Ahzaa.Net
Link Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Tahun 2024

Link Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Tahun 2024

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding tahun pelajaran 2024/2025 dibuka 19 Februari 2024 hingga 31 Maret 2024. Keunggulan dari SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Jateng adalah biaya yang gratis mencakup biaya pendaftaran, biaya pendidikan dan biaya hidup. 



Ada tiga lokasi pada penyelenggaraan pendidikan SMK Negeri Jawa Tengah Boarding yaitu SMKN Jateng di Semarang, SMKN Jateng di Pati, dan SMKN Jateng di Purbalingga. Kemudian pada tahun 2022, pemerintah mulai merintis 15 sekolah SMK Semi Boarding di beberapa Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah diantaranya SMKN 1 Demak, SMKN 2 Rembang, SMKN 1 Jepon (Blora), SMKN 2 Wonosobo, SMKN 1 Wirosari (Grobogan), SMKN 2 Cilacap, SMKN 2 Wonogiri, SMK N 1 Tulung (Klaten), SMKN 1 Purworejo, SMKN 1 Alian (Kebumen),  SMKN 1 Punggelan (Banjarnegara), SMKN 1 Kalibagor (Banyumas), , SMKN 1 Tonjong (Brebes), SMKN 1 Kedawung (Sragen) dan SMKN 1 Randudongkal (Pemalang). 

Tahapan Seleksi 
Pada PPDB SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Jateng 2024/ 2025, Para pendaftar harus melalui serangkaian tahapan seleksi untuk dapat diterima. Beberapa tahapan seleksi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
  • Seleksi Tahap I (pemberkasan)
  • Seleksi Tahap II (akademik) 
  • Seleksi Tahap III (Kesehatan, Psikologi, dan Kebugaran) 
  • Seleksi Tahap Akhir (Wawancara dan Visitasi)

Berkas yang Disiapkan
Adapun berkas- berkas yang dapat disiapkan oleh calon peserta didik pada pendaftaran PPDB SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Jateng yaitu :
  1. Surat bukti warga miskin (KPS, KIP, DTKS, PKH),
  2. Akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP orang Tua,
  3. Surat Keterangan rata-rata Rapor Nilai Pengetahuan Semester 1-5 (saat SMP/MTs),
  4. Ijazah bagi peserta didik yang sudah lulus atau Surat Rekomendasi Kepala Sekolah SMP bagi peserta didik belum lulus,
  5. Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua,
  6. Bukti Pembayaran Rekening Listrik 1 bulan terakhir,
  7. Foto Rumah (tampak depan, samping, ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan dapur),
  8. Piagam prestasi kejuaraan (jika ada),
  9. Pakta Integritas (dapat diunduh di website resmi),
  10. Surat Pernyataan Bersedia Tinggal di Asrama (dapat diunduh di website resmi).
*** Semua berkas merupakan scan berkas asli yang diupload pada website pendaftaran.

Jadwal Kegiatan PPDB SMKN Boarding Jateng Tahun 2024/ 2025
Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding tahun pelajaran 2024/2025
  • Sosialisasi Aplikasi PPDB SMKN Boarding Jateng dan Semi Boarding Jateng : 16 Februari 2024
  • Pendaftaran Online melalui https://ppdb.smknjateng.sch.id/ : 19 Februari - 31 Maret 2024
  • Upload Hasil Berkas dan Verifikasi : 19 Februari - 2 April 2024
  • Upload Scan Berkas Asli : 19 Februari - 2 April 2024
  • Pengumuman Seleksi Tahap I (Administrasi ) : 19 April 2024
  • Seleksi Tahap II (Tes Akademik Daring) : 23 - 24 April 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II : 3 Mei 2024
  • Seleksi Tahap III (Boarding : Psikotest, Kesehatan, Kebugaran dan Wawancara & Semi Boarding : Tes Kebugaran dan Wawancara) 7 - 8 Mei 2024
  • Pengumuman Final Peserta Didik yang diterima : 22 Mei 2024
  • Daftar Ulang Peserta Didik : 28 - 29 Mei 2024
  • Hari Pertama Masuk Asrama : 22 Juli 2024
Informasi lengkap dapat teman- teman baca dan lihat melalui petunjuk teknis PPDB SMK Boarding dan SMK Semi Boarding Jateng 2024/ 2025  berikut ini, 



Tentang SMK Negeri Boarding Jateng dan SMK Negeri Semi Boarding Jateng
SMK Boarding merupakan sekolah berbasis asrama dengan skema penuh atau keseluruhan siswanya tinggal di  asrama. Sedangkan SMKN Semi Boarding adalah sekolah asrama yang skemanya digabung bersama sekolah SMKN reguler di 15 kab/kota yang ditunjuk. 

Siswa SMKN Semi Boarding di sekolah tersebut tidak seluruhnya diasramakan, namun yang diasramakan hanya untuk jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu atau sesuai kuota sementara siswa lainnya merupakan siswa reguler yang mendaftar melalui jalur umum. 

Itulah Link Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Tahun 2024. Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Latihan Soal Sumatif Tengah Semester (STS)/ PTS/ ATS Genap Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD/ MI Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024

Latihan Soal Sumatif Tengah Semester (STS)/ PTS/ ATS Genap Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD/ MI Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024

Halo sahabat Ahzaa, kembali lagi di AhzaaNet. Pada kesempatan ini kita akan lanjutkan belajar dalam menghadapi Sumatif Tengah Semester/ Penilaian Tengah Semester atau Asesmen Tengah Semester  melalui latihan soal untuk mapel Pendidikan pancasila kelas 1 SD/ MI Semester Genap Kurikulum Merdeka Tahun 2023/ 2024. 


Latihan soal untuk mapel Pendidikan pancasila kelas 1 SD Semester Genap Kurikulum Merdeka Tahun 2023/ 2024 terdiri dari 15 soal pilihan ganda, 5 soal pernyataan benar atau salah dan 10 soal isian. Latihan soal ini disarikan dari bab 3, Aku Mengenal Indonesia. 

source : https://bpip.go.id/

Semua materi tersebut dapat teman- teman pelajari melalui latihan soal untuk menghadapi Sumatif Tengah Semester (STS)/ PTS Genap Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD/ MI Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024 

Baik, langsung saja yaa, berikut latihan soalnya, 

Latihan Soal Sumatif Tengah Semester (STS)/ PTS Genap Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024

1. Pernyataan yang tepat tentang bendera negara Indonesia adalah ....
a. bendera negara Indonesia memiliki dua warna yaitu merah dan putih 
b. bendera negara Indonesia memiliki lebih dari dua warna 
c. bendera negara Indonesia memiliki tiga warna


2. Warna merah dan putih pada bendera negara Indonesia melambangkan ....
a. kekuatan dan keadilan 
b. keberanian dan kesucian 
c. kekuatan dan keberanian 


3. Sikap yang tepat ketika mengikuti upacara bendera adalah ....
a. dengan bercanda 
b. tertib 
c. seenaknya 


4. Sikap yang benar ketika bendera merah putih sedang dikibarkan adalah ....
a. mengepalkan tangan 
b. sikap istirahat 
c. sikap hormat 


5. Di bawah ini pernyataan yang tepat tentang lagu kebangsaan adalah .... (jawaban lebih dari satu) 
a. lagu kebangsaan merupakan lagu wajib dalam sebuah negara 
b. lagu kebangsaan antarnegara satu dengan lainnya sama 
c. lagu kebangsaan membentuk identitas nasional 


6. Salah satu sikap yang menunjukkan cinta tanah air adalah ....
a. tidak bersikap gaduh ketika teman sedang menjalankan beribadah
b. menyanyikan lagu kebangsaan 
c. mengikuti kegiatan ekstrakurikuler 


7. Lambang negara Indonesia adalah ....
a. burung elang 
b. burung Garuda
c. Garuda Pancasila


8. Bentuk negara Indonesia adalah negara ....
a. perserikatan 
b. persatuan 
c. kerajaan 


9. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mensiratkan makna bahwa meskipun berbeda- beda, namun kita memiliki ....
a. banyak tujuan 
b. satu tujuan 
c. beragam pandangan 


10. Di bawah ini pernyataan yang tepat tentang bagian- bagian pada burung Garuda adalah .... (jawaban lebih dari satu)
a. warna dasar burung garuda adalah keemasan 
b. ada lima simbol sila Pancasila pada kaki burung Garuda 
c. kaki Burung Garuda mencengkeram pita Bhinneka Tunggal Ika


11. Perilaku yang mencerminkan sila Pancasila pertama adalah ....
a. beribadah dengan tekun menurut agama dan kepercayaan masing- masing 
b. menjenguk teman yang sakit 
c. membeli produk Indonesia 


12. Pengamalan Pancasila sila Kemanusiaan yang adil dan beradab ditunjukkan dengan sikap ....
a. bersama- sama membersihkan kelas 
b. membantu teman yang kesusahan 
c. bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah 


13. Sebagai ketua kelas, Rudi selalu bersikap adil. Sikap Rudi tersebut mencerminkan pengamalan Pancasila terutama sila ....
a. pertama 
b. ketiga 
c. kelima 


14. Pada saat terjadi banjir di daerah Demak dan Grobogan yang lalu, kelas 1A SD Bina Nusa menggalang dana kemanusiaan untuk membantu saudara- saudara yang mengalami kesusahan. Sikap tersebut sesuai dengan pengamalan Pancasila terutama dila ....
a. Ketuhanan Yang Maha Esa 
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia


15. Menyelesaikan setiap permasalahan dapat dilakukan dengan cara .....
a. pertengkaran 
b. musyawarah 
c. pertikaian


Pernyataan Benar atau salah
16. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh WR Supratman 
Benar
Salah


17. Menyanyikan lagu kebangsaan menunjukkan sikap cinta
tanah air
Benar 
Salah 


18. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hanya dinyanyikan ketika upacara pengibaran dan penurunan bendera saja. 
Benar 
Salah 


19. Maju Tak Gentar merupakan termasuk lagu kebangsaan Indonesia 
Benar 
Salah 


20. Indonesia memiliki berbagai suku, agama, kepercayaan, dan bahasa.
Benar 
Salah 


Isian 
21. W.R.Supratman melagukan untuk pertama kali Indonesia Raya menggunakan alat musik .... 


22. Bhinneka Tunggal Ika artinya ....


23. Simbol dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ....


24. Pohon beringin merupakan simbol dari sila ....


25. Warna dasar dari Burung Garuda adalah ....


26. Lima simbol sila Pancasila terdapat pada Burung Garuda di bagian ....


27. Menghormati perayaan agama lain merupakan pengamalan Pancasila terutama sila ....


28. Saat upacara bendera berlangsung, maka kita harus bersikap ....


29. Padi dan Kapas merupakan simbol dari sila ....


30. Sila ketiga Pancasila mengajarkan kita tentang nilai ....


Latihan Soal Sumatif Tengah Semester (STS)/ Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2024

Latihan Soal Sumatif Tengah Semester (STS)/ Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2024

Halo sahabat Ahzaa, kembali lagi di AhzaaNet. Pada kesempatan ini kita akan lanjutkan belajar dalam menghadapi Sumatif Tengah Semester/ Penilaian Tengah Semester atau Asesmen Tengah Semester  melalui latihan soal untuk mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) kelas 1 SD Semester Genap Kurikulum Merdeka Tahun 2023/ 2024. 

Latihan soal untuk mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) kelas 1 SD Semester Genap Kurikulum Merdeka Tahun 2023/ 2024 terdiri dari 20 soal pilihan ganda dan 10 soal isian. Latihan soal ini disarikan dari bab 6 , 7 dan 8, berikut rinciannya. 

source : Pixabay

BAB 6 Al-Qur'an Pedoman Hidupku
BAB 7 Kasih Sayang terhadap Sesama
BAB 8 Aku Suka Berterima Kasih dan Disiplin

Semua materi tersebut dapat teman- teman pelajari melalui latihan soal untuk menghadapi penilaian harian/ sumatif harian PAIBP kelas 1 SD/ MI Semester Genap Kurikulum Merdeka mendatang. 

Latihan Soal Sumatif Tengah Semester (STS) Genap Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2024

1. Di bawah ini pernyataan yang tepat tentang surah Al Ikhlas adalah ....
a. surah Al Ikhlas diturunkan di kota Madinah 
b. Surah Al Ikhlas terdiri atas empat ayat 
c. surah Al Ikhlas artinya waktu fajar 


2. Arti dari surah al Ikhlas adalah ....
a. waktu malam 
b. bersih hati 
c. keihlasan 


3. Isi tentang surah Al Ikhlas adalah ....
a. tentang balasan terhadap perbuatan buruk manusia 
b. tentang keesaan Allah Swt
c. tentang manusia


4. Pesan yang dapat diambil dari surah al ikhlas adalah ....
a. Allah Swt tempat kita berlindung
b. kita harus selalu belajar 
c. kita harus senantiasa membantu sesama 


5. Allah itu Maha Esa. Esa artinya ....
a. satu 
b. dua 
c. tiga 


6. Salah satu alasan kita berdoa kepada Allah Swt adalah ....
a. Allah Swt tempat kita berlindung
b. Allah Swt yang mengutus nabi dan rasul 
c. Allah Swt yang menurunkan kitab suci 


7. Huruf yang berharakat sukun maka huruf tersebut ....
a. dibaca panjang 
b. dibaca dobel 
c. mati


8. Huruf yang memiliki harakat tasydid, maka dibaca ....
a. panjang 
b. mati 
c. dobel 


9. Setiap manusia diciptakan oleh Allah Swt berbeda- beda dan semuanya sama di hadapan Allah Swt. Hal yang membedakannya adalah ....
a. kekayaan yang dimiliki
b. ketaatan kepada Allah Swt
c. pekerjaan yang dimiliki 


10. Di bawah ini pernyataan yang tepat tentang asmaul husna adalah ....
a. asmaul husna artinya sifat- sifat Allah Swt 
b. asmaul husna artinya nama- nama Allah Swt yang baik 
c. asmaul husna artinya kekuasaan Allah Swt 


11. Ar Rahman merupakan salah satu asmaul husna yang berarti ....
a. maha pengampun 
b. maha pengasih 
c. maha pemurah 


12. Salah satu cara mengamalkan Ar Rahman adalah ....
a. bersikap semena- mena terhadap teman 
b. berteman dengan siapa saja tanpa memilih- milih teman 
c. menaati semua peraturan sekolah 


13. Ar Rahim merupakan salah satu asmaul husna yang berarti ....
a. maha pengampun 
b. maha kaya 
c. maha penyayang 


14. Sikap yang mencerminkan pengamalan dari Ar Rahim ditunjukkan dengan cara ....
a. rajin membersihkan lingkungan 
b. menyayangi keluarga 
c. membeli produk dalam negeri


15. Meneladani sikap nabi Muhammad Saw dapat dilakukan dengan cara ....
a. menolak perilakunya 
b. mencontoh perilakunya 
c. mencela teman 


16. Berikut ini yang merupakan sikap dari nabi Muhammad saw adalah .... (jawaban lebih dari satu)
a. Nabi Muhammad Saw menyayangi sesamanya 
b. Nabi Muhammad Saw selalu menyayangi keluarganya 
c. Nabi Muhammad Saw selalu bertindak kasar terhadap orang- orang yang mencelanya 


17. Manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam kehidupannya. Oleh karenanya, manusia disebut sebagai makhluk ....
a. pribadi 
b. sosial 
c. individu 


18. Saat kita dibantu teman atas kesulitan yang kita alami, maka kita harus ....
a. diam saja 
b. mengacuhkannya 
c. berterima kasih 


19. Berikut ini cara berterima kasih yang baik adalah .... (jawaban lebih dari satu) 
a. berjabat tangan 
b. mengepalkan tangan 
c. menyatukan kedua tangan di depan dada 


20. Di bawah ini yang termasuk contoh sikap disiplin adalah ....
a. menepati janji 
b. bermain dengan semua teman 
c. tidak membeda- bedakan teman 


Isian
21. Surah Al Ikhlas diturunkan di kota ....  

22. Surah Al Ikhlas berisi tentang ....

23. Dalam surah Al Ikhlas, Allah Swt tidak memiliki anak dan tidak mempunyai ....  

24. Jumlah dari asmaul husna adalah .... 99 

25. Arti dari Ar Rahman adalah ....  

26. Menyayangi keluarga merupakan sikap meneladani dari asmaul husna ....

27. Kegiatan pramuka dapat melatih sikap ....

28. Berterima kasih dengan berjabat tangan dilakukan dengan tangan ....

29. Bapak Ibu guru telah membimbingku, oleh karenanya kita harus ....  

30. Dila lupa tidak membawa pensil ke sekolah. Ana, teman sebangku Dila, memiliki dua pensil. Sebagai teman yang baik, sikap Ana adalah ....

Siap- Siap! PPDB SMK N Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Jateng 2024/ 2025 Dibuka 19 Februari 2024, Berikut Tahapan Seleksi dan Jadwal Lengkapnya

Siap- Siap! PPDB SMK N Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Jateng 2024/ 2025 Dibuka 19 Februari 2024, Berikut Tahapan Seleksi dan Jadwal Lengkapnya

Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK N Jateng Boarding dan Semi Boarding 2024 akan dibuka 19 Februari 2024 mendatang. Proses registrasi pendaftaran tersebut dilaksanakan hingga tanggal 31 Maret 2024. 

Proses pendaftaran SMK N Jateng Boarding dan Semi Boarding 2024 dapat dilakukan melalui laman https://ppdb.smknjateng.sch.id/

SMKN Jateng di Pati


SMKN Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah merupakan jenjang pendidikan untuk meneruskan dari jenjang di bawahnya yaitu SMP/ MTs. SMKN Boarding dan Semi Boarding Jateng merupakan program Pemerintah provinsi Jateng yang bertujuan untuk menghentikan tingkat kemiskinan khususnya di Jawa Tengah melalui jalur pendidikan. Semua pembiayaan bagi siswa yang bersekolah di SMK Boarding Jateng digratiskan termasuk fasilitas asrama, makan, seragam dan perlengkapan alat tulis sekolah. 

Pendidikan SMKN Boarding Jateng dan SMK N Semi Boarding Jateng
Sistem pendidikan pada SMKN Boarding dilakukan dengan sistem wajib asrama (boarding). Hal ini ditujukan untuk membentuk karakteristik siswa yang unggul, berpengetahuan luas, berketerampilan teknis yang mumpuni sesuai dengan kompetensi keahlian masing- masing serta mampu bersaing dan siap kerja. Saat ini di Jawa Tengah sendiri ada tiga SMKN Boarding yaitu SMKN Jateng di Kota Semarang, SMKN Jateng di Kabupaten Pati dan SMKN Jateng di Kabupaten Purbalingga. 

Sementara itu, SMK Semi Boarding merupakan sekolah asrama yang digabung dengan SMK N reguler yang tersebar di 15 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah. Fasilitas asrama pada SMKN Semi Boarding Jateng hanya disediakan sesuai dengan kuota (jalur afirmasi) untuk siswa kurang mampu. Sedangkan lainnya adalah bagi siswa reguler yang berasal dari jalur umum. Di Jawa Tengah, SMK Semi Boarding terdiri atas 15 SMK yang tersebar di berbagai Kabupaten/ Kota. 

Tahapan Seleksi 
Serangkaian tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon peserta didik baru di SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Jateng adalah sebagai berikut :
  • Seleksi Tahap I yaitu pemberkasan 
  • Seleksi Tahap II yaitu seleksi akademik 
  • Seleksi Tahap III yaitu Kesehatan, Psikologi, dan Kebugaran 
  • Seleksi Tahap Akhir yaitu Wawancara dan Visitasi

Berkas yang Disiapkan
Merujuk pada pendaftaran tahun sebelumnya, untuk pendaftaran PPDB SMKN Boarding Jateng dan SMKN Semi Boarding Jateng, calon peserta didik dapat menyiapkan berkas administrasi pendaftaran diantaranya :
  1. Surat bukti warga miskin (KPS, KIP, DTKS, PKH),
  2. Akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP orang Tua,
  3. Surat Keterangan rata-rata Rapor Nilai Pengetahuan Semester 1-5 (saat SMP/MTs),
  4. Ijazah bagi peserta didik yang sudah lulus atau Surat Rekomendasi Kepala Sekolah SMP bagi peserta didik belum lulus,
  5. Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua,
  6. Bukti Pembayaran Rekening Listrik 1 bulan terakhir,
  7. Foto Rumah (tampak depan, samping, ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan dapur),
  8. Piagam prestasi kejuaraan (jika ada),
  9. Pakta Integritas (dapat diunduh di website resmi),
  10. Surat Pernyataan Bersedia Tinggal di Asrama (dapat diunduh di website resmi).
*** Semua berkas merupakan scan berkas asli yang diupload pada website pendaftaran.

Jadwal Kegiatan PPDB SMK Boarding Jateng Tahun 2024/ 2025
Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di SMK Boarding Jateng dan SMK Semi Boarding tahun pelajaran 2024/2025
  • Sosialisasi Aplikasi PPDB SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding Jateng : 16 Februari 2024
  • Pendaftaran Online melalui https://ppdb.smknjateng.sch.id/ : 19 Februari - 31 Maret 2024
  • Upload Hasil Berkas dan Verifikasi : 19 Februari - 2 April 2024
  • Upload Scan Berkas Asli : 19 Februari - 2 April 2024
  • Pengumuman Seleksi Tahap I (Administrasi ) : 19 April 2024
  • Seleksi Tahap II (Tes Akademik Daring) : 23 - 24 April 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II : 3 Mei 2024
  • Seleksi Tahap III (Boarding : Psikotest, Kesehatan, Kebugaran dan Wawancara & Semi Boarding : Tes Kebugaran dan Wawancara) 7 - 8 Mei 2024
  • Pengumuman Final Peserta Didik yang diterima : 22 Mei 2024
  • Daftar Ulang Peserta Didik : 28 - 29 Mei 2024
  • Hari Pertama Masuk Asrama : 22 Juli 2024

Itulah informasi Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK N Jateng Boarding dan Semi Boarding 2024/ 2025 Dibuka 19 Februari 2024, Yuk segera siapkan berkasnya dan tahapan seleksi yang diselenggarakan. Semoga Berhasil.

Salam. 
Latihan Soal Formatif (Penilaian Harian) Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/SMK/MA Bab 3 Mengelola Kebinekaan sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional (Part I)

Latihan Soal Formatif (Penilaian Harian) Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/SMK/MA Bab 3 Mengelola Kebinekaan sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional (Part I)

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Baik, pada kesempatan ini kita akan belajar materi Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/ SMK/ MA khususnya untuk materi di semester 2 yaitu bab 3 tentang Mengelola Kebinekaan sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional.

source : https://bpip.go.id/

Latihan soal ini saya bagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan sub bab nya untuk memudahkan dalam belajar. Dan kali ini kita mulai dahulu dengan bagian pertama tentang Asal Usul dan Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Ada 15 soal yang disediakan, dengan sumber materi dari buku paket Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/ SMK/ MA. Baik, langsung saja yaa, berikut latihan soalnya, 

Selamat belajar...

Latihan Soal Formatif (Penilaian Harian) Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/SMK/MA Bab 3 Mengelola Kebinekaan sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional (Part I) 

A. Asal-usul dan Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

1. Majapahit merupakan kerajaan yang banyak menginspirasi bangsa Indonesia dalam semangat persatuan dan kesatuan. Pernyataan yang tepat berkaitan dengan hal tersebut adalah ....
a. Majapahit merupakan kerajaan terbesar di Nusantara pada masa lalu 
b. Majapahit banyak menaklukkan kerajaan- kerajaan kecil untuk menjadi bagiannya 
c. Majapahit memiliki keberagaman atas agama, ras, suku, budaya dan bahasa, namun tetap bersatu menjadi kerajaan yang besar dan jaya
d. Majapahit banyak menjalin hubungan dengan kerajaan di luar negeri 
e. Majapahit memiliki kemajuan yang pesat dalam kehidupan masyarakatnya 


2. Pujangga sastra Majapahit yang mengemukakan perbedaan berdasarkan isi dari karyanya, Kitab Sutasoma adalah ....
a. Mpu Kanwa 
b. Mpu Tantular 
c. Mpu Walmiki 
d. Mpu Sedah 
e. Mpu Panuluh 


3. Kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang tertera dalam bait kitab Sutasoma menunjukkan sikap dari pengarangnya yaitu ....
a. sikap terbuka 
b. sikap tertutup 
c. sikap individualisme 
d. sikap berbeda 
e. sikap bersatu 


4. Dalam kitab Sutasoma yang dikarang Mpu Tantular, bahwa realitas kehidupan masyarakat Majapahit menunjukkan ....
a. pertikaian dalam perbedaan 
b. persatuan dalam perbedaan 
c. pemisahan dalam masyarakat 
d. strata sosial yang berbeda 
e. penyatuan yang terpaksa 


5. Kata bhinneka, tunggal, dan ika berasal dari bahasa Jawa Kuno yang tertulis dalam kitab berjudul resmi ....
a. Kunjarakarna
b. Purusadha
c. Parthayajna 
d. Arjunawiwaha 
e. Negarakertagama 


6. Lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan negara bhinneka tunggal ika secara resmi digunakan pada tanggal ....
a. 18 Agustus 1945 
b. 17 Agustus 1945 
c. 19 Agustus 1945 
d. 11 Februari 1945 
e. 17 Agustus 1950


7. Lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan negara bhinneka tunggal ika mulai diperkenalkan pada tanggal ....
a. 18 Agustus 1945 
b. 17 Agustus 1945 
c. 19 Agustus 1945 
d. 11 Februari 1945 
e. 17 Agustus 1950


8. Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika . Hal tersebut diatur dalam Pasal UUD NRI Tahun 1945 amandemen ....
a. Pasal 34
b. Pasal 35A
c. Pasal 36A
d. Pasal 36B 
e. Pasal 37 


9. Penggunaan lambang negara beserta semboyan negara diatur lebih rinci pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ....
a. lambang dan bahasa negara 
b. bahasa dan bendera negara 
c. bendera negara 
d. lagu kebangsaan 
e. Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan


10. Sebagai negara yang memiliki heterogenitas, Indonesia yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna ....
a. penyatuan atas terpisahnya pulau- pulau atau wilayah yang ada di sekitar Indonesia 
b. sebuah semangat, harapan, dan kekuatan penyatuan dalam berbagai keberagaman 
c. semangat untuk dapat menguasai wilayah lain 
d. harapan baru untuk menyamakan seluruh perbedaan yang ada 
e. selalu mengutamakan kepentingan kelompok masing- masing 


11. Pada masa kerjaan Majapahit, semangat persatuan dan toleransi dalam keberagaman tampak pada masyarakat yaitu ....
a. ras masyarakat yang berbeda 
b. penyatuan prinsip- prinsip yang berbeda 
c. penganut agama Buddha dan Hindu 
d. strata masyarakat yang berbeda 
e. keinginan masyarakat yang heterogen 


12. Raja Majapahit yang berhasil memelihara persatuan dan toleransi agama adalah ....
a. Raden Wijaya 
b. Hayam Wuruk 
c. Sri Jayanegara 
d. Dyah Ayu Kencana Wungu 
e. Wikramawardhana 


13. Di bawah ini makna yang tepat Bhinneka Tunggal Ika secara kontekstual adalah ....
a. keberagaman dalam perbedaan 
b. perbedaan dalam keberagaman merupakan kesatuan dari bangsa Indonesia
c. tujuan yang harus dicapai oleh bangsa 
d. mempertahankan kehendak masing- masing yang berbeda 
e. menyamakan semua perbedaan yang ada 


14. Masyarakat Indonesia yang terdiri atas perbedaan dan keragaman ras, suku, budaya, adat istiadat, bahasa, dan agama. Pernyataan yang tepat adalah .... (jawaban lebih dari satu)
a. Semua keberagaman di Indonesia merupakan kelemahan bangsa 
b. keberagaman bangsa menjadi kekuatan bangsa 
c. keberagaman bangsa merupakan kekayaan dan anugerah Tuhan 
d. keberagaman menjadi sebuah halangan untuk cita- cita bangsa 
e. keberagaman harus dihilangkan dengan keinginan dan cita- cita yang sama 


15. Di bawah ini yang merupakan penerapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan di sekolah adalah ....(jawaban lebih dari satu)
a. bekerja sama dalam ujian 
b. pemilihan ketua OSIS dengan sistem demokrasi 
c. menyelenggarakan kegiatan outing class 
d. mengikuti seluruh kegiatan ekstrakurikuler 
e. menerima dan menghargai pendapat teman dalam musyawarah 


Latihan soal masih lanjut yaa pada bagian kedua dari bab 3 ini. Jadi, tunggu pada tulisan selanjutnya. Masih di AhzaaNet. 

Salam. 
NUPTK, Kode Nomor Unik untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, Bagaimana Mengajukannya dan Apa Syaratnya?

NUPTK, Kode Nomor Unik untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, Bagaimana Mengajukannya dan Apa Syaratnya?

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan suatu identitas untuk menjalankan tugas pada satuan pendidikan. Nomor unik yang berupa kode referensi itu diterbitkan sebagai awal partisipasi guru dan tenaga kependidikan dalam sistem pendataan nasional. 

Pihak yang berwenang untuk menerbitkan NUPTK adalah Pusdatin Kemendikbudristek dengan mendasarkan pada permohonan Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui satuan pendidikan masing- masing dengan persyaratan tertentu. 

Syarat Penerbitan NUPTK
Beberapa syarat penerbitan untuk pengajuan NUPTK menurut Kepmendikbudristek No 303/M/2022 untuk guru dan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut :
  1. Kelengkapan data induk pendidik dan tenaga kependidikan 
  2. Pendidik dan tenaga kependidikan bertigas pada satuan pendidikan yang memiliki NPSN 
  3. Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki NIK yang valid
  4. Bagi Pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), maka harus memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Menetap Sementara (KIMS) yang masih berlaku.
  5. Pendidik dan tenaga kependidikan melampirkan ijazah dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir dan melampirkan bukti kualifikasi akademik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
  6. Bagi Pendidik dan tenaga kependidikan CPNS/ PNS, maka wajib melampirkan dokumen berupa penetapan/ keputusan pengangkatan CPNS/ PNS dan penetapan/ keputusan penugasan dari Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. 
  7. Pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah daerah, maka dapat menyertakan Surat Keterangan minimal dari Kepala Bidang yang membidangi PTK di Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.
  8. PTK yang bertugas pada satuan pendidikan yang didirikan oleh badan penyelenggara satuan pendidikan, maka dapat menyertakan keputusan pengangkatan dari badan penyelenggara satuan pendidikan dan keputusan penugasan dari kepala satuan pendidikan/ badan penyelenggara satuan pendidikan.
  9. Untuk PTK yang bertugas pada satuan pendidikan yang didirikan oleh perorangan/ kelompok masyarakat/ pemerintah desa, maka dapat melampirkan surat tugas dari kepala satuan pendidikan.
  10. PTK yang merupakan warga negara asing, dapat menyertakan notifikasi penggunaan tenaga kerja asing yang diterbitkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan. Selain itu, dapat menyertakan penetapan/ keputusan pengangkatan dari badan penyelenggara satuan pendidikan dan penetapan/ keputusan penugasan dari kepala satuan pendidikan atau badan penyelenggara satuan pendidikan. 

Proses Penerbitan NUPTK
Proses Penerbitan NUPTK dibedakan menjadi dua yaitu 
1. PTK yang sudah terdaftar dan belum memiliki NUPTK yang berstatus CPNS, PNS, dan bukan PNS yang diangkat oleh Pemerintah Daerah dan ;
2. PTK yang sudah terdaftar dan belum memiliki NUPTK yang berstatus bukan PNS yang diangkat oleh badan penyelenggara satuan pendidikan. 

Perbedaannya adalah adanya keterlibatan badan penyelenggara satuan pendidikan dalam hal ini, biasanya operator yayasan dalam penerbitan NUPTK bagi PTK yang yang diangkat oleh badan penyelenggara satuan pendidikan. 

Pengajuan NUPTK bagi PTK yang sudah terdaftar yang berstatus CPNS, PNS, dan bukan PNS yang diangkat oleh Pemerintah Daerah
Bagi golongan pertama, yaitu PTK yang sudah terdaftar dan belum memiliki NUPTK yang berstatus CPNS, PNS, dan bukan PNS yang diangkat oleh Pemerintah Daerah, maka prosesnya adalah sebagai berikut :
  • Pendidik dan tenaga kependidikan melengkapi dokumen dan syarat permohonan penerbitan NUPTK dan mengirimkannya ke satuan pendidikan. 
  • Operator Sekolah akan menerima dan memeriksa permohonan penerbitan NUPTK dari guru dan tenaga kependidikan. Permohonan yang dinyatakan valid, akan diteruskan ke penerbitan NUPTK melalui aplikasi vervalPTK kepada Dinas Pendidikan. 
  • Dinas pendidikan akan menerima, memverifikasi dan melakukan validasi dari pengajuan NUPTK dari satuan pendidikan. Dinas Pendidikan akan meneruskan ajuan tersebut kepada Pusdatin Kemendikbudristek. 
  • Pusdatin Kemendikbudristek kemudian menerima, memverifikasi dan memvalidasi permohonan penerbitan NUPTK dari Dinas Pendidikan dan apabila hasil pemeriksaannya disetujui, maka prosesnya akan berlanjut ke tahapan pemadanan data ajuan dengan data arsip. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada data ganda atau duplikasi. 
  • Penerbitan NUPTK akan dilakukan jika hasil pemadanan tidak terdapat duplikasi. Pusdatin akan menyajikan informasi penerbitan NUPTK melalui aplikasi vervalPTK. 
  • Dinas pendidikan menerima informasi status permohonan penerbitan NUPTK dan melanjutkan ke satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan meneruskan informasi dari Dinas kepada PTK yang mengajukan NUPTK. 

Penerbitan NUPTK yang berstatus bukan PNS yang diangkat oleh badan penyelenggara satuan pendidikan
Sementara itu, penerbitan untuk PTK yang sudah terdaftar dan belum memiliki NUPTK yang berstatus bukan PNS yang diangkat oleh badan penyelenggara satuan pendidikan melalui tahapan berikut ini,
  • Pendidik dan tenaga kependidikan melengkapi dokumen dan syarat permohonan penerbitan NUPTK dan mengirimkannya ke satuan pendidikan. 
  • Satuan Pendidikan melalui operator sekolah akan menerima dan memeriksa permohonan penerbitan NUPTK dari guru dan tenaga kependidikan. Permohonan yang dinyatakan valid, akan diteruskan ke penerbitan NUPTK melalui aplikasi vervalPTK ke badan penyelenggara pendidikan. 
  • Badan satuan penyelenggara pendidikan, biasanya operator Yayasan akan menerima, memverifikasi dan memvalidasi pemrohonan penerbitan NUPTK dari satuan pendidikan. Data yang valid, akan diajukan ke Dinas pendidikan. 
  • Dinas pendidikan akan menerima, memverifikasi dan melakukan validasi dari pengajuan NUPTK dari satuan pendidikan. Dinas Pendidikan akan meneruskan ajuan tersebut kepada Pusdatin Kemendikbudristek. 
  • Pusdatin Kemendikbudristek kemudian menerima, memverifikasi dan memvalidasi permohonan penerbitan NUPTK dari Dinas Pendidikan dan apabila hasil pemeriksaannya disetujui, maka prosesnya akan berlanjut ke tahapan pemadanan data ajuan dengan data arsip. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada data ganda atau duplikasi. 
  • Penerbitan NUPTK akan dilakukan jika hasil pemadanan tidak terdapat duplikasi. Pusdatin akan menyajikan informasi penerbitan NUPTK melalui aplikasi vervalPTK. 
  • Dinas pendidikan menerima informasi status permohonan penerbitan NUPTK dan melanjutkan ke satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan meneruskan informasi dari Dinas kepada PTK yang mengajukan NUPTK. 

Kelengkapan Dokumen Pengajuan NUPTK
Nah, sebagai kelengkapan untuk pengajuan penerbitan NUPTK untuk tingkat SMA/ SMK, silahkan disiapkan dokumen- dokumen berikut ini, 

  1. Scan SK Pengangkatan/SK Penetapan/SK Penugasan
  2. Untuk ASN (PNS dan PPPK) , GTT/PTT Sekolah Negeri :
  3. Scan SK Pengangkatan dari Gubernur dan SMPT (bagi ASN dan PPPK)
  4. Scan SK Penetapan/Penugasan Kepala Dinas Provinsi yang masih berlaku (bagi GTT dan PTT)
  5. Lampiran SK Penetapan/penugasan yang ada nama yang bersangkutan ditandai dan dilegalisir cabdin wilayah. 
  6. Untuk GTT / PTT Swasta/Yayasan :
  7. Scan SK Pengangkatan dari Yayasan minimal sudah 1 tahun 
  8. Scan SK Pembagian tugas – 2 tahun terakhir / 4 semester – terhitung Tahun Pelajaran berjalan
  9. Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK dan Ijazah Terakhir (D4/S1)
  10. Surat Pengantar dari Cabdin
  11. Surat Permohonan dari Kepala Sekolah
  12. Surat Tugas

Sebagai tambahan, semua data scan harus berasal dari DOKUMEN ASLI (scan warna) dan tidak ada batasan waktu pengajuan NUPTK. Bagi sekolah swasta/ yayasan, setelah operator melakukan upload dokumen, dapat melakukan verifikasi/approve. 

Demikian informasi tentang NUPTK, syarat penerbitan dan dokumen yang diperlukan untuk penerbitannya. Semoga bermanfaat.

Salam. 

Nomor Induk Siswa Nasional, Apa Itu? Apa Manfaatnya Bagi Peserta Didik dan Bagaimana Mekanisme Penerbitannya?

Nomor Induk Siswa Nasional, Apa Itu? Apa Manfaatnya Bagi Peserta Didik dan Bagaimana Mekanisme Penerbitannya?

Setiap peserta didik memiliki sebuah kode nomor unik sebagai identitas yang membedakan antara satu siswa dengan lainnya. Nomor unik tersebut dikenal dengan sebutan NISN, yang merupakan kepanjangan dari Nomor Induk Siswa Nasional. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) memiliki sifat yang unik, standar, dan berlaku sepanjang masa, baik dari jenjang PAUD/ TK hingga ke jenjang SMA/ SMK atau sederajat. 

Gambar oleh Joseph Mucira dari Pixabay

Salah satu hal yang membuat siswa memiliki NISN adalah bahwa peserta didik tersebut bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar pada data referensi Kemdikbud.

Pengelolaan NISN dilakukan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Hal tersebut merupakan bagian dari Dapodik atau Data Pokok Pendidikan Kemdikbud. 

Manfaat NISN
NISN memiliki manfaat yang penting bagi peserta didik, baik dalam hal pengidentifikasian individu siswa, layanan pengelolaan secara online maupun pendukung program- program seperti bantuan, ujian, beasiswa, maupun pendaftaran masuk perguruan tinggi negeri. Berkut uraiannya,
  • NISN dapat mengidentifikasi peserta didik di seluruh wilayah Indonesia secara standar, konsisten dan berkelanjutan. 
  • NISN merupakan salah satu sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online dari tingkat pusat hingga satuan pendidikan secara terstandar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  • NISN merupakan pendukung program- program perencanaan pendidikan dari tingkat pusat sampai daerah seperti Bantuan Operasional sekolah (BOS), Asesmen Sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), dan untuk seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNPMB. 

Penerbitan NISN
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak dapat diterbitkan oleh peserta didik sendiri, namun harus melalui mekanisme yang ditentukan. Penerbitan NISN juga dilakukan secara otomatis oleh sistem khusus Pusdatin Kemendikbudristek pada jenjang PAUD dan SD/ sederajat, dengan memenuhi beberapa syarat diantaranya sebagai berikut,
  • Data peserta didik telah lengkap 
  • Peserta didik terdaftar di satuan pendidikan yang memiliki NPSN
  • Peserta didik memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, artinya data tersebut sesuai dengan data induk kependudukan nasional bagi WNI.
  • Peserta didik yang merupakan warga negara asing (WNA) harus memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) yang masih berlaku. 
  • Bagi peserta didik baru pada jenjang PAUD dan kelas 1 sekolah dasar yang belum memiliki NIK, maka NISN tetap dapat diterbitkan dengan catatan ada verifikasi dan validasi Dinas Pendidikan pada semester ganjil tiap tahun ajaran.

Mekanisme Penerbitan NISN 
Ada dua mekanisme dalam penerbitan NISN, yaitu melalui satuan pendidikan dan Pusat Data Induk (Pusdatin). 



Operator Sekolah
Peran operator sekolah dalam hal penerbitan NISN sangat krusial, mengingat tahapan pertama penerbitan NISN dilakukan oleh operator sekolah. Ada tiga tahapan yang dilakukan oleh operator sekolah yaitu :
  1. Perekaman data peserta didik secara lengkap
  2. Sinkronisasi pengiriman data melalui aplikasi Dapodik atau Emis
  3. Pengecekan VervalPD untuk memastikan bahwa data yang disinkron sudah terintegrasi ke dalam basis data Pusdatin.

Pusat Data Induk (Pusdatin)
Apabila data sudah terintegrasi, selanjutnya kewenangan Pusat Data Induk (Pusdatin) untuk melakukan tahapan berikutnya dari penerbitan NISN diantaranya :
  1. Verifikasi data peserta didik, apakah data sudah lengkap dan logis.
  2. Apabila data lengkap dan logis, maka Pusdatin akan menerbitkan NISN
  3. NISN yang diterbitkan dapat dicek pada aplikasi VervalPD oleh operator sekolah. 

Pengecekan Mandiri NISN oleh Siswa atau Orang Tua Siswa



Peserta didik atau orang tua pun dapat mengecek pencarian NISN secara mandiri melalui laman resmi di https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Caranya yaitu dengan memasukkan NISN dan nama ibu kandung pada form yang disediakan. Lakukan validasi Captcha dan klik Cari Data. 

Itulah tentang NISN, manfaatnya bagi peserta didik dan bagaimana menerbitkannya. Semoga bermanfaat.

Salam.
Lomba Kreasi Naskah Dongeng 2024 Kemdikbudristek Berhadiah Total 150 Juta, Inilah Kriteria, Syarat, Ketentuan, dan Jadwalnya

Lomba Kreasi Naskah Dongeng 2024 Kemdikbudristek Berhadiah Total 150 Juta, Inilah Kriteria, Syarat, Ketentuan, dan Jadwalnya

Pusat Penguatan Karakter Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan lomba Kreasi naskah Dongeng tahun 2024. 



Lomba yang digelar dalam rangka memperingati Hari Dongeng Sedunia tersebut menyasar peserta dari kelompok pelajar/ mahasiswa dan masyarakat umum dengan hadiah total senilai Rp. 150 juta rupiah. Kedua kelompok peserta tersbeut akan dibedakan menjadi kategori tertentu. 

Tema yang Diusung
Adapun tema yang diusung dalam lomba Kreasi naskah Dongeng tahun 2024 adalah "Kuatkan Karakter melalui Dongeng"

Kriteria Lomba Kreasi Naskah Dongeng 2024
Kriteria lomba diperuntukkan untuk peserta berdasarkan kategori baik itu pelajar/ mahasiswa maupun masyarakat umum. Untuk kategori pelajar/ mahasiswa, kriteria lomba berdasarkan dimensi kreatif, bernalar kritis dan mandiri. 

Sementara itu, untuk kategori kreasi bagi peserta masyarakat umum, mencakup dimensi beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, dimensi berkebhinekaan global serta dimensi gotong royong. 

Para peserta dapat mencari referensi dari berbagai sumber seperti Dimensi, elemen, dan sub elemen Profil Pelajar Pancasila Kurikulum Merdeka, Buku Saku Profil Pelajar Pancasila, Buku Pendamping orang tua seri dimensi Profil Pelajar Pancasila jenjang PAUD, Buku Pendamping orang tua seri dimensi Profil Pelajar Pancasila jenjang SD, dan sumber lain yang relevan. 

Syarat Lomba Kreasi Naskah Dongeng 2024 Kemdikbudristek
  • Peserta mengisi formulir pendaftaran melalui laman https://bit.ly/daftarkreasidongeng
  • Lomba bersifat perorangan dan hanya dapat diikutkan satu buah karya per peserta.
  • Peserta mengikuti laman media sosial Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI baik Instagram, Tiktok, YouTube dengan bukti unggahan tangkapan layar. 
  • Peserta yang berasal dari pelajar baik SMA/ sederajat atau mahasiswa harus memililiki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  • Bagi golongan masyarakat umum, tidak ada batasan untuk usia dan profesi. 
  • Karya peserta bersifat asli, karya sendiri, tidak plagiat, dan melanggar hak kekayaan intelektual dari karya manapun. Karya juga belum pernah dilombakan dan dipublikasikan dalam bentuk apapun. 
  • Karya peserta tidak mengandung unsur SARA, politik, kekerasan, pornografi, radikalisme, narkoba, perjudian, bias gender, dan unsur lain yang melanggar aturan/ norma/ hukum yang berlaku.
  • Karya yang menjadi pemenang akan menjadi hak milik dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbusristek RI. 
  • Apabila terdapat pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan, maka pihak juri berhak mendiskualifikasi dan  membuat ketentuan lebih lanjut. 
  • Peserta wajib menyetujui dan memahami semua aturan yang telah ditetapkan. 

Ketentuan Naskah Kreasi Dongeng 2024
  1. Naskah merupakan karya orisinal dan bukan hasil plagiat serta belum pernah dipublikasikan dan diterbitkan pada media manapun. 
  2. Naskah tidak tidak mengandung unsur SARA, politik, kekerasan, pornografi, radikalisme, narkoba, perjudian, bias gender, dan unsur lain yang melanggar aturan/ norma/ hukum yang berlaku.
  3. Naskah harus sesuai dengan tema yang diusung.
  4. Karya berupa cerita dongeng bagi anak jenjang SD. 
  5. Naskah diketik pada halaman A4 spasi 1,5 dengan huruf Times New Roman ukuran font 12 dan ukuran margin, baik kiri maupun kanan 3 cm dan atas serta bawah 2,5 cm.
  6. Panjang naskah antara 700 hingga 1000 kata. 
  7. Halaman pertama naskah cerita memuat judul cerita dan nama penulis. 
  8. Bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dimenegrti anak- anak dan menghindari jata- kata yang rumit. 

Jadwal Lomba Kreasi Naskah Dongeng 
  • 10 Februari - 10 Maret 2024 : Pendaftaran dan Pengumpulan Karya 
  • 11 - 14 Maret 2024 : Proses Kurasi Naskah 
  • 15 - 18 Maret 2024 : Penilaian Juri 
  • 20 Maret 2024 : Pengumuman Hasil Pemenang

Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman resmi di https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/kadoppp/

Itulah informasi pendaftaran lomba kreasi Dingeng Kemdikbudristek yang berhadial total 150 juta rupiah. Yuk segera daftar dan kumpulkan naskah teman- teman melalui unggahan pada laman pendaftaran. 

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024  Dibuka, Segera Lakukan Validasi Data- Data Ini

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Dibuka, Segera Lakukan Validasi Data- Data Ini

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dibuka. Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah, Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah dibuka mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024. 

KIP Kuliah  merupakan program bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek bagi mahasiswa kurang mampu dan terkendala biaya atau terbatas dalam hal ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikannya pada jenjang perkuliahan. 

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Melalui KIP Kuliah, mahasiswa akan mendapatkan subsidi biaya hidup mulai 800 ribu per bulan sesuai dengan pertimbangan biaya hidup pada masing- masing wilayah. Biaya pendidikan tersebut akan langsung dibayarkan kepada perguruan tinggi. 

Untuk dapat mendaftar KIP Kuliah tahun 2024, tentunya ada beberapa persyaratan yang diperlukan diantaranya data dan dokumen pendukung. 

Data- Data yang Harus di Validasi
Siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024, datanya harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tentunya semua data di Dapodik tersebut harus sudah valid. Adapun data- data tersebut meliputi : Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Validasi data- data tersebut dapat dilakukan melalui operator sekolah. 

Syarat Penerima KIP Merdeka
Pendaftar KIP Kuliah 2024 harus juga memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon mahasiswa penerima diantaranya sebagai berikut :
  • Penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Pendaftar telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Selain itu, mahasiswa penerima KUP Kuliah merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Oleh karena itu, ada persyaratan lain berkaitan dengan keadaan ekonomi yaitu :
  • Mahasiswa merupakan pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada jenjang sebelumnya.
  • Mahasiswa termasuk dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • atau menerima program bantuan sosial yaitu Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang ada di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Demikian informasi tentang validasi data- data untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024. Yuk persiapkan data- data dari sekarang...

Semoga Bermanfaat. 


Siap- Siap! Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) MTS N 1 Kota Semarang Tahun 2024/ 2025 Dibuka Februari 2024 ini, Berikut Jadwal Lengkap, Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

Siap- Siap! Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) MTS N 1 Kota Semarang Tahun 2024/ 2025 Dibuka Februari 2024 ini, Berikut Jadwal Lengkap, Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

Pendaftaran MTs Negeri (MTsN) 1 Kota Semarang atau Emtesa Semarang akan segera digelar mulai Februari 2024 ini. Berdasarkan post terbaru laman Instagram resmi MTS N 1 Kota Semarang, rencananya pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 19 Februari hingga 20 Maret 2024. Proses pembukaan pendaftaran peserta didik tersebut akan dilakukan melalui sistem  daring via laman https://www.ppdb.mtsn1smg.sch.id 

Brosur PPDB MTS N 1 Kota Semarang 2024/ 2025


Persyaratan Pendaftaran 
Persyaratan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) MTs Negeri 1 Kota Semarang Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut :
  1. Beragama Islam
  2. Berusia paling tinggi 15( lima belas ) tahun pada tanggal 1 Juli Tahun 2024.
  3. Fotokopi raport yang dilegalisir kelas 4 dan 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1. 
  4. Fotokopi sertifikat yang dilegalisir bagi yang memiliki pada kejuaraan minimal tingkat Kecamatan / Syahadah Tahfidzul Qur'an.
  5. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar  dengan warna background biru untuk laki- laki dan merah untuk perempuan.
  6. Fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  7. Fotokopi Kartu KIP/PIP/KIM /PKH/KPS/SKTM bagi yang memiliki.

Alur dan Jadwal Pendaftaran
A. Pendaftaran Online : 19 Februari - 20 Maret 2024
1. Calon peserta didik dapat mengunjungi laman website pendaftaran di http://ppdb.mtsn1smg.sch.id dan melengkapi Formulir pendaftaran secara online.
3. Setelah selesai, cetak Formulir atau bukti Pendaftaran. 

B. Verifikasi : 21 Maret - 28 Maret 2024
Calon peserta didik menyerahkan Berkas Persyaratan dan Bukti cetak pendaftaran ke MTs N 1 Kota Semarang. Berkas dimasukkan ke dalam stopmap warna biru untuk laki-laki dan warna merah untuk perempuan. 

C. Tes Seleksi : 29 - 31 Maret 2024
Calon peserta didik mengikuti tes seleksi yang terdiri atas tes CAT dan tes seleksi lainnya. Berikut uraiannya :
  1. Tes CAT  dengan materi Potensi Akademik (B.Indonesia, Matematika, IPA, PAI)  dan Skolastik.
  2. Tes Non CAT dengan materi BTQ dan Uji Kompetensi khususnya bagi peserta yang melampirkan sertifikat/ piagam kejuaraan. 
  3. Untuk seleksi siswa Boarding, Unggulan Riset, Sains dan Takhfidz dilaksanakan setelah siswa diterima

D. Pengumuman : 2 April 2024
Hasil seleksi akan diumumkan melalui Website resmi MTS N 1 Kota Semarang di http://ppdb.mtsn1smg.sch.id atau diberitahukan pada papan pengumuman di MTs N 1 Kota Semarang. 

E. Daftar Ulang : 3 - 6 April 2024
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, maka wajib melakukan daftar ulang paling lambat 6 April 2024

Tentang MTS N 1 Kota Semarang
Sebagai tambahan informasi, MTS N 1 Kota Semarang merupakan salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri favorit yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Pada awal berdirinya, Madrasah ini bernama PGAN 6 tahun yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Semarang. Kemudian, terdapat perubahan yaitu pada tahun 1984, yang mengkonversi PGAN 6 tahun menjadi MTsN dan MAN. Selanjutnya, tahun pelajaran 1984 Madrasah tersebut menempati lahan di Jl. Ketileng Raya yang sekarang dikenal dengan nama Jl. Fatmawati Kota Semarang. Masa pendidikan di MTS N 1 Kota Semarang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran yaitu mulai dari Kelas VII hingga Kelas IX.

Sarana dan Fasilitas
Sebagai MTS N yang unggul di Kota Semarang, MTS N 1 Semarang memiliki beberapa sarana dan fasilitas penunjang dalam proses pembelajarannya seperti :
1. Ruang Kelas Digital
2. Asrama Putra & Putri
3. Laboratorium IPA (Fisika & Biologi)
4. Laboratorium Komputer
5. Laboratorium Kesenian
6. Laboratorium Agama
7. Perpustakaan
8. Lapangan Olahraga
9. UKS
10. Musholla

Kegiatan Ekstrakurikuler
MTS Negeri 1 Kota Semarang juga menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta untuk membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing- masingyang mencakup yang mencakup :
1. Pramuka
2. Futsal
3. Seni Baca Al-Qur'an
4. Tahfidz Reguler
5. Kaligrafi
6. Rebana
7. Paskibra
8. Basket
9. Bolavoli
10. Jurnalistik/Mading
11. PMR
12. Musik Band
13. Seni Tari
14. Pencak Silat
15. Riset
16. Olimpiade Sains (Matematika, IPA, IPS, Bahsa Inggris)


Demikian informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) MTs Negeri 1 Kota Semarang Tahun Pelajaran 2024/2025. Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui brosur PPDB TP 2024/ 2025 MTs Negeri 1 Kota Semarang.  

Agar selalu update, tetap pantau laman Instagram resminya, mtsn1_kota_semarang.official

Semoga Bermanfaat

Formulir Kontak