Ahzaa.Net
Aturan Pakaian Seragam Nasional Sekolah Terbaru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, Inilah Ketentuan dan Contoh Gambar Pemasangan Atributnya

Aturan Pakaian Seragam Nasional Sekolah Terbaru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, Inilah Ketentuan dan Contoh Gambar Pemasangan Atributnya

Awal tahun ajaran baru akan segera dimulai. Salah satu hal yang diperhatikan ketika awal masuk sekolah adalah pemakaian seragam sekolah. Pemerintah telah mengatur pemakaian seragam sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 dan menggolongkan seragam menjadi beberapa jenis, seperti pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan Pakaian Seragam Khas Sekolah. 


Berdasarkan UU tersebut, dijelaskan bahwa pakaian Seragam Nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh Peserta Didik di Sekolah, yang model dan warnanya sama berlaku secara nasional, sedangkan Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan Peserta Didik pada Hari Pramuka atau hari tertentu yang ditetapkan Sekolah dan Pakaian Seragam Khas Sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik Sekolah yang dikenakan oleh Peserta Didik pada hari tertentu. 

Pemakaian pakaian seragam ditujukan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara Peserta Didik, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik, meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik.  

Ketentuan Model Pemakaian Seragam 
Berdasarkan model dan warna pakaian, pakaian seragam  nasional untuk siswa SD/ SDLB berupa atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati, sementara untuk peserta didik SMP/ SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Peserta didik SMA/ SMALB/ SMK/ SMKLB memakai seragam nasional berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu- abu. 

Tentunya, pakaian seragam nasional harus dilengkapi dengan atribut pakaian seperti badge sekolah, nama sekolah, nama kabupaten/ kota maupun nama siswa. 

Nah, seperti apa aturan pemasangannya, bisa dilihat melalui gambar dan keterangan berikut ini.

Pakaian Seragam Nasional SD/ SDLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra
Ada dua model untuk pakaian seragam didik putra pada jenjang SD/ SDLB. Perbedaannya terdapat pada jenis celana yang dikenakan. Berikut rinciannya :
Model 1
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.

Model 2
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam. 

2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
Untuk pakaian seragam putri, ada tiga model, berikut uraiannya,
Model 1
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok. 
b. Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki. 
d. Sepatu hitam.

Model 2
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok. 
b. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. 
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.

Model 3
Pakaian model 3 diperuntukkan bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional. Berikut rinciannya,
a. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Jilbab putih. 
c. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
d. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
e. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki. 
f. Sepatu hitam.

Sementara itu, untuk atribut yang dipasang, berikut aturan pemasnagannya: 


a. Badge SD dijahitkan pada saku kemeja. 
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan. 
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra
Model 1


a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.

Model 2
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.

2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
Model 1
a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.

 
Model 2

a. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki. 
e. Sepatu hitam.

Model 3


Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
a. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok. 
b. Jilbab putih. 
c. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian
sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
d. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. 
e. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
f. Sepatu hitam.

Atribut
a. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja. 
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra 
Pakaian Seragam Model
a. Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana. 
b. Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan. 
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. 
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki. 
e. Sepatu hitam. 

Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
Model 1

a. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. 
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.

Model 2
a. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. 
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam. 

Model 3


Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
a. Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
b. Jilbab putih. 
c. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
d. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam. 
e. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
f. Sepatu hitam.

Atribut


a. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja. 
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja. 
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan. 

Demikian aturan pakaian seragam nasional sekolah terbaru menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Untuk aturan pemakaian seragam pramuka, model dan warna pakaian seragam Pramuka  mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Lain waktu kami bahas yaa...Tetap selalu di AhzaaNet.

Semoga Bermanfaat.
Capaian Pembelajaran (CP) Teknik Kendaraan Ringan Fase F SMK/ MAK Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran (CP) Teknik Kendaraan Ringan Fase F SMK/ MAK Kurikulum Merdeka

Hai sahabat Ahzaa, kembali lagi di AhzaaNet. Pada kesempatan ini saya akan berbagi Capaian Pembelajaran (CP) untuk mapel Teknik Kendaraan Ringan Fase F SMK/ MAK Kurikulum Merdeka. Capaian pembelajaran merupakan unsur awal sebelum beranjak ke bagian berikutnya yaitu dalam penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran maupun Modul Ajar. Sebelum kita mulai membagikan CP untuk Teknik Kendaraan Ringan, baiknya kita perkenalan terlebih dahulu yaa dengan mapel ini. 

Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan meliputi pengetahuan dan keterampilan yang mencakup prosedur penggunaan, perawatan, sistem engine, sistem pemindah tenaga, sistem sasis, dan sistem elektrikal pada kendaraan ringan. Materi ini disesuaikan dengan perkembangan teknologi dalam bidang Teknik Kendaraan Ringan agar peserta didik memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. Mata pelajaran Teknik Kendaraan Ringan pada Fase F merupakan pelajaran yang lebih lanjut dari Dasar-dasar Otomotif, yang memperkenalkan berbagai teknologi dalam alat transportasi, alat angkut, alat angkat, dan peralatan pendukung di bidang Teknik Kendaraan Ringan.

Ilustrasi/ Sumber gambar : https://pixabay.com

Pembelajaran dalam mata pelajaran ini dapat menggunakan berbagai model, seperti problem-based learning, project-based learning, discovery learning, atau inquiry learning. Selain itu, berbagai metode pembelajaran seperti ceramah, tanya jawab, diskusi, observasi, demonstrasi, atau praktik langsung dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik kompetensi keahlian. Peserta didik juga diperkenalkan dengan dunia industri dan dunia kerja melalui interaksi dengan alumni, guru tamu dari industri, atau praktisi dalam bidang otomotif.

Pengembangan Keterampilan dan Karakter Peserta Didik
Pembelajaran Teknik Kendaraan Ringan bertujuan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis peserta didik dalam menghadapi masalah, disiplin dalam bekerja, kemandirian, kreativitas, dan inovasi dalam mencari solusi, kemampuan berkolaborasi dalam tim, serta kemampuan mengkomunikasikan ide dan gagasan. Selain itu, nilai-nilai seperti bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan peduli terhadap lingkungan juga ditekankan dalam pembelajaran ini.

Tujuan Mata Pelajaran Teknik Kendaraan Ringan
Mata pelajaran ini bertujuan untuk melengkapi peserta didik dengan soft skills, seperti karakter, kerja tim, budaya kerja industri, dan komunikasi di tempat kerja. Selain itu, hard skills seperti Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH), pengetahuan, dan keterampilan yang disesuaikan dengan Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan juga menjadi fokus. Adapun tujuan dari Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan antara lain:

  1. Memahami konversi energi pada kendaraan ringan.
  2. Memahami proses pelayanan dan manajemen bengkel sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam Teknik Kendaraan Ringan.
  3. Memahami prosedur penggunaan kendaraan ringan.
  4. Memahami perawatan berkala kendaraan ringan sesuai dengan Manual Books.
  5. Memahami perawatan dan perbaikan sistem engine kendaraan ringan sesuai dengan Manual Books.
  6. Memahami perawatan dan perbaikan sistem pemindah tenaga (power train) kendaraan ringan sesuai dengan Manual Books.
  7. Memahami perawatan dan perbaikan sistem sasis (chasis) kendaraan ringan sesuai dengan Manual Books.
  8. Memahami perawatan dan perbaikan sistem elektrikal (electrical) kendaraan ringan sesuai dengan Manual Books.
  9. Memahami perawatan sistem pengaman (safety system) dan sistem kontrol elektronik (electronic control system) kendaraan ringan sesuai dengan Manual Books.
Karakteristik Mata Pelajaran Teknik Kendaraan Ringan
Mata pelajaran Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan mempelajari segala hal yang terkait dengan penggunaan, perawatan, dan perbaikan alat transportasi kendaraan roda empat atau lebih, sesuai dengan perkembangan teknologi. Skema sertifikasi pada Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II. Mata pelajaran ini membekali peserta didik untuk bekerja, berwirausaha, dan melanjutkan studi dalam bidang Teknik Kendaraan Ringan.

Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMK/MAK)
Pada akhir Fase F, peserta didik diharapkan memahami konversi energi kendaraan ringan, proses pelayanan dan manajemen bengkel kendaraan ringan, prosedur penggunaan kendaraan ringan, perawatan berkala kendaraan ringan, sistem engine kendaraan ringan, sistem pemindah tenaga kendaraan ringan, sistem sasis kendaraan ringan, elektrikal kendaraan ringan, serta sistem pengaman dan sistem kontrol elektronik kendaraan ringan.

Capaian Pembelajaran (CP) per elemen yang lebih jelas dan lengkap bisa di baca melalui dokumen berikut ini,

Semoga Bermanfaat ya...
Capaian Pembelajaran (CP) Satuan PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran (CP) Satuan PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) Kurikulum Merdeka

Memahami CP merupakan langkah pertama sebelum melanjutkan ke perumusan tujuan pembelajaran, penyusunan alur tujuan pembelajaran, dan perancangan pembelajaran. Untuk merancang pembelajaran dan asesmen PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) dengan baik, pemahaman yang menyeluruh terhadap CP Fase Fondasi sangat penting. Hal ini melibatkan pemahaman tentang hubungan antara Fase Fondasi dan Fase yang lebih tinggi, serta tujuan dan karakteristik PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) yang perlu tercermin dalam proses pembelajaran. 

Gambar oleh joduma dari Pixabay


PAUD merupakan langkah awal anak dalam dunia pendidikan dan awal perjalanan mereka dalam perkembangan dan berpartisipasi dalam komunitas, negara, dan dunia. Pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna di PAUD memiliki dampak positif terhadap motivasi belajar anak dan menjadi dasar bagi mereka dalam melanjutkan pendidikan di tingkat selanjutnya. Kualitas pelayanan yang diterima oleh anak juga menentukan apakah pengalaman tersebut berhasil mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini yang merupakan kesempatan yang tak dapat kembali.

Penyusunan Capaian Pembelajaran di Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) dapat diartikan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memperkuat peran PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) sebagai dasar pendidikan dasar. 

Tujuan Capaian Pembelajaran PAUD
Capaian Pembelajaran digunakan sebagai panduan kurikulum yang membantu satuan PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) dalam merancang pembelajaran agar mencapai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak. Capaian Pembelajaran memberikan kerangka pembelajaran yang membimbing pendidik di satuan PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) dalam memberikan stimulasi yang dibutuhkan oleh anak usia dini. Stimulasi ini dirancang untuk memperkaya lingkungan agar anak dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar, termasuk pendidik dan orang tua. 

Pendekatan kurikulum berbasis konstruktivisme, yang didasarkan pada teori Piaget dan Vygotsky, juga mengakui pentingnya melibatkan anak dalam interaksi aktif antara diri mereka dan lingkungan. Harapannya, proses stimulasi ini akan memiliki dampak optimal pada peningkatan karakter, keterampilan, dan pengetahuan anak dalam semua aspek perkembangannya, seperti moral dan agama, fisik motorik, emosi dan sosial, bahasa, dan kognitif, melalui kegiatan bermain. Guru dan orang tua memiliki peran penting dalam stimulasi anak usia dini, sesuai dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, yaitu sebagai fasilitator, mentor, dan mitra anak dalam proses perkembangannya. Selain itu, guru juga perlu bekerja sama dengan orang tua untuk memastikan kesejajaran antara pendidikan di satuan PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) dan di rumah dalam kehidupan sehari-hari anak.

Secara umum, tujuan dari stimulasi adalah untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak secara holistik dan kesiapan mereka untuk bersekolah. Harapannya, anak-anak akan membentuk pribadi yang diinginkan dalam profil pelajar Pancasila, yaitu sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Proses membangun pengetahuan anak terjadi ketika mereka sedang bermain dan berinteraksi dengan lingkungan mereka secara aktif. Bermain bagi anak usia dini adalah bentuk belajar, yang didukung oleh masukan dari orang-orang yang lebih berpengalaman di sekitarnya, seperti pendidik, orang tua, saudara yang lebih tua, dan sebagainya. Anak-anak meniru perilaku bermain dan model yang ditunjukkan oleh orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua. Mereka mengajukan pertanyaan untuk belajar lebih banyak dan dapat diarahkan untuk belajar lebih banyak melalui dukungan dari orang dewasa yang terlibat atau anak-anak yang lebih tua yang merespons minat anak, menjelaskan hal-hal yang berbeda, mengajarkan kata-kata untuk menggambarkan apa yang mereka lakukan, dan mendorong anak-anak untuk melakukan eksplorasi yang lebih mendalam atau berpikir lebih dalam. 

Bermain secara alami dan spontan yang berasal dari ide-ide anak adalah bentuk belajar yang menyenangkan dan dengan dukungan yang tepat, akan mengarah pada pembelajaran yang lebih dalam dan bermakna bagi anak tentang diri mereka dan dunia di sekitar mereka. Melalui bermain, anak-anak menunjukkan pengetahuan mereka tentang dunia mereka yang memberikan kesempatan bagi pendidik atau orang tua untuk merangsang anak untuk melangkah lebih jauh atau menghadapi tantangan baru agar mereka dapat belajar lebih banyak. Stimulasi bermain yang berkualitas, yang sesuai dengan minat anak dan memberikan tantangan yang tepat, memberikan kesempatan bagi anak untuk mengeksplorasi identitas mereka sebagai anak Indonesia dan mendemonstrasikan kemampuan mereka dalam mengeksplorasi, memecahkan masalah, berpikir, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Anak-anak tersebut akan memiliki kesadaran terhadap alam dan lingkungan, serta tumbuh dan berkembang menjadi anak yang kreatif, sehat, dan komunikatif dalam bahasa dan seni.

Capaian Pembelajaran Jenjang PAUD
Penguatan transisi dari pendidikan anak usia dini (PAUD) ke sekolah dasar (SD) merupakan peran penting mengingat periode anak usia dini adalah usia 0-8 tahun. Capaian Pembelajaran Jenjang PAUD berusaha mengintegrasikan kurikulum PAUD dan sekolah dasar sehingga pembelajaran berlanjut dari kelas 1 SD dan terus dikembangkan hingga kelas 2 SD. Hal ini bertujuan untuk mendukung kesiapan bersekolah anak dalam rentang usia tersebut. Kesiapan bersekolah melibatkan tiga dimensi: peserta didik yang siap, keluarga yang siap, dan sekolah yang siap. Dalam ekosistem yang dipengaruhi oleh nilai budaya dan kerangka kebijakan, kesiapan bersekolah terus dibangun melalui kemitraan antara satuan PAUD, keluarga, dan sekolah dasar. Komponen penting dari kesiapan bersekolah mencakup kematangan emosi, keterampilan sosial, kematangan kognitif, dan pengembangan keterampilan motorik serta perawatan diri.

Artikulasi penanaman literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni dimulai sejak di PAUD. Pentingnya pengenalan ini terletak pada kemampuan anak untuk memecahkan masalah dan berkreasi. Literasi dan matematika awal di PAUD tidak hanya berarti membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga melibatkan pemahaman yang luas yang dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Dalam pengenalan ini, metode drilling yang membatasi kemampuan literasi dan matematika hanya pada keterampilan dasar perlu dihindari. Fokusnya harus pada pemahaman yang meluas di PAUD dan komunitas orang tua mengenai perkembangan literasi dini, matematika awal, sains, teknologi, rekayasa, dan seni. Pengalaman langsung dan interaksi dengan lingkungan serta bahan pembelajaran juga penting untuk membangun keterampilan-keterampilan ini.

Pembelajaran di PAUD juga harus memberikan pijakan bagi anak-anak untuk memahami diri dan dunia sekitarnya. Pembelajaran di PAUD menekankan pentingnya membantu anak-anak memahami dan bangga akan identitas mereka serta memperkuat pemahaman mereka tentang dunia melalui eksplorasi lingkungan sekitar. Pembelajaran ini harus relevan dengan pengalaman sehari-hari anak dan konteks sosial budaya yang ada. Capaian pembelajaran di PAUD berfokus pada mengembangkan kesejahteraan diri anak, menghargai dan menghormati mereka, mendorong rasa ingin tahu, menyesuaikan pembelajaran dengan usia dan kebutuhan anak, memberikan stimulasi holistik, melibatkan keluarga sebagai mitra, memanfaatkan lingkungan dan teknologi sebagai sumber belajar, dan menggunakan penilaian otentik.

Lingkup Capaian Pembelajaran di PAUD mencakup tiga elemen stimulasi yang terintegrasi, yaitu nilai agama dan budi pekerti, jati diri, dan dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni. Setiap elemen stimulasi harus digunakan untuk mengeksplorasi perkembangan anak secara utuh, dan tidak dipisahkan satu sama lain. Capaian Pembelajaran di PAUD bertujuan untuk memberikan arah yang sesuai dengan usia perkembangan anak pada semua aspek perkembangan dan menentukan kompetensi pembelajaran yang diharapkan dicapai anak pada akhir PAUD.

Selengkapnya untuk Capaian Pembelajaran (CP) Satuan PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) Kurikulum Merdeka  dapat di baca melalui dokumen berikut ,


Semoga Bermanfaat. 
Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) untuk Siswa RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 akan Dimulai, Inilah Kisi- Kisi  Materi yang Dapat Disampaikan

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) untuk Siswa RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 akan Dimulai, Inilah Kisi- Kisi Materi yang Dapat Disampaikan

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah lbtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2023/2024. 

Pada masa ta'aruf siswa madrasah (matsama), para siswa akan melaksanakan masa orientasi atau kegiatan pertama masuk sekolah yang utamanya berkutat seputar pengenalan program, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kekhasan madrasah. 

Gambar oleh Andreas Lischka dari Pixabay

Semua jejang madrasah dari RA hingga MA/ MAK akan melaksanakan kegiatan Matsama dengan tujuan agar para siswa siap secara mental dalam mengikuti pembelajaran di lingkungan belajar yang baru. Selain itu juga para siswa akan dikenalkan dengan kebiasaan, budaya madrasah, tata tertib, sistem pembelajaran, pengenalan guru dan tenaga kependidikan serta keunikan dan keunggulan madrasah. Tentunya, untuk mewujudkan kegiatan berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuannya, maka ada beberapa materi yang dapat disampaikan dalam kegiatan Matsama tersebut.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) tahun 2023/ 2024 yang disampaikan melalui surat edaran nomor B-2875/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/07/2023 tanggal 6 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2023/2024, konten materi Matsama dapat disampaikan berdasarkan kisi- kisi berikut ini:
1. Kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya madrasah):
a) Profil singkat madrasah (visi-misi dan keunggulan);
b) Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran;
c) Tata tertib, nilai dan norma yang berlaku;
d) Sistem pembelajaran dan cara menyiapkan diri belajar secara efektif;
e) Perkenalan guru dan tenaga kependidikan; serta
f) Kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan.

2. Moderasi Beragama; cara mengamalkan ajaran agama dalam konteks kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara yang harmoni dengan tetap menjaga;
a) Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945);
b) Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai kepada pihak yang berbeda;
c) Anti kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan; dan 
d) Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.

3. Nilai-nilai madrasah:
a) Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar;
b) Tata krama/berakhlak dalam pergaulan dan ber-media sosial;
c) Pengenalan bentuk-bentuk kekerasan fisik, psikis (bullying), penelantaran, pelecehan seksual, korban narkoba dan kebiasaan merokok; dan 
d) Pengenalan bagaiman pencegahan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan fisik, psikis (bullying), penelantaran, pelecehan seksual, narkoba dan merokok.

4. Budaya dan kebiasaan kehidupan di madrasah:
a) Pola hidup bersih, sehat dan halal di lingkungan madrasah
b) Pembentukan sikap disiplin dan tanggungjawab,
c) Pengembangan mental mandiri dan berprestasi

Adapun pelaksanaan Matsama bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu tiga (3) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran dan waktu kegiatan dilaksanakan pada hari sekolah pada jam pelajaran di lingkungan madrasah. Sementara itu bagi madrasah berasrama, madrasah di lingkungan pondok pesantren atau madrasah dan kekhususan lain dapat melaksanakan matsama dalam waktu, tempat dan jangka waktu sesuai kebutuhan, setelah melaporkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota/Wilayah sesuai kewenangannya, disertai dengan rincian kegiatan Matsama yang direncanakan. 

Juknis Lengkap pelaksanaan atsama dabat dibaca dan diunduh melalui dokumen berikut,

Semoga bermanfaat. 
Beasiswa Grab melalui GrabScholar Kembali Dibuka, Yuk Catat Syarat, Ketentuan dan Jadwal Pendaftarannya

Beasiswa Grab melalui GrabScholar Kembali Dibuka, Yuk Catat Syarat, Ketentuan dan Jadwal Pendaftarannya

Grab kembali hadir dalam mendukung program pendidikan dengan membuka program beasiswa GrabScholar 2023 untuk siswa SD- SMP- SMA/ SMK maupun S1. Program beasiswa yang diberikan untuk umum dan anak dari mitra Grab tersebut mendukung dalam pembiayaan seperti dana pendidikan, biaya hidup, dan kesempatan magang di Grab. 

Dalam program beasiswa tersebut, Grab bekerja sama dengan BenihBaik.com sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan masa depan dan mimpi pemudi - pemuda Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

source : https://www.benihbaik.com/beasiswa-grab


Pendaftaran yang sudah dibuka mulai 7 Juli 2023 tersebut dapat diikuti oleh Mitra Grab, keluarga Mitra Grab maupun masyarakat umum.  Adapun kriteria penerima beasiswa GrabScholar adalah sebagai berikut :

SD- SMP- SMA/SMK
  • Calon penerima merupakan siswa/siswi yang sudah terdaftar di SD/ MI, SMP/ MTs, dan SMA/ SMK/ MA
  • Memiliki rata- rata nilai rapor minimal 8,5

Kuliah S1
  • Calon penerima beasiswa merupakan mahasiswa yang telah diterima Program S1 di Universitas pada tahun ajaran 2023/2024
  • Memiliki rata-rata nilai raport minimal 8,5 semasa SMA/SMK

Timeline Pendaftaran Beasiswa GrabScholar
Bagi yang berminat dalam pendaftaran beasiswa yang ditawarkan oleh Grab ini, teman- teman dapat memperhatikan jadwal dari proses pendaftaran hingga pengumumannya. Untuk siswa jenjang SD- SMP - SMA/ SMK, berikut timeline proses pendaftarannya,
  • 7 Juli - 30 Juli 2023 : Registrasi 
  • 31 Juli - 17 September 2023 : Seleksi Administrasi 
  • 18 September 2023 : Pengumuman

Sementara itu untuk jenjang kuliah (S1), linimasa pendaftarannya adalah sebagai berikut :
  • 7 Juli - 23 Juli 2023 : Registrasi 
  • 9  Agustus 2023 : Pengumuman Seleksi Tahap 1
  • 14 Agustus 2023 : Tes Online
  • 18 Agustus 2023 : Pengumuman Seleksi Tahap 2
  • 21 - 25 Agustus 2023 : wawancara
  • 8 September 2023 : Pengumuman Akhir

Beberapa perguruan tinggi sudah bekerjasama untuk GrabScholar dalam program Beasiswa Grab diantaranya Institut Teknologi Bandung, Universitas Diponegoro, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Indonesia. 

Informasi lebih lanjut dan pendaftarannya dapat dilihat melalui laman https://www.benihbaik.com/beasiswa-grab

Demikian informasi tentang beasiswa GrabScholar untuk siswa dari jenjang SD- SMP- SMA/ SMK hingga perguruan tinggi. Semoga program beasiswa dapat memberikan harapan bagi anak- anak untuk terus maju dan menggapai cita- cita mereka dalam mencapai masa depan yang cerah.



Semoga Bermanfaat. 
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 segera dibuka, Yuk Catat Ketentuan dan Jadwalnya!

Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 segera dibuka, Yuk Catat Ketentuan dan Jadwalnya!

Kemendikbudristek kembali mengajak teman- teman guru yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 10. 



Pendaftaran Calon Pengajar Praktik akan dibuka pada tanggal 11  hingga 25 Juli 2023 sedangkan untuk pendaftaran Calon Guru Penggerak akan dimulai pada tanggal 17 Juli sampai 4 Agustus 2023 mendatang. 

Rekrutmen Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 10
Kriteria Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 10
Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 10 harus memenuhi kriteria sebagai berikut
  1. Guru, guru penggerak dan kepala sekolah yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional learning)
  2. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan tempat bekerja
  3. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan.
  4. Tidak sedang mengikuti diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor pendidikan guru penggerak atau program sekolah penggerak.
  5. Tidak sedang dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli,/ fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/ fasilitator sekolah penggerak pada program Sekolah penggerak (PSP) 
  6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program organisasi Penggerak (POP) 
  7. Tidak sedang proses mutasi dalam rekrutmen dan sedang menjalani tugas sebagai pengajar praktik ke kabupaten/ Kota, atau provinsi lain.
  8. Berdomisili saat rekrutmen dan penugasan dalam satu wilayah dengan sasaran wilayah Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

Perekrutan CPP PGP Reguler
Dalam perekrutan CPP PGP Reguler ada beberapa tahap seleksi yang dilalui oleh guru pendaftar diantaranya :
Tahap 1 : Registrasi,  pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan penilaian esai;
Tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Tahap 3 : pembekalan CPP. 

Timeline Rekrutmen Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 10
  • 10 Juni - 11 Juli 2023 : Info Rekrutmen Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 10 
  • 11 - 25 Juli 2023 : Registrasi/ Pendaftaran yang memuat Unggah Berkas dan Pengisian Esai 
  • 27 Juli - 3 Agustus 2023 : Verifikasi, Validasi, Penilaian Berkas dan Penilaian Esai 
  • 29 - 30 Agustus 2023 : Pengumuman Tahap 1
  • 4 - 18 September 2023 : Simulasi Mengajar dan wawancara 
  • 29 September 2023 : Pengumuman tahap 2
  • 10 Oktober - 30 November 2023 : Pembekalan calon Pengajar Praktik
  • 1 Desember 2023 : Pengumuman Tahap 3
  • Akan diinformasikan kemudian : Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10

Rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 10
Kriteria Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 10 meliputi :
  1. Guru PNS atau swasta dari sekolah negeri atau sekolah swasta
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definit dari PNS maupun NON PNS daris ekolah negeri maupun sekolah swasta
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/ D4 
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi 
  7. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti pendidikan selama 6 (enam) bulan 
  8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak. 
  9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/ fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/ fasilitator sekolah penggerak pada program sekolah penggerak (PSP)
  10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada program Organisasi Penggerak (POP)
  11. Tidak sedang menjadi pangajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 
  12. Sebagai guru aktif mngajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak dibuktikan dengan SK Pembagian mengajar
  13. Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrtutmen dan pendidikan guru penggerak yang dibuktikan dengan SK definit sebagai kepala sekolah. 

Proses rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) PGP Angkatan 10
Sementara itu Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
Tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;
Tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Timeline Rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 10
Adapun linimasa perekrutan Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 10 adalah sebagai berikut :
  • 17 Juni - 17 Juli 2023 : Info Rekrutmen CGP PGP Angkatan 10
  • 17 Juli - 4 Agustus 2023 : Registrasi/ Pendaftaran yang memuat Unggah berkas dan Pengisian Esai 
  • 8 Agustus - 7 Sepetember 2023 : Verifikasi, Validasi, Penilaian Berkas dan Penilaian Esai 
  • 21 - 22 September 2023 : Pengumuman Tahap 1
  • 26 September - 9 November 2023 : Simulasi Mengajar dan wawancara 
  • 22 - 23 November 2023 : Pengumuman tahap 2
  • Akan diinformasikan kemudian : Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10


Informasi lengkap dapat dilihat melalui Surat Keputusan berikut ini,



Demikian informasi Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10. Bagi yang berminat, yuk segera persiapkan dalam menghadapi tahapan proses rekrutmennya. 

Selamat berjuang.
Literasi Membaca dan Numerasi Soal AKM pada Asesmen Nasional (AN) 2023, Apa Itu?

Literasi Membaca dan Numerasi Soal AKM pada Asesmen Nasional (AN) 2023, Apa Itu?

Asesmen Nasional (AN) merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Asesmen Nasional (AN) memiliki tiga instrumen yaitu AKM, Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. 

AKM sendiri mengukur mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam Literasi Membaca dan Numerasi, sedangkan Survei Karakter mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dan Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar pada Satuan Pendidikan. 

Image by Dominic Alberts from Pixabay 

Soal Literasi dan Numerasi AKM
Soal literasi membaca pada AKM berkaitan dengan soal untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Sedangkan soal numerasi untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Ada tiga aspek pada soal AKM yaitu konten, level kognitif dan konteks. Aspek konten pada literasi membaca berupa teks sastra/ fiksi dan teks informasi sementara untuk soal numerasi pada aspek konten berupa bilangan, aljabar, geometri, dan pengukuran, data dan ketidakpastian. 

Pada aspek kognitif, literasi membaca lebih menekankan pada penemuan informasi, penafsiran dan pengintegrasian serta evaluasi dan refleksi. Sedangkan pada numerasi level kognitif, menekankan pada pemahaman, aplikasi dan penalaran. Sementara itu baik literasi membaca maupun numerasi pada aspek konteks AKM, lebih merujuk pada personal, sosial budaya, dan saintifik. 

Kategori Kompetensi Peserta Didik Hasil AKM Literasi dan Numerasi
Pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil AKM Literasi Membaca dan Numerasi dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu perlu intervensi khusus, dasar, cakap, dan mahir. 

Peserta didik dikategorikan dalam kelompok perlu intervensi khusus apabila  peserta didik hanya memiliki pengetahuan yang masih terbatas, belum memahami konsep dasar, dan belum memiiiki kemampuan untuk membuat interpretasi terhadap persoalan yang diberikan. Sedangkan peserta didik kategori dasar jika peserta didik tersebut sudah memiliki pengetahuan dan konsep dasar, memahami permasalahan yang diberikan, mampu membuat interpretasi sederhana dan mampu menyelesaikan masalah yang sederhana. 

Dalam kategori cakap, peserta didik mampu mengaplikasikan pengetahuan dan konsep dasar yang dimiliki dalam konteks yang beragam, mampu membuat interpretasi dari informasi yang implisit, menyelesaikan masalah yang lebih kompleks, dan mampu membuat kesimpulan. Peserta didik yang masuk dalam kategori mahir, apabila peserta didik mampu mengintggrasikan beberapa konsep untuk memecahkan masalah, mampu bernalar untuk memecahkan masalah kompleks serta non rutin. 

Bentuk Soal AKM Literasi dan Numerasi
Soal Asesmen Nasional terdiri atas bentuk soal objektif berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan dan isian singkat serta bentuk soal non objektif yang berupa soal uraian. 

Waktu Pengerjaan Soal AKM Literasi dan Numerasi 
Soal literasi membaca  dan numerasi untuk jenjang SD atau sederajat dilaksanakan dalam waktu 75 menit, sedangkan untuk jenjang SMP atau sederajat dan jenjang SMA atau sederajat dilaksanakan dalam waktu 90 menit.  

Demikian tentang Kompetensi literasi Membaca dan Numerasi pada soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) asesmen nasional 2023. Semoga Bermanfaat. 
Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023 Jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, Berikut Rangkaian Jadwalnya

Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023 Jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, Berikut Rangkaian Jadwalnya

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan  Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 untuk Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023. 

Asesmen Nasional Tahun 2023 yang tertuang melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan nomor 015/H/KP/2023 tersebut merupakan program evaluasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang merunut pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Melalui asesmen nasional tersebut, diharapkan tercapai mutu satuan pendidikan yang berkualitas berdasar hasil belajar siswa dalam hal literasi, numerasi, dan karakter serta proses belajar - mengajar dalam iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Selain itu, Asesmen nasional juga dapat menjadi tolak ukur dalam memperbaiki kualitas belajar- mengajar dalam satuan pendidikan. 

Ada tiga komponen utama dalam pelaksanaan Asesmen Nasional yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Bentuk soal terdiri atas soal objektif berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan dan isian singkat serta soal non objektif berupa soal uraian. Adapun semua soal tersebut harus dikerjakan selama 120 menit. 

Melalui POS Asesmen Nasional yang sudah dikeluarkan, satuan pendidikan dapat mengetahui syarat, durasi serta jadwal Asesmen Nasional. Nah, berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2023, berikut rincian tanggal penting dan jadwal Asesmen Nasional dari jenjang SD hingga SMA/ SMK,

Timeline Pelaksanaan Asesmen nasional Jenjang SMA, SMK, atau sederajat
28 - 30 Juli 2023 : Sinkronisasi Simulasi SMA, SMK, atau sederajat
31 Juli- 3 Agustus 2023 : Simulasi SMA, SMK atau sederajat
18 - 20 Agustus 2023 : Sinkronisasi Gladi Bersih SMA, SMK sederajat
2l - 24 Agustrrs 2023 : Gladi Bersih SMA, SMK, sederajat
25 - 27 Agustus 2023 : Sinkronisasi Pelaksanaan SMA, SMK sederajat
28 - 3l Agustus 2023 : Pelaksanaan SMA, SMK sederajat
2-3 September 2023  : Pelaksanaan Paket C
11 - 24 September 2023 : Pelaksanaan Sulingjar (Kepsek dan Guru) SMA/ SMK Sederajat

Timeline Pelaksanaan Asesmen nasional Jenjang SMP atau sederajat
28 - 30 Juli 2023 : Sinkronisasi Simulasi SMP atau sederajat
31 Juli- 3 Agustus 2023 : Simulasi SMP atau sederajat
8 - 1O September 2023 : Sinkronisasi Gladi Bersih SMP sederajat
11 - 14 September 2023 : Gladi Bersih SMP sederajat
25 September - 8 Oktober 2023 : Pelaksanaan Sulingjar (Kepsek dan Guru ) SMP sederajat
15 - 17 September 2023 : Sinkronisasi Pelaksanaan SMP sederajat
18 - 2l September 2023  : Pelaksanaan SMP sederajat 
23 - 24 September 2023 : Pelaksanaan Paket B 

Timeline Pelaksanaan Asesmen nasional Jenjang SMP atau sederajat
4 - 6 Agustus 2023 : Sinkronisasi Simulasi SD sederajat
7 - 1O Agustus 2023 : Simulasi SD sederajat
6 - 8 Oktober 2023 : Sinkronisasi Gladi Bersih SD sederajat Tahap I 
9 -12 Oktober 2023 : Gladi Bersih SD sederajat Tahap I 
9 - 22 Oklober 2023 : Pelaksanaan Sulingjar (Kepsek dan Guru) SD Sederajat
13 - 15 Oktober 2023 : Sinkronisasi Gladi Bersih SD sederajat Tahap II
16 - 19 Oktober 2O23  : Gladi Bersih SD sederajat Tahap II
20 - 22 Oktober 2023 : Sinkronisasi Pelaksanaan SD sederajat Tahap I 
23 - 26 Oktober 2023  : Pelaksanaan SD sederajat Tahap I 
28 - 29 Oktober 2O23  : Pelaksanaan Paket A Tahap 1
27 - 29 Oktober 2023 : Sinkronisasi Pelaksanaan SD sederajat Tahap II 
30 Oktober - 2 November 2023 : Pelaksanaan SD sederajat Tahap II 
4 - 5 November 2023 : Pelaksanaan Paket A Tahap II 

Demikian rangkaian jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023 jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, semoga bermanfaat untuk mengatur persiapan AN yang diperlukan. 
Bingung Alur Pencairan PIP SK Nominasi atau SK Pemberian? Berikut Tahapannya

Bingung Alur Pencairan PIP SK Nominasi atau SK Pemberian? Berikut Tahapannya

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar. 

Sebagai program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, PIP memberikan layanan bantuan pendidikan hingga selesai menempuh pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. Hal ini tentunya untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan agar meringankan biaya pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. 

Jurusan SMK terpopuler
smk bisa !
Tahapan Pencairan Dana PIP 2023
Dalam penyaluran Program PIP, ada beberapa ketentuan pencairan PIP baik dari SK Nominasi maupun SK pemberian. Bagi teman- teman yang masih bingung, berikut uraiannya,

A. SK Nominasi PIP 
Pengecekan SK Nominasi Penerima PIP 2023
Pada tahapan awal, siswa masuk ke dalam SK Nominasi Penerima PIP 2023. Informasi tentang SK dapat diperoleh melalui laman SIPintar di pip.kemdikbud.go.id. Laman tersebut dapat dibuka oleh satuan pendidikan/ pemangku kepentingan atau secara mandiri oleh siswa.

Aktivasi Rekening
Tahapan kedua, Aktivasi Rekening dapat dilakukan pada bank penyalur. Pada tahapan ini salod masih berjumlah Rp. 0, - . Aktivasi rekening ini merupakan syarat wajib yang dipenuhi oleh siswa yang masuk ke dalam SK Nominasi PIP. 

SK Pemberian
Langkah selanjutnya setelah melakukan aktivasi rekening adalah menunggu diterbitkannya SK Pemberian oleh Puslapdik. Siswa dapat melakukan pengecekan secara berkala pada laman SIPintar untuk informasi yang terupdate. 

Pencairan Dana
Pencairan Dana dapat dilakukan setelah SK Pemberian diterbitkan. Siswa penerima SK pemberian dapat melakukan pencairan dana melalui bank penyalur dengan membawa buku tabungan dan identitas pengenal apabila penarikan dilakukan melalui teller atau menggunakan kartu debit instan apabila penarikan dilakukan melalui  mesin ATM

B. SK Pemberian PIP
Melalui laman SIPintar, siswa dapat melakukan pengecekan SK Pemberian PIP secara mandiri atau melalui informasi sekolah/ pemangku kepentingan. Selanjutnya, siswa dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan penarikan dana. Penarikan melalui teller memerlukan kartu pengenal sementara penarikan mealui mesin ATM hanya menggunakan kartu debit instan. 

Kriteria Siswa Penerima PIP 
Ada beberapa kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) diantaranya peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: peserta Program Keluarga Harapan, keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, peserta didik yang terkena dampak bencana alam, peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah dan peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 

Demikian alur pencairan PIP SK Nominasi atau SK Pemberian. Semoga informasi ini bermanfaat buat teman- teman semuanya. 
Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023 sudah Diumumkan, Inilah Langkah selanjutnya yang Mesti Dilakukan

Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023 sudah Diumumkan, Inilah Langkah selanjutnya yang Mesti Dilakukan

Seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 30 Mei hingga 6 Juli 2023 melalui aplikasi SIMPKB.  Pada seleksi administrasi tersebut, sebanyak 683.543 guru dinyatakan lolos tahapan administrasi. 


Nah, buat teman- teman yang kemarin mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, dapat melihat pengumumannya melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing- masing.

Screenshot bagi guru yang lulus PPG Daljab 2023



Tahapan Setelah Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Apabila teman- teman dinyatakan lulus seleksi administrasi, kalian dapat melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatssapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing- masing.

Kemudian persiapkan tes akademik yang akan digelar pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan diberitahukan lebih lanjut. Informasi selengkapnya tentang penentuan calon peserta seleksi akademik akan disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB calon peserta tes.

Syarat Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Dapat dicermati sebelumnya bahwa seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 diumumkan surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. 

Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 diperuntukkan untuk para guru yang memenuhi syarat diantaranya, 
  1. Calon peserta terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
  2. Calon peserta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Calon peserta masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
  4. sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam seleksi administrasi PPG Daljab terdapat dua kategori calon peserta yaitu sasaran Kategori A, untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 dan sasaran Kategori B, guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi. Adapun bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023 namun guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 hingga dengan 15 Juni 2023. Sementara itu bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, yang persyaratan administrasinya dapat diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Formulir Kontak