4/06/2024

Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Dirilis, Berikut Tanggal- Tanggal Pentingnya

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2024. 



Melalui surat edaran yang dirilis nomor 2045/H.H4/SK.01.01/2024 tertanggal 5 April 2024 tentang jadwal pelaksanaan asesmen nasional tahun 2024, ada beberapa hal yang disampaikan, salah satunya berkaitan dengan informasi jadwal asesmen nasional tahun 2024 dan terkait dengan tempat pelaksanaan Asesmen Nasional Asesmen Nasional tahun 2024 di luar negeri. 

Selain itu juga diberitahukan bahwa pedoman Asesmen Nasional dan Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional tahun 2024 sudah dapat diunduh melalui laman web Pusmendik di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/an/page/download/3.

Tanggal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024
Jenjang SMA- SMK
  1. Jumat - Minggu, 2 - 4 Agustus 2024 : Sinkronisasi AN SMA, SMK
  2. Senin - Kamis, 5 - 8 Agustus 2024 : Simulasi AN SMA, SMK
  3. Jumat - Minggu, 9 - 11 Agustus 2024 : Sinkronisasi Gladi Bersih AN SMA, SMK sederajat
  4. Jumat - Minggu, 16 - 18 Agustus 2024 : Sinkronisasi Pelaksanaan AN SMA, SMK sederajat
  5. Senin - Kamis, 19 - 22 Agustus 2024 : Pelaksanaan AN SMA, SMK sederajat
  6. Sabtu - Minggu, 24 - 25 Agustus 2024 Pelaksanaan AN Paket C 

Jenjang SMP
  1. Jumat - Minggu, 2 - 4 Agustus 2024 : Sinkronisasi simulasi AN SMP sederajat
  2. Senin - Kamis, 5 - 8 Agustus 2024 : Simulasi AN SMP sederajat
  3. Jumat - Minggu, 30 Agustus - 1 September 2024 : Sinkronisasi Gladi Bersih AN SMP sederajat
  4. Senin - Kamis, 2 - 5 September 2024 : Gladi Bersih AN SMP sederajat
  5. Jumat - Minggu, 6 - 8 September 2024 : Sinkronisasi Pelaksanaan AN SMP sederajat
  6. Senin - Kamis, 9 - 12 September 2024 Pelaksanaan AN SMP sederajat
  7. Sabtu - Minggu, 14 - 15 September 2024 Pelaksanaan AN Paket B

Jenjang SD sederajat
  1. Jumat - Minggu, 20 - 22 September 2024 : Sinkronisasi Simulasi AN SD sederajat
  2. Senin - Kamis, 23 - 26 September 2024 : Simulasi AN SD sederajat 
  3. Jumat - Minggu, 11 - 13 Oktober 2024 : Sinkronisasi Gladi Bersih AN SD sederajat Tahap I
  4. Senin - Kamis, 14 - 17 Oktober 2024 : Gladi Bersih AN SD sederajat Tahap I 
  5. Jumat - Minggu, 18 - 20 Oktober 2024 : Sinkronisasi Gladi Bersih AN SD sederajat Tahap II
  6. Senin - Kamis, 21 - 24 Oktober 2024 Gladi Bersih AN SD sederajat Tahap II 
  7. Jumat - Minggu, 25 - 27 Oktober 2024 : Sinkronisasi Pelaksanaan AN SD sederajat Tahap I 
  8. Senin - Kamis, 28 - 31 Oktober 2024 : Pelaksanaan AN SD sederajat Tahap I 
  9. Sabtu - Minggu, 2 - 3 November 2024 : Pelaksanaan AN Paket A Tahap I 
  10. Jumat - Minggu, 1 - 3 November 2024 : Sinkronisasi Pelaksanaan AN SD sederajat Tahap II
  11. Senin - Kamis, 4 - 7 November 2024 Pelaksanaan AN SD sederajat Tahap II 
  12. Sabtu - Minggu, 9 - 10 November 2024 Pelaksanaan AN Paket A Tahap II 

Jadwal Surlingjar Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik 2024
Sementara itu untuk jadwal pelaksanaan Survey Lingkungan Belajar (Surlingjar) untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2024. Berikut jadwal lengkapnya,
  1. Rabu - Selasa, 11 - 24 September 2024 : Pelaksanaan Sulingjar (Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik) SMA/ SMK Sederajat 
  2. Rabu - Selasa, 25 September - 8 Oktober 2024 : Pelaksanaan Sulingjar (Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik) SMP Sederajat
  3. Rabu - Selasa, 9 - 22 Oktober 2024 : Pelaksanaan Sulingjar (Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik) SD Sederajat

Jenis Asesmen yang diujikan 
Pada pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2024, ada dua jenis asesmen kompetensi minimum (AKM) yaitu literasi membaca dan numerasi. Selain itu peserta didik juga diminta untuk mengisikan survey karakter dan survey lingkungan belajar. Semuanya dilaksanakan dari jenjang dasar hingga jenjang menengah. 

Informasi lengkap berkaitan dengan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024 dapat diperoleh melalui surat edaran yang diterbitkan DISINI.

Semoga bermanfaat 

Salam. 

No comments:

Post a Comment