Ahzaa.Net
Bank BRI Buka Program Beasiswa BRILian Scholarship Program (BSP), Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya

Bank BRI Buka Program Beasiswa BRILian Scholarship Program (BSP), Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya

Peluang nih buat mahasiswa semester 5 hingga 7 yang sedang mencari beasiswa. Pasalnya, BRILian Scholarship Program (BSP) yang merupakan program beasiswa dari bank BRI kembali dibuka hingga 14 Oktober 2023.  

@lifeatbri


BRILian Scholarship Program (BSP) merupakan program bantuan beasiswa penuh dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dimana para kandidat yang lolos akan berkesempatan untuk melanjutkan ke program BRILian Future Leader Program (BFLP) sebagai Management Trainee dari BRI selepas mereka lulus kuliah.

Benefit Beasiswa BRILian Scholarship Program (BSP)
Beberapa keuntungan yang diperoleh bagi mahasiswa yang lolos dalam program beasiswa ini diantaranya biaya kuliah, fasilitas berupa laptop dan program- program BRI yang berkelanjutan di jenjang berikutnya. Adapun rincian dari benefit program BRILian Scholarship Program (BSP) adalah sebagai berikut :
  • Biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester plus uang saku bulanan.
  • Fasilitas laptop dan bantuan biaya untuk skripsi.
  • Asuransi
  • BSP bootcamp training dan mentoring with BRI Leaders.
  • Internship dalam lingkungan kerja BRI termasuk kesempatan Early recruitment dalam BRILian Future Leader Program (BFLP).

Syarat Beasiswa
Syarat- syarat yang diperlukan untuk mendaftar program beasiswa ini adalah sebagai berikut :
  1. Kandidat merupakan mahasiswa S1 semester 5 hingga 7 dengan maksimal usia 23 tahun. 
  2. Kandidat memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 dalam skala 4 dan dapat mempertahankan IPK tersebut sampai lulus kuliah.
  3. Kandidat bersedia menandatangani surat perjanjian sebagai peserta BRILian Future Leader Program (BFLP) dari BRI setelah lulus kuliah.
  4. Kandidat mampu membuat ide inovasi dengan tema "Financial Services for Generation Z"

Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para kandidat adalah sebagai berikut :
  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi Tes yang meliputi Tes Kemampuan Dasar, culture fit test, Psikotest dan English Test serta collaboration test.
  3. Interview sekaligus background check
  4. Medical Check up sebagai proses terakhir.

Untuk mendaftar beasiswa ini, teman- teman dapat membuka laman bbri.id/scholarship2023. Pada laman tersebut, teman- teman diarahkan ke pendaftaran Linkedin terlebih dahulu.

Demikian informasi beasiswa BRILian Scholarship Program (BSP) dari bank BRI yang dibuka hingga 14 Oktober 2023. Yuk persiapkan diri dan segera lakukan registrasi melalui laman yang disediakan. 

Semoga sukses.   
Seri Rumus Matematika SD : Mengenal Macam - Macam Bilangan dan Contohnya

Seri Rumus Matematika SD : Mengenal Macam - Macam Bilangan dan Contohnya

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Hari ini kita akan belajar tentang berbagai macam bilangan dan contohnya. Bilangan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), didefinisikan sebagai banyaknya benda, satuan jumlah atau satuan dalam sistem matematis yang abstrak dan dapat di unitkan, ditambah, atau dikalikan. 

source : Pixabay

Ada berbagai macam bilangan, diantaranya bilangan bulat, bilangan asli, bilangan cacah, bilangan prima, bilangan rasional. bilangan irrasional, bilangan riil, bilangan imajiner, bilangan kompleks, bilangan komposit, dan bilangan romawi. Untuk lebih jelasnya, akan kami uraian satu persatu bilangan- bilangan tersebut sekaligus contohnya. 

a. Bilangan Bulat
Bilangan bulat merupakan bilangan yang terdiri atas bilangan positif, bilangan negatif dan bilangan nol. Bilangan bulat ini sering kita temukan dalam perhitungan matematika. Adapun contoh dari bilangan bulat adalah  ... -3, -2, -1, 0, 1, 2, 3

b. Bilangan Asli
Bilangan asli merupakan bilangan bulat positif yang dimulai dari angka satu sampai tak terhingga. Contoh dari bilangan asli adalah  1, 2, 3 , 4, ....

c. Bilangan Cacah
Bilangan cacah merupakan bilangan bulat positif yang di awali dari angka nol (0). Bilangan cacah ini mirip dengan bilangan asli yaa, cuma hanya diawali dengan nol saja. Contoh dari bilangan cacah adalah 0, 1, 2, 3 , 4, .... . 

d. Bilangan Prima 
Bilangan prima merupakan bilangan yang hanya mempunyai 2 faktor yaitu satu (1) dan bilangan itu sendiri. Adapun contoh dari bilangan prima adalah 2, 3, 5, 7, 11, 13, 17, ....

e. Bilangan Rasional 
Bilangan rasional merupakan bilangan yang dapat dinyatakan dengan pembagian bilangan bulat. Contoh dari bilangan rasional adalah sebagai berikut : 

f. Bilangan Irasional
Bilangan irasional merupakan bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan pembagian bilangan bulat. Contoh dari bilangan irasional adalah 


g. Bilangan Riil
Bilangan riil merupakan bilangan yang merupakan gabungan antara bilangan rasional dan bilangan irasional. Contoh dari bilangan riil adalah 


h. Bilangan imajiner
Bilangan imajiner merupakan bilangan negatif dalam tanda akar. Contoh dari bilangan imajiner adalah 

 

i. Bilangan kompleks
Bilangan kompleks merupakan gabungan dari bilangan riil dan bilangan imajiner. Contoh dari bilangan kompleks adalah sebagai berikut 


j. Bilangan Komposit 
Bilangan komposit adalah bilangan cacah yang bukan nol (0), bukan satu (1) dan bukan bilangan prima. Contoh dari bilangan komposit adalah 4, 6, 8, 10, 12, ....

k. Bilangan Romawi
Bilangan romawi merupakan sistem bilangan yang berasal dari Romawi kuno dan dalam penulisannya  menggunakan huruf latin sebagai simbol untuk melambangkan angka- angkanya. BIlangan romawi biasanya digunakan dalam sistem penomoran formal seperti karya ilmiah, surat dinas, dan lain- lain.

I = 1
V = 5
X = 10
L = 50 
C = 100
D = 500 
M = 1000

Aturan Penggunaan Bilangan Romawi
Dalam penggunaan bilangan romawi, ada beberapa aturan yang dipergunakan yaitu 
(1) Pembacaan bilangan romawi dimulai dari kiri ke kanan  
(2) Bilangan romawi yang sama atau lebih kecil yang terletak di sebelah kanan, nilai harus dijumlahkan. 

Contoh :
II = 1 + 1 = 2
VI = 5 + 1 = 6
XV = 10 + 5 = 15 
XX = 10 + 10 = 20
CL = 100 + 50 = 150 
DC = 500 + 100 = 600 
MD = 1000 + 500 = 1500
MDCX = 1000 + 500 + 100 + 10 = 1610


(3) Bilangan romawi yang lebih kecil yang terletak di sebelah kiri, nilainya harus dikurangi.

Contoh : 
IV = 5 -1 = 4
IX = 10 -1 = 9
XL = 50 -10 = 40 
CD = 500 -100 = 400 
IM = 1000 - 1 = 999
LD = 500 - 50 = 450 
LDXI = 500 - 50 + 10 + 1 = 461
CMIX = 1000 - 100 + 10 - 1 = 909

(4) Pengulangan bilangan romawi maksimal tiga kali

Contoh : 
XXX = 10 + 10 + 10 = 30
III = 3
CCC = 100 + 100 + 100 = 300
MMM = 1000 + 1000 + 1000 = 3000


(5) Pengulangan bilangan tidak berlaku untuk V, L, dan D

Contoh : 
XV = 10 + 5 = 15, ( tidak boleh ditulis VVV, meskipun nilainya sama)
CL = 100 + 50 = 150 ( tidak boleh ditulis LLL, walaupun nilainya sama)
MD = 1000 + 500 = 1500 , tidak boleh ditulis DDD, meskipun nilainya sama)

Itulah berbagai macam bilangan dan contohnya. Semoga tulisan ini dapat membantu teman- teman dalam belajar untuk menyebutkan berbagai jenis bilangan. Nantikan juga tulisan- tulisan kami berikutnya dalam Seri Rumus Matematika SD
Mandi Wajib dan Mandi Sunah, Yuk Ketahui Perbedaannya

Mandi Wajib dan Mandi Sunah, Yuk Ketahui Perbedaannya

Mandi dapat diartikan sebagai aktivitas mengalirkan air ke seluruh tubuh untuk menghilangkan hadas. Ada dua jenis mandi yaitu mandi wajib dan mandi sunnah. Mandi wajib disebut juga sebagai mandi besar yang dilakukan oleh sebab- sebab tertentu. 

Gambar oleh Arek Socha dari Pixabay

Mandi wajib 
  1. Mandi besar hukumnya wajib dilakukan oleh seseorang yang mengalami hal- hal tertentu. Adapun orang yang diwajibkan untuk melakukan mandi wajib adalah sebagai berikut :
  2. Melakukan persetubuhan. Sebagaimana sabda nabi SAW yaitu jika ada dua kelamin yang berlainan bertemu (melakukan  persetubuhan) maka diwajibkan mandi. (HR Muslim).
  3. Mimpi basah atau mengeluarkan sperma. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya air (sperma) itu dari (mewajibkan) seseorang untuk mengambil air (wajib mandi) (HR Bukhori Muslim)
  4. Wanita yang selesai mengalami menstruasi atau nifas. Hal ini seperti disabdakan Nabi SAW yang artinya Rasul bersabda kepada Fatimah: jika engkau mengalami haid, maka janganlah kamu melakukan shalat. Dan jika haidmu itu telah berhenti, maka mandilah dan kerjakanlah shalat. (HR Bukhori Muslim)
  5. Wanita yang nifas (mengeluarkan darah setelah melahirkan)

Rukun- rukun Mandi
Adapun rukun- rukun untuk mandi adalah sebagai berikut,
  1. Niat untuk membersihkan diri dari hadas besar dengan membaca Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillahi ta'ala. Artinya: "Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala."
  2. Mengalirkan air ke seluruh tubuh hingga meresap ke dalam kulit
  3. Menghilangkan najis yang melekat di tubuhnya

Kesunahan ketika Mandi
Beberapa kesunahan ketika melaksanakan mandi adalah sebagai berikut :
  • Membaca basmalah terlebih dahulu 
  • Melaksanakan wudhu sebelum mandi 
  • Menggosok seluruh tubuh dengan tangan dan sabun 
  • Dilakukan dengan bersambung hingga selesai 
  • Mendahulukan badan dan anggota badan sebelah kanan dan mengakhirkan pada bagian badan sebelah kiri.

Orang yang berhadas besar, maka orang tersebut diharamkan untuk melakukan hal atau perbuatan sebagai berikut :
  • melaksanakan shalat 
  • melaksanakan thawaf di Makkah 
  • menyentuh Al Quran yang tidak ada terjemahannya 
  • membaca Al Quran yang tidak mempunyai terjemahannya 
  • membaca Al Quran 
  • melaksanakan iktikaf di masjid 


Mandi Sunah 
Seseorang disunahkan mandi pada waktu akan melaksanakan beberapa hal berikut ini,
  • melaksanakan taharah Jumat 
  • melaksanakan taharah hari raya 
  • melaksanakan taharah Istisqo
  • melaksanakan taharah gerhana matahari dan bulan 
  • orang yang masuk Islam 
  • setelah sembuh dari gila maupun ayan
  • ketika akan melaksanakan ihram 
  • ketika akan memasuki kota Makkah 
  • ketika akan melaksanakan wukuf di Arafah 
  • ketika akan melempar Jumrah (bagi jamaah haji dan umroh)
  • ketika akan thowaf Ka'bah

Demikian tentang mandi wajib dan mandi sunnah. Semoga tulisan ini mmeudahkan teman- teman dalam belajar materi PAIBP khususnya pada bab tentang mandi wajib dan mandi sunah. Semoga bermanfaat.

Salam. 
Ketahui tentang Tayamum, Syarat, Rukun, Kesunahan dan Hal- Hal yang Membatalkannya

Ketahui tentang Tayamum, Syarat, Rukun, Kesunahan dan Hal- Hal yang Membatalkannya

Arti tayamum secara bahasa adalah  bermaksud atau menyengaja, sedangkan menurut istilah, tayamum dimaknai meratakan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat- syarat tertentu. Adapun syarat- syarat tayamum adalah sebagai berikut,
  • Adanya udzur atau hal- hal yang memperbolehkan seseorang melakukan sesuatu yang dilarang seperti dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan. Hal ini seperti dalam firman Allah Swt yang berarti maka mereka tidak menemukan air (untuk bersuci) maka bertayamumlah kamu dengan debu yang suci. 
  • Tayamum menggunakan debu yang suci
  • Tayamum dikerjakan ketika waktu shalat tiba dan belum menemukan air untuk berwudhu. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW, Rasulullah bersabda : bumi dijadikan untukmu sebagai masjid dan debunya adalah suci. Tatkala aku menemui waktu shalat (belum menemukan air) maka aku melakukan tayamum lalu aku melaksanakan shalat. (HR Muslim)
  • Tayamum dikerjakan menggunakan dua debu yang berbeda, pertama untuk wajah dan kedua untuk tangan hingga siku- siku. Seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi, bahwa Rasulullan bersabda : tayamum adalah menggunakan satu bagian untuk wajah dan satu bagian untuk kedua tangan hingga siku- siku.
Image by Mario Vogelsteller from Pixabay 

Rukun - Rukun Tayamum
Tayamum dilakukan melalui rukun- rukun tertentu yaitu 
  1. Niat untuk melaksanakan tayamum dengan bacaan Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala yang artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta'ala."
  2. Mengusapkan debu hingga rata ke seluruh tubuh 
  3. Mengusapkan debu dengan rata kedua tangan hingga  kedua siku- siku
  4. Dilaksanakan secara tertib atau urut

Sunah- Sunah Tayamum
Adapun sunah- sunah yang dapat dikerjakan ketika tayamum adalah membaca basmalah, mendahulukan anggota bagian kanan dan mengakhiri dengan anggota kiri. Selain itu kesunahan tayamum adalah dilakukan dengan bersambung.

Hal- hal yang membatalkan tayamum
Tayamum, seperti halnya wudhu juga memiliki hal- hal yang dapat membatalkannya. Beberapa hal yang membatalkan tayamum adalah seperti halnya hal- hal yang membatalkan wudhu. Tayamum juga akan batal ketika orang yang tayamum tersebut melihat air sebelum melaksanakan shalat. Hal terakhir yang membatalkan tayamum adalah keluar dari agama Islam (murtad)

Orang yang tidak bertayamum maupun berwudhu dilarang melaksanakan shalat, thowaf dan menyentuh dan membawa Al Quran. 

Demikian tentang tayamum, syarat, rukun, sunah dan hal- hal yang membatalkannya. Semoga tulisan ini memudahkan teman- teman dalam belajar tentang tayamum. Semoga Bermanfaat.

Salam.
Materi PAIBP : Inilah orang- orang yang Diutamakan untuk Menjadi Imam dalam Shalat Berjamaah

Materi PAIBP : Inilah orang- orang yang Diutamakan untuk Menjadi Imam dalam Shalat Berjamaah

Secara bahasa, imam artinya di depan dan apabila diartikan secara istilah, imam merupakan orang yang berdiri di depan dalam pelaksanaan shalat bersama. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan shalat, imam bertanggung jawab terhadap orang yang berdiri di belakangnya. 

Semua orang diperkenankan menjadi imam dalam melaksanakan shalat berjamaah, namun beberapa orang lebih berhak menjadi seorang imam. Untuk menjadi seorang imam, harus memenuhi syarat- syarat yang ditentukan diantaranya beragama Islam, baligh, berakal, berjenis kelamin laki- laki untuk makmum laki- laki dan umum. Seorang imam juga harus mengetahui syarat- syarat, rukun- rukun dan hal- hal yang membatalkan shalat serta hukum lain yang berkaitan dengan shalat. Selain syarat- syarat tersebut, imam juga bisa membaca Al Quran dengan fasih dan imam harus lebih pandai dengan makmumnya dalam segi bacaan. 

Gambar oleh Mehmet A. dari Pixabay

Orang- orang yang telah memenuhi syarat- syarat yang disebutkan sebelumnya boleh menjadi seorang imam, akan tetapi, ada diantara mereka yang lebih berhak lagi untuk menjadi seorang imam dalam shalat berjamaah, diantaranya :
  1. Wali, yaitu orang yang menjadi penguasa wilayah setempat. Sesuai sabda Nabi SAW, yang artinya seorang lelaki (yang menjadi penguasa) tidak boleh makmum kepada laki- laki lain (pendatang) di dalam wilayahnya sendiri.
  2. Imam, yaitu orang yang menjadi imam di masjid sendiri. Nabi SAW bersabda, yang artinya sesungguhnya ibnu Umar mempunyai (pengalaman ketika ia pergi ke salah satu masjid) kemudian imam masjid itu datang dan meminta Ibnu untuk menjadi imam. Maka Ibnu Umar berkata kepada imam di dalam masjid itu; engkau lebih berhak menjadi imam di dalam masjidmu (HR. Imam Syafi'i).
  3. Pemilik rumah, sesuai dengan sabda Nabi SAW, yang artinya, bahwa seorang lelaki (pendatang) tidak boleh menjadi imam bagi laki- laki lain di dalam keluarga dan daerah kekuasaannya. Dan dia tidak boleh duduk untuk memuliakannya kecuali dengan seizin tuan rumah (HR Muslim).
  4. Orang yang lebih ahli dalam ilmu fiqih 
  5. Orang yang hafidz Al Quran 
  6. Orang yang bacaan Al Quran nya fasih 
  7. Orang yang lebih wira'I, yaitu orang yang mampu menjaga seluruh anggota tubuhnya dari hal- hal yang diharamkan, menjaga anggota tubuhnya dari hal yang tidak diperbolehkan.
  8. Orang yang lebih dahulu tioba di tempat jamaah
  9. Orang yang lebih tua 
  10. Orang yang lebih tinggi nasabnya 
  11. Orang yang tidak fasik.

Itulah beberapa orang yang lebih berhak menjadi imam dalam shalat berjamaah. Semoga tulisan ini dapat membantu teman- teman dalam belajar khususnya materi shalat berjamaah dalam mapel PAIBP. Semoga Bermanfaat.

Salam.
Materi PAIBP SMA/ SMK Tentang Shalat : Tata Cara Menegur Imam yang Melakukan Kesalahan dalam Shalat

Materi PAIBP SMA/ SMK Tentang Shalat : Tata Cara Menegur Imam yang Melakukan Kesalahan dalam Shalat

Rasulullah mensyariatkan kepada kita untuk melaksanakan shalat berjamaah. Pasalnya, shalat berjamaah lebih banyak pahalanya dibandingkan dengan shalat sendirian (munfarid). Firman Allah SWT dalam Al Quran Surah Annisa ayat 102 yang artinya, Dan apabila kamu di tengah- tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendaklah mendirikan shalat bersama mereka , maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat berjamaah) bersamamu (QS Annisa : 102)

Gambar oleh Данила Кривошеев dari Pixabay

Dalam shalat berjamaah, ada orang yang berdiri sendirian di bagian depan dan bertanggung jawab terhadap orang yang berdiri di belakangnya. Orang teresebut adalah imam. Imam, dilihat dari segi bahasa artinya di depan. Sementara apabila dilihat dari segi istilah, artinya berdiri sendirian di bagian depan dalam pelaksanaan shalat bersama dan ia bertanggung jawab atas orang- orang yang berdiri di belakangnya. 

Syarat Imam
Tidak semua orang dapat menjadi imam, artinya seorang imam harus memenuhi beberapa syarat tertentu, diantaranya,
  1. Harus beragama Islam 
  2. Imam harus sudah baligh 
  3. Berakal 
  4. Berjenis kelamin laki- laki, jika makmumnya laki- laki dan umum 
  5. Mengetahui syarat, rukun dan hal- hal yang membatalkan shalat dan hukum- hukum lain yang berkaitan dengan shalat.
  6. Dapat membaca Al Quran dengan fasih 
  7. Harus lebih pandai daripada makmumnya dari segi bacaannya. 

Syarat Menjadi Makmum
Makmum merupakan orang yang berada di belakang pada saat menjalankan shalat berjamaah. Adapun syarat menjadi makmum adalah sebagai berikut :
  1. Makmum tahu dan meyakini bahwa imam tidak batal shalatnya 
  2. Makmum berdiri di belakang imam 
  3. Makmum mengetahui pergerakan shalat dari imam 
  4. Jarak makmum dan imam tidak lebih dari 200 meter 
  5. Berniat menjadi makmum, sedangkan imam tidak diwajibkan berniat untuk menjadi imam kecuali pada pelaksanaan shalat Jumat.
  6. Makmum tidak mendahului pergerakan shalatnya imam 
  7. Makmum selalu melakukan gerakan setelah imam tetapi makmum tidak boleh mendahului atau tertinggal dua gerakan atau lebih dari gerakan imam.
  8. Melaksanakan takbirotul ikhrom setelah takbirnya imam.

Cara Menegur Imam yang Melakukan Kesalahan dalam Shalat
Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, adakalanya imam melakukan kesalahan dalam shalat yang disebabkan karena lupa atau belum hafal bacaan shalatnya, maka dalam hal ini, makmum  boleh mengingatkannya. 

Namun ada perbedaan dalam hal mengingatkan imam, antara makmum laki- laki dan makmum perempuan. 

Makmum Laki- Laki
Bagi makmum laki- laki, maka mengingatkan imam yang melakukan kesalahan adalah dengan cara berikut :
  • Membaca bacaan imam dengan suara yang kiranya dapat didengar oleh imam. Hal ini dilakukan apabila kesalahan yang dilakukan merupakan dalam hal bacaan. 
  • Membaca istighfar atau bacaan doa dengan suara yang cukup keras. Hal tersebut dilakukan apabila kesalahan tersebut merupakan kesalahan gerakan.

Makmum Perempuan
Bagi makmum yang berjenis kelamin perempuan, maka cara mengingatkan kesalahan itu dengan cara  bertepuk dengan  punggung telapak tangan. Cara ini digunakan untuk mengingatkan kesalahan imam baik kesalahan bacaan maupun gerakan.

Mengganti Imam yang Batal
Imam yang batal shalatnya juga dapat digantikan dengan makmum, dengan cara makmum maju selangkah dari makmum- makmum lainnya, kemudian makmum yang maju menggantikan posisi imam yang batal tersebut dan melakukan apa yang dilakukan oleh imam. 

Nah, itulah bagaimana menegur imam yang melakukan kesalahan dalam Shalat. Semoga rangkuman materi ini bermanfaat buat teman- teman semuanya dalam mempelajari materi PAIBP SMA/ SMK. Semoga Bermanfaat.

Salam. 

Diktis Kemenag Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) S1 - S2, Inilah Syarat Daftar dan Jadwal Pendaftarannya

Diktis Kemenag Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) S1 - S2, Inilah Syarat Daftar dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) bagi siswa MA/ SMA/ Sederajat dan mahasiswa S1 dibuka oleh Direktorat Perguruan Tinggi Islam Kementrian Agama (Diktis Kemenag). Program yang bertujuan untuk menyiapkan kuliah S1 bagi siswa MA/ SMA/ sederajat dan S2 (bagi mahasiswa yang menempuh S1) tersebut dibuka mulai tanggal 4 hingga 29 September 2023. 

Dilansir dari laman Kemenag, disampaikan bahwa program tersebut merupakan atensi terhadap minimnya jumlah masyarakat Indonesia yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi. Indonesia bila dibandingkan dengan negara- negara maju seperti Kanada, Jepang, Israel, Korea Selatan dan Inggris,  masih tertinggal dalam hal jumlah warga yang berpendidikan tinggi.

https://beasiswa.kemenag.go.id/


Sebagai bagian dari Program Beasiswa Indonesia Bangkit, Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) akan berlangsung selama satu semester dengan beberapa keuntungan yang dapat diperoleh yaitu living cost dan biaya pendidikan serta bimbingan.

Adapun sistem dari PPSl sendiri adalah Blended Learning Online dimana pelaksanaannya dilakukan dengan sistem hybrid, secara asynchronous dan synchronous (online). Hal tersebut akan memudahkan siswa dalam mengakses  materi pelajaran sesuai dengan jadwal. 

Syarat Daftar PPSL
Syarat untuk mendaftar PPSL adalah sebagai berikut :
  1. Pendaftar merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  2. Pendaftar merupakan siswa sekolah di bawah binaan Kemenag seperti MA/ MAK atau yang sederajat
  3. Untuk PPSL S2, pendaftar merupakan mahasiswa S1 minimal semester 7 pada tahun akademik 2023/ 2024.
  4. Pendaftar dari siswa/ guru/ tenaga kependidikan memiliki surat rekomendasi dari kepala satuan pendidikan dan bagi mahasiswa/ alumni PTK/ PBSB, mempunyai surat rekomendasi dari ketua prodi.
  5. Pendaftar menandatangani surat pernyataan di atas materai 
  6. Pendaftar memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan sebagai berikut :
  7. Pendaftar PPSL S1 : Skor TOEFL iTP minimal 500, TOEFL iBT minimal 61 TOEFL CBT minimal 173, IELTS minimal 5,5 atau Duolingo English Test (DET) minimal 100
  8. Pendaftar PPSL S2: Skor tes TOEFL ITP minimal 525, TOEFL iBT minimal 80, TOEFL CBT minimal 214, IELTS minimal 6,0 atau Duolingo English Test (DET) minimal 115

Syarat Dokumen
Bagi yang berminat, dapat mendaftar melalui laman PPSL Kemenag https://beasiswa.kemenag.go.id/program-persiapan-studi-lanjut-ppsl/. Sebelum daftar, persiapkan beberapa dokumen untuk isian form online dan diunggah diantaranya :
  1. Isian Data Diri Pendaftar 
  2. Pas Foto
  3. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
  4. Scan asli Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris yang dipersyaratkan dan masih berlaku
  5. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas
  6. Scan Asli Surat Rekomendasi
  7. Scan Asli Surat Pernyataan Belum Pernah Mengikuti Kegiatan
  8. Esai Motivasi

Timeline Pendaftaran
  • 28 Agustus - 22 September 2023 : Pendaftaran PPSL
  • 23 - 29 September 2023 : Seleksi Administrasi
  • 05 - 06 Oktober 2023 : Placement Test
  • 11 Oktober 2023 :  Pengumuman Kelulusan
  • 12 Oktober 2023 - 28 Februari 2024 : Pelaksanaan Program

Demikian informasi tentang Pendaftaran Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) bagi siswa MA/ SMA/ Sederajat dan mahasiswa S1 oleh Diktis Kemenag. Yuk segara daftar sebelum tenggat waktu habis. Keep it up...

Semoga Bermanfaat

Salam. 
Latihan Soal Formatif Sumatif IPAS Kelas 4 SD/ MI Semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 Wujud Zat dan Perubahannya

Latihan Soal Formatif Sumatif IPAS Kelas 4 SD/ MI Semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 Wujud Zat dan Perubahannya

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kesempatan kali ini kita akan belajar untuk menghadapi sumatif atau penilaian harian untuk mapel IPAS kelas 4 SD/ MI semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 Wujud Zat dan Perubahannya. 

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay 

Dalam bab 2, Wujud Zat dan Perubahannya akan membahas tentang peristiwa- peristiwa perubahan zat seperti mencair, membeku, menyublim, mengkristal, mengembun dan sebagainya. 



Baik, untuk latihan soal sendiri berjumlah 20 soal yang terdiri atas soal pilihan ganda dan soal isian. Semua soal sudah lengkap dengan kunci jawabannya untuk memudahkan dalam belajar.

Berikut latihan soalnya,

Latihan Soal Formatif Sumatif IPAS Kelas 4 SD/ MI Semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 Wujud Zat dan Perubahannya

1. Pernyataan yang tepat tentang materi adalah ....
a. sesuatu yang menempati ruang dan selalu berubah 
b. sesuatu yang menempati ruang dan memiliki warna 
c. sesuatu yang menempati ruang dan bentuknya tetap 
d. sesuatu yang menempati ruang dan memiliki massa


2. Berikut ini adalah kelompok materi, kecuali ....
a. buku, pensil, penggaris 
b. suara, cahaya, api 
c. sirup, susu, minyak 
d. meja, kursi, papan tulis 


3. Ukuran jumlah partikel yang terkandung dalam suatu zat atau benda merupakan pengertian dari ....
a. volume 
b. massa 
c. materi 
d. isi 


4. Di bawah ini pernyataan yang benar adalah ....
a. semakin besar volume benda maka semakin kecil massanya 
b. semakin besar volume benda maka semakin besar massanya 
c. semakin besar volume benda maka semakin ringan 
d. semakin besar volume benda maka semakin kecil bentuknya 


5. Sifat yang benar pada benda padat adalah ....
a. bentuknya berubah- ubah 
b. partikelnya berjauhan 
c. volume berubah- ubah 
d. susunan partikel yang rapat 


6. Berikut ini yang merupakan contoh dari benda padat adalah ....
a. sirup, meja, kursi 
b. oli, minyak, kursi 
c. buku, penggaris, rautan 
d. udara, angin, minyak 


7. Perhatikan pernyataan di bawah ini,
(1) bentuknya berubah sesuai wadahnya 
(2) volume tidak tetap 
(3) permukaan tenang dan datar 
(4) menekan ke segala arah 
(5) susunan partikel saling berjauhan 

Pernyataan tersebut merupakan ciri- ciri dari benda ....
a. padat 
b. cair 
c. gas 
d. udara 


8. Lani meniup sebuah balon kemudian balon tersebut ditusuk dengan jarum dan meletus. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa sifat gas tersebut ....
a. bergerak bebas 
b. menekan ke segala arah 
c. bentuk tidak tetap 
d. volume berubah- ubah 


9. Sebuah batu dimasukkan ke dalam ember. Beberapa saat kemudian batu tersebut dimasukkan ke dalam kotak. Batu tersebut tidak berubah sama sekali. Hal tersebut menunjukkan bahwa batu memiliki sifat ....
a. bentuk dan volume tetap 
b. susunan partikel yang rapat
c. mudah berubah bentuk 
d. tidak bergerak 


10. Wujud benda akan berubah karena faktor ....
a. pukulan
b. kalor
c. terpotong 
d. dipukul 


11. Perubahan wujud benda dari benda cair ke gas disebut ....
a. menguap 
b. membeku 
c. mencair 
d. mengembun 


12. Menyublim merupakan perubahan wujud dari ....
a. padat ke cair 
b. cair ke gas 
c. padat ke gas 
d. gas ke padat 


13. Lisa melihat titik - titik air di pagi hari padahal semalam tidak turun hujan. Peristiwa tersebut terjadi karena proses ....
a. menguap 
b. membeku 
c. mencair 
d. mengembun 


14. Di bawah ini yang merupakan contoh dari peristiwa mengkristal adalah ....
a. butir- butir air di sekitar gelas yang berisi es
b. pembuatan es batu 
c. ibu menjemur baju hingga kering 
d. terbentuknya salju 


15. Peristiwa terjadinya hujan terjadi karena ....
a. penguapan dan pembekuan 
b. penguapan dan pengembunan 
c. pembekuan dan pencairan 
d. penyubliman dan pengembunan 


16. Mencair merupakan peristiwa perubahan wujud dari padat ke cair. Hal ini dapat terjadi karena benda padat ....
a. melepas kalor 
b. menerima kalor 
c. berubah wujud 
d. tidak berubah wujud 


17. Berikut ini yang bukan merupakan contoh pemanfaatan perubahan wujud menguap adalah ....
a. kapur barus sebagai pewangi pakaian 
b. proses pemasakan air hingga mendidih dan keluar asap 
c. penjemuran baju 
d. proses pembuatan garam 


18. Proses perubahan wujud yang melepaskan kalor adalah ....
a. menguap 
b. mengembun 
c. mencair 
d. menyublim 


19. Peristiwa membeku tampak pada proses  ....
a. melelehkan cokelat 
b. menyemprot minyak wangi 
c. membuat agar- agar 
d. merebus air 


20. Terbentuknya jelaga pada cerobong asap merupakan proses ....
a. membeku 
b. mengkristal 
c. menyublim 
d. mengembun 


Demikian Latihan Soal Sumatif IPAS Kelas 4 SD/ MI Semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 Wujud Zat dan Perubahannya. Selamat Belajar.

Semoga Bermanfaat.
Materi PAIBP SMA SMK : Mengenal Tata Cara Wudhu, Syarat dan Rukun, Sunah- Sunah, dan Hal yang Membatalkannya

Materi PAIBP SMA SMK : Mengenal Tata Cara Wudhu, Syarat dan Rukun, Sunah- Sunah, dan Hal yang Membatalkannya

Wudhu secara bahasa diartikan sebagai sesuatu yang kecil, sedangkans ecara istilah, wudhu adalah membersihkan diri dari hadas kecil. Sebagai syarat sah shalat, maka setiap muslim harus bisa melakukannya dengan benar melalui rukun- rukun dan syaratnya. Firman Allah berkaitan dengan wudhu disampaikan melalui QS Al Maidah ayat 6 yaitu, 

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا قُمۡتُمۡ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغۡسِلُوۡا وُجُوۡهَكُمۡ وَاَيۡدِيَكُمۡ اِلَى الۡمَرَافِقِ وَامۡسَحُوۡا بِرُءُوۡسِكُمۡ وَاَرۡجُلَكُمۡ اِلَى الۡـكَعۡبَيۡنِ‌ ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوۡا‌ ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ مَّرۡضَىٰۤ اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ اَوۡ جَآءَ اَحَدٌ مِّنۡكُمۡ مِّنَ الۡغَآٮِٕطِ اَوۡ لٰمَسۡتُمُ النِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُوۡا مَآءً فَتَيَمَّمُوۡا صَعِيۡدًا طَيِّبًا فَامۡسَحُوۡا بِوُجُوۡهِكُمۡ وَاَيۡدِيۡكُمۡ مِّنۡهُ‌ ؕ مَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُمۡ مِّنۡ حَرَجٍ وَّلٰـكِنۡ يُّرِيۡدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَ لِيُتِمَّ نِعۡمَتَهٗ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏


Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Gambar oleh Ahmad Ardity dari Pixabay 

Syarat- Syarat Wudhu
Untuk melaksanakan wudhu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut,
  1. Islam
  2. Tamyiz, yaitu orang yang dapat membedakan antara yang baik dan buruk
  3. Tidak dalam keadaan kotor tubuhnya, yaitu sedang berak atau kencing.
  4. Orang yang berwudhu tidak dalam keadaan haid, nifas maupun wiladah.
  5. Bagi orang yang sedang terkena beser atau istihadloh, wudhu dilakukan ketika masuk shalat.

Rukun- Rukun Wudhu
Wudhu dilakukan dengan beberapa rukun yang berurutan, yaitu 
  1. Niat wudhu. Niat wudhu dilakukan ketika membasuh muka, sebagaimana sabda Nabi SAW, yang artinya sesungguhnya sahnya setiap perbuatan seseorang ditentukan oleh niat dan sesungguhnya (tujuan hidup) seseorang juga tergantung niatnya (HR Bukhori dan Muslim).
  2. Membasuh muka hingga merata 
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku- siku 
  4. Mengusap sebagian kepala 
  5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki 
  6. Tertib

Sunnah - Sunnah Wudhu
Selain syarat dan rukun wudhu, ada pula sunnah- sunnah yang dapat dikerjakan dalam berwudhu yaitu
  1. Membaca basmallah sebelum melaksanakan wudhu, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya sesungguhnya Rasul SAW telah meletakkan (memasukkan) tangannya ke dalam wadah seraya bersabda kepada para sahabatnya: Lakukanlah wudhu dengan menyebut nama Allah  (membaca basmalah).
  2. Membersihkan mulut dan hidung terlebih dahulu dengan air, hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya, Diantara kesepuluh kesunatan (ketika berwudhu)  yang paling ditekankan oleh Nabi adalah berkumur,  dan menghisap air (lewat hidungnya).
  3. Mengusap semua rambut kepala 
  4. Mengusap kedua telinga, hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW yang artinya, sahabat Abdullah bin Zaid berkata : Aku melihat Rasul sedang berwudhu kemudian beliau mengambil air untuk mengusap kedua telinga, yaitu air yang berbeda dengan air yang dipergunakan untuk mengusap kepalanya (HR. Hakim dan Baihaqi).
  5. Dilakukan secara berkelanjutan dalam waktu yang sama 
  6. Meratakan air ke dalam sela- sela jenggotnya yang lebat, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya, ketika Rasul sedang berwudhu maka beliau mengusap jenggotnya yang muelia denghan jari- jari beliau mulai dari tempat tumbuhnya jenggot (hingga ujung jenggot).
  7. Mengalirkan air hingga merata ke sela- sela jari kedua tangan dan kaki, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda : jika kamu melakukan wudhu, maka ratakanlah air di sela- sela kadua jari tangan dan kakimu ( HR Ibnu Majjah dan Tarmidzi).
  8. Mendahulukan anggota badan sebelah kanan dengan mengakhiri anggota kiri. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW , yang artinya Rasul SAW telah bersabda : Jika kamu melakukan wudhu, maka lakukanlah dengan mendahulukan anggota badan wudhu yang sebelah kanan (HR Abu Dawud dan Ibnu Majjah).
  9. Pelaksanaan wudhu dilaksanakan sebanyak tiga kali.
  10. Melakukan sikat gigi terlebih dahulu.
  11. Membaca doa setelah wudhu, yaitu 

أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


 Hal- Hal yang membatalkan Wudhu
Ada beberapa hal yang membatalkan wudhu, diantaranya sebagai berikut :
  1. Mengeluarkan sesuatu dari salah satu dua jalan, yaitu kelamin dan jalan belakang
  2. Hilang akal yang disebabkan karena tidur, mabuk atau yang lainnya
  3. Bersentuhan kulitnya seseorang dengan lawan jenisnya yang tidak mahram tanpa penghalang apapun
  4. Menyentuh alat kelamin sendiri, sebagaimana sabda Nabi SAW, yang artinya Rasul SAW bersabda jika seseorang memegang alat kelaminnya sendiri, maka hendaklah (dia wajib) berwudhu kembali (HR Imam Syafi'i, Malik dan Abu Dawud)

Demikian pembahasan materi tentang wudhu baik tata caranya, syarat- syarat, rukun, sunah dan hal- hal yang membatalkannya. Semoga memudahkan teman- teman dalam belajar materi tentang wudhu. Nantikan materi- materi PAIBP lainnya hanya di AhzaaNet.

Semoga Bermanfaat.

Salam.
Bersuci dari Kotoran (Istinja),  Pengertian, Syarat- Syarat dan Adab Buang Air

Bersuci dari Kotoran (Istinja), Pengertian, Syarat- Syarat dan Adab Buang Air

Hai sahabat Ahzaa, pembelajaran kali ini adalah tentang bersuci dari kotoran atau istinja'. Pada bagian ini akan di bahas tentang istinja' itu apa, syarat- syarat istinja' dengan media yang diperbolehkan serta adab buang air termasuk hal- hal yang dilarang saat buang air. 

Gambar oleh bess.hamiti@gmail.com dari Pixabay

Pengertian Istinja
Istinja' menurut bahasa berarti selamat atau terlepas. Berdasarkan istilah, istinja' merupakan bersuci selepas buang air besar atau buang air kecil. Beristinja' dilakukan dengan air, namun apabila tidak terdapat air, maka dapat dilakukan dengan media lainnya seperti batu, daun, kayu kertas dan sebagainya.

Beristinja' dengan media selain air seperti dengan batu atau benda yang kasat atau keras haruslah memenuhi syarat- syarat tertentu. Berikut penjelasannya,

Syarat- Syarat Beristinja' dengan batu atau benda kasat dan keras
  • Batu atau benda itu kasat atau keras
  • Batu atau benda itu tidak dihormati, seperti bahan makanan atau  batu masjid 
  • Batu diusap sekurang- kurangnya tiga kali sampai bersih
  • Najis yang dibersihkan belum sampai kering 
  • Najis itu tidak pindah dari tempat keluarnya 
  • Najis itu tidak bercampur dengan benda lain 

Adab Saat Beristinja'
Adapun beberapa adab ketika buang air adalah sebagai berikut :
  • Mendahulukan kaki kiri pada saat masuk ke dalam WC
  • Membaca doa ketika masuk ke WC yaitu "Bismillahi, Allahumma inni a'udzu bika minal khubutsi wal khabaitsi." Artinya: "Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina."
  • Mendahulukan kaki kanan saat keluar dari WC
  • Membaca doa pada waktu keluar WC, yaitu "Ghufranaka. Alhamdulillahilladzi azhaba 'annil adzaa wa'aafaanii" . Artinya: "Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan."
  • Pada waktu buang air hendaknya memakai alas kaki 
  • Istinja' dilakukan dengan tangan kiri.

Hal yang dilarang saat Beristinja'
Saat beristinja' ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan, yaitu : 
  • Buang air di tempat terbuka
  • Buang air di air yang tenang 
  • Buang air di lubang- lubang 
  • Buang air di tempat yang mengganggu orang lain 
  • Buang air di pohon yang sedang berbuah 
  • Bercakap- cakap sewaktu buang air kecuali terpaksa 
  • Menghadap kiblat atau membelakanginya

Demikian rangkuman materi tentang istinja' yang mencakup pengertian, syarat- syarat dan adab ketika buang air. Semoga tulisan di atas dapat membantu teman- teman dalam belajar khususnya pada mayteri istinja'. Semoga bermanfaat.

Salam. 




Formulir Kontak