemasaran di berbagai industri.
  2. Memahami perkembangan teknologi dan isu-isu terkini yang terkait dengan dunia pemasaran.
  3. Memahami profil pekerjaan dan peluang usaha dalam bidang pemasaran.
  4. Memahami prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bekerja, serta menjaga standar penampilan pribadi.
  5. Memahami pola komunikasi dengan pelanggan.
  6. Memahami dasar-dasar pemasaran barang dan jasa, termasuk mengobservasi pasar dan mengidentifikasi Segmenting, Targeting, dan Positioning (STP marketing) dalam ritel modern maupun tradisional, baik online maupun offline.
  7. Memahami pola pelayanan pelanggan berdasarkan prinsip pelayanan prima dengan kepercayaan diri.
  8. Memahami perilaku konsumen dalam pembelian barang dan jasa, serta dapat mengenali sinyal-sinyal calon pelanggan untuk menciptakan kepuasan pelanggan.

Karakteristik Mata Pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran
Mata pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran memiliki karakteristik yang berfokus pada kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh tenaga pemasar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kerja. Mata pelajaran ini memerlukan kemampuan berpikir kritis, inovatif, kreatif, kerja keras, dan ketekunan. Selain itu, mata pelajaran ini juga mengembangkan kemampuan komunikasi, negosiasi, dan kerjasama. Melalui mata pelajaran ini, peserta didik diberikan pemahaman tentang proses bisnis, perkembangan teknologi dan isu-isu terkini, profil pekerjaan, serta peluang usaha di bidang pemasaran.

Capaian Pembelajaran Setiap Fase Berdasarkan Elemen
Capaian pembelajaran pada elemen-elemen Mata Pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran dapat diuraikan sebagai berikut:


 Elemen  Fase E 👇 
Proses bisnis bidang pemasaran di berbagai industri  Pada akhir fase E peserta didik mampu menjelaskan proses bisnis dalam bidang pemasaran secara menyeluruh pada berbagai 
jenis industri dan usaha
 Perkembangan teknologi
dan isu-isu terkini terkait
dunia pemasaran
 Pada akhir fase E peserta didik mampu menjelaskan perkembangan pemasaran mulai dari konvensional sampai dengan penerapan teknologi modern, industri 4.0, Internet of Things (IoT), teknologi digital dalam pemasaran, isu-isu perkembangan yang muncul dan hilang ke depan terkait dengan dunia pemasaran, seperti digital marketing, e-commerce, marketplace, media sosial, dan sejenisnya.
 Profil pekerjaan/ profesi (job profile) dan peluang usaha di bidang pemasaran  Pada akhir fase E peserta didik mampu menjelaskan profil pekerjaan/profesi (job profile) dalam bidang pemasaran di masa sekarang dan dimasa mendatang, seperti kasir, pramuniaga, sales executive, merchandiser, digital marketer, public relation, dan sejenisnya, serta peluang usaha di bidang pemasaran, seperti dropshipping, drop servicing, affiliate marketing, marketing agency, content creator, dan sejenisnya, serta mampu menentukan karir  di bidang pemasaran yang sesuai dengan bakat, minat, dan renjana (passion).
 Prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bekerja Pada akhir fase E siswa mampu menerapkan prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja, menangani keadaan darurat dan mengantisipasi, mempertahankan standar penampilan pribadi, memberikan umpan balik mengenai kesehatan, keselamatan, dan keamanan.
 Berkomunikasi dengan pelanggan  Pada akhir fase E siswa mampu berkomunikasi dengan efektif dan sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar, menunjukkan penampilan yang menarik, berkesan, dan simpatik, mampu menentukan teknik menjual yang tepat yang sesuai dengan konsumen yang dihadapi, serta berdasarkan jenis barang dan jasa yang dipasarkan.


Lebih lengkap tentang Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran  Dasar-Dasar Pemasaran SMK/ MAK Fase E Kurikulum Merdeka dapat dilihat melalui dokumen berikut.


Semoga Bermanfaat

Formulir Kontak