Ahzaa.Net
Struktur Kurikulum Belajar Berdasar Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Apa Saja Poin Pembaruannya?

Struktur Kurikulum Belajar Berdasar Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Apa Saja Poin Pembaruannya?

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 bahwa kurikulum didefinisikan sebagai suatu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan penyelenggaraan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran  untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Berdasarkan tujuannya, Kurikulum Merdeka diterapkan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif. Tentunya hal tersebut harus dilaksanakan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan akhlak mulia. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga dapat menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik yang berperan sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. 

sumber : https://guru.kemdikbud.go.id/


Prinsip pengembangan Kurikulum Merdeka harus didasarkan pada prinsip pengembangan karakter, fleksibel dan berfokus pada muatan esensial. Prinsip pengembangan karakter berkaitan dengan pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional peserta didik sementara prinsip fleksibel, berhubungan dengan penyesuaian kebutuhan pengembangan kompetensi peserta didik, karakteristik satuan pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat. Prinsip terakhir yaitu fokus pada muatan esensial yaitu berpusat pada muatan yang paling dibutuhkan dalam rangka pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik. Tentunya hal tersebut berguna agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna. 

Kurikulum Merdeka memiliki beberapa karakteristik pembelajaran diantaranya adanya penilaian atau asesmen pada awal, proses dan akhir pembelajaran. Hal ini diperlukan untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar peserta didik. Selain itu pada kurikulum Merdeka, mengedepankan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi peserta didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran. Karakter pembelajaran lainnnya dalam Kurikulum Merdeka ialah adanya prioritas terhadap kemajuan belajar peserta didik dibanding cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum yang diberikan serta acuan pada refleksi atas kemajuan belajar yang dilakukan secara kolaboratif dengan pendidik lain. 

Landasan Kurikulum Merdeka
Ada tiga landasan Kurikulum Merdeka yaitu landasan filosofis, Landasan Sosiologis dan landasan Psikopedagogis. Landasan filosofis menitikberatkan pada cita- cita kemrdekaan dan falsafah Pancasila yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Landasan sosiologis Kurikulum Merdeka menekankan bahwa kurikulum sebagai upaya merespons dan berkontribusi memecahkan masalah sosial melalui pendidikan dan mewujudkan pembelajaran yang ekologis, interkultural, dan interdisiplin untuk transformasi sosial yang lebih adil dan masa depan yang berkelanjutan. sedangkan Landasan psikopedagogis merupakan landasan yang memberikan dasar Kurikulum terkait proses manusia belajar dan berkembang.

Poin Pembaruan Struktur Kurikulum di Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 
Ada beberapa poin pembaruan struktur kurikulum di Permendikbudristek nomor 12 Tahun 2024 yaitu mencakup jejang SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan khusus dan pendidikan kesetaraan. 

Pada Jenjang SD, ada dua poin pembaruan diantaranya :
a. murid-  murid dengan potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan belajar, dan/ atau pendalaman dan pengayaan capaian pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka secara individu (bukan rombongan belajar). 
b. mapel Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD, dengan masa transisi hingga tahun ajaran 2027/ 2028. 

Untuk jenjang SMP, ada dua pembaruan yaitu :
a. murid-  murid dengan potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan belajar, dan/ atau pendalaman dan pengayaan capaian pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka secara individu (bukan rombongan belajar). 
b. Kelas khusus atau satuan pendidikan khusus olahraga atau seni dapat menggunakan alokasi waktu P5 sebagai penguatan kompetensi khusus keolahragaan atau kesenian. 

Pada jenjang SMA, ada tiga pembaruan yaitu : 
a. murid-  murid dengan potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan belajar, dan/ atau pendalaman dan pengayaan capaian pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka secara individu (bukan rombongan belajar). 
b. Kelas khusus atau satuan pendidikan khusus olahraga atau seni dapat menggunakan alokasi waktu P5 sebagai penguatan kompetensi khusus keolahragaan atau kesenian.
c. Penambahan mata pelajaran pilihan sejarah tingkat lanjut. Mata pelajaran pilihan lain yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia dapat dialokasikan hingga 25 JP/ minggu dan digunakan untuk mengembangkan kompetensi terkait vokasi, keolahragaan atau kesenian sesuai minat. 

Pada jenjang SMK, ada dua pembaruan yaitu :
a. Jumlah minggu efektif pada kelas XII (program 3 tahun) dan kelas XIII (program 4 tahun) diasumsikan setara dengan 32 minggu. 
b. Mata pekajaran PKL dilaksanakan paling sedikit selama 1 semester atau 16 minggu efektif untuk program 3 tahun dan paling sedikit selama 10 bulan atau 28 minggu efektif untuk program 4 tahun. 

Untuk Pendidikan khusus, terdapat pembaruan pada penambahan struktur kurikulum untuk TKLB

Pada Pendidikan kesetaraan, adanya pembaruan dengan penyederhanaan jumlah SKK dalam struktur kurikulum. 

Ketentuan lainnya yang mengalami pembaruan adalah sebagai berikut :
  • Kurikulum Satuan Pendidikan ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan
  • Ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai ketersediaan sumber daya pendidikan dan peserta didik mengikuti ekstrakurikuler secara sukarela. 
  • Satuan pendidikan bertanggung jawab mengembangkan dan menetapkan kurikulum satuan pendidikan berdasar kerangka kurikulum. Selain itu bagi sekolah yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan khusus, untuk menyediakan layanan sesuai kondisi peserta didik berkebutuhan khusus. Satuan pendidikan juga bertanggung jawab melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan berpartisipasi aktif dalam komunitas belajar dalam satuan pendidikan dan/ atau antar satuan pendidikan. 

Itulah pembaruan - pembaruan dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Lebih lengkap apa saja isi dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, teman- teman baca melalui dokumen berikut ini. 


Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Rilis Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) 2024/ 2025 untuk SMK Provinsi Jawa Tengah, Berikut Pembaruan yang dilakukan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Rilis Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) 2024/ 2025 untuk SMK Provinsi Jawa Tengah, Berikut Pembaruan yang dilakukan

Setiap tahunnya setiap satuan pendidikan khususnya SMK harus mengambangkan  Kurikulum Satuan Pendidikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. 

Berdasarkan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 Bab III Pasal 27, setiap satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Satuan Pendidikan berdasarkan kerangka dasar Kurikulum dan struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerian dan melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 



Dalam pengembangan  Kurikulum Satuan Pendidikan, ada beberapa prinsip yang dipertimbangkan yaitu berpusat pada peserta didik, kontekstual, esensial, akuntabel, dan melibatkan berbagai kepentingan. 

Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) merujuk pada Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 pasal 29 ayat (1), harus sedikitnya memuat empat aspek yaitu : 

(a) karakteristik Satuan Pendidikan
(b) visi, misi, dan tujuan Satuan Pendidikan
(c) pengorganisasian pembelajaran
(d) perencanaan pembelajaran

Adapun pengembangan kurikulum yang memuat empat aspek tersebut dilakukan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan Satuan Pendidikan, potensi daerah, dan Peserta Didik serta dilakukan oleh Satuan Pendidikan atau kelompok Satuan Pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama kabupaten/ kota serta pengembangannya dapat melibatkan masyarakat. 

Komponen KSP 
Dalam pengembangan KSP, ada beberapa komponen KSP yang mencakup :
1. Karakteristik Satuan Pendidikan dan Program Keahlian, melalui analisis konteks

2. Visi, bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan, Misi, tentang bagaimana satuan pendidikan mencapai visi dan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi serta tujuan Satuan Pendidikan dan Program Keahlian

3. Pengorganisasian Pembelajaran, terdiri dari intrakurikuler, ko kurikuler dan ekstra kurikuler. 
a.  Intrakurikuler, meliputi
    (1) struktur kurikulum
    (2) Konsentrasi Keahlian
    (3) Mata pelajaran Pilihan
    (4) Praktek Kerja Lapangan (PKL)
    (5) Pengaturan pembelajaran
b.  Ko kurikuler
c.  Ekstra Kurikuler
 
4. Perencanaan pembelajaran meliputi
a. Capaian Pembelajaran (CP)
b. Penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus dilaksanakan secara kolaboratif dalam ruang lingkup satuan pendidikan.
c. Penyusunan modul ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh masing-masing guru dalam ruang lingkup kelas.
d. Peraturan akademik menjelaskan jenis asesmen yang dilakukan, layanan konseling (BK) yang diberikan, kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
e. Kalender akademik perlu disusun merujuk kalender akademik yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah namun menyesuaikan karakteristik satuan pendidikan
 
Pembaruan struktur Kurikulum di Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024
Merunut Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024, ada poin pembaruan yang dilakukan pada struktur kurikulum khususnya pada jenjang SMK yaitu jumlah minggu efektif pada kelas XII (program 3 tahun) dan kelas XIII (program 4 tahun) yang diasumsikan setara dengan 32 minggu serta mata pelajaran PKL yang dilaksanakan paling sedikit selama 1 semester atau 16 minggu efektif untuk program 3 tahun dan paling sedikit 10 bulan atau 28 minggu efektif untuk program 4 tahun. 

Ketentuan lain yang mengalami pembaruan adalah bahwa kurikulum satuan pendidikan (KSP) ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan. Selain itu, berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler, dilaksanakan sesuai dengan sumber daya satuan pendidikan, dan peserta didik mengikuti kegiatan ekstrakurikuler secara sukarela. 

Dalam hal ini, satuan pendidikan bertanggung jawab mengembangkan dan menetapkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum yang ditetapkan kementrian. Bagi sekolah yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan khusus, untuk menyediakan layanan sesuai dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus. Disamping itu, satuan pendidikan melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan implementasi kurikulum satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan berpartisipasi aktif dalam komunitas belajar dalam satuan pendidikan dan/ atau antar satuan pendidikan. 

Lebih lengkap tentang penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan 2024/ 2025 untuk SMK Provinsi Jawa Tengah, dapat teman- teman baca melalui Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan 2024/ 2025 untuk SMK Provinsi Jawa Tengah berikut ini, 


Semoga bermanfaat.

Salam. 

Sumber : 
Rakor Persiapan Penyusunan Dokumen Kurikulum SMK Tahun 2024 melalui Streaming YouTube Disdikbud Jateng
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Terbaru Semua Jenjang Tahun Ajaran 2024/ 2025 Resmi Dirilis, Berikut Rincian Permulaan Tahun Ajaran Baru, Penyerahan Hasil Asesmen, Hari Libur Satpen, Libur Umum dan Cuti Bersama, dan Akhir Tahun Ajaran

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Terbaru Semua Jenjang Tahun Ajaran 2024/ 2025 Resmi Dirilis, Berikut Rincian Permulaan Tahun Ajaran Baru, Penyerahan Hasil Asesmen, Hari Libur Satpen, Libur Umum dan Cuti Bersama, dan Akhir Tahun Ajaran

Awal tahun ajaran baru tahun 2024/ 2025 akan segera dimulai dan berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi telah merilis Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) terbaru tahun ajaran 2024/ 2025 untuk semua jenjang. 

Penetapan peraturan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan tentang kalender pendidikan tahun ajaran 2024/ 2025 tersebut diatur melalui peraturan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Jawa Tengah nomor 420/04888. 



Adapun pedoman penyusunan kalender pendidikan ditujukan untuk memberikan rujukan bagi setiap satuan pendidikan dalam menyusun waktu pembelajaran yang meliputi permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. 

Berdasarkan pedoman penyusunan kaldik tersebut, sekolah dapat membuat kalender pendidikan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Beberapa poin yang terdapat dalam pedoman penyusunan kaldik tahun ajaran 2024/ 2025 Provinsi Jawa Tengah adalah memuat permulaan ajaran baru, penyerahan hasil penilaian/ asesmen, hari libur satuan pendidikan, hari libur umum dan cuti bersama tahun 2024 dan tahun 2025. 

Permulaan Tahun Ajaran
Berdasarkan pedoman penyusunan Kaldik tahun ajaran 2024/ 2025 khususnya pada pasal 5 Bab IV, permulaan tahun ajaran 2024/ 2025 dilakukan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024. Hari- hari pertama masuk satuan pendidikan akan dilangsungkan selama 3 hari yaitu tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 24 Juli 2024. Sementara itu program mengenal mitra sekolah dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2024. 

Penyerahan Hasil Penilaian/ Asesmen 
Penyerahan buku laporan hasil belajar peserta didik dari jenjang SD/ SDLB/MI/MILB, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK untuk semester gasal pada tanggal 20 Desember 2024 (lima hari sekolah) dan 21 Desember 2024 (enam hari sekolah). Sedangkan untuk penerimaan buku laporan hasil belajar peserta didik di semester genap akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2025 (lima hari sekolah) dan tanggal 21 Juni 2025 (enam hari sekolah). 

Hari Libur Satuan Pendidikan 
Hari libur satuan pendidikan untuk semua jenjang dirinci sebagai berikut :
  1. Libur akhir semester gasal : 23 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 (lima hari sekolah) dan 23 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025 (enam hari sekolah).
  2. Libur akhir semester genap semua jenjang/ libur akhir tahun : 23 Juni 2025 sampai 11 Juli 2025 (lima hari sekolah) dan 23 Juni 2025 sampai 12 Juli 2025 (enam hari sekolah) 

Adapun untuk libur bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H disesuaikan dengan ketentuan cuti bersama yang dirilis pemerintah. 

Hari Libur umum dan Cuti Bersama

Libur Umum
  1. Tanggal 7 Juli :  Tahun Baru Islam 1446 H 
  2. Tanggal 17 Agustus 2024 :  Hari Kemerdekaan RI 
  3. Tanggal 16 September 2024 : Maulid Nabi Muhammad SAW 
  4. Tanggal 25 Desember 2024 : Hari Raya Natal 

Cuti Bersama 
Tanggal 26 Desember 2024 : Hari Raya Natal

Perkiraan Libur Umum Tahun 2025 :
  1. Tanggal 1 Januari 2025 : Tahun Baru Masehi 2025. 
  2. Tanggal 27 Januari 2025 : Isra Mi’raj 
  3. Tanggal 29 Januari 2025 : Tahun Baru Imlek 2576 
  4. Tanggal 29 Maret 2025 : Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947). 
  5. Tanggal 31 Maret 2025 – 1 April 2025 : Hari Raya Idul Fitri 1446 H
  6. Tanggal 18 April 2025 : Wafat Isa Al-Masih/Jumat Agung 
  7. Tanggal 1 Mei 2025 : Hari Buruh. 
  8. Tanggal 12 Mei 2025 : Hari Raya Waisak
  9. Tanggal 29 Mei 2025 : Hari Kenaikan Isa Al-Masih  
  10. Tanggal 1 Juni 2025 : Hari Lahir Pancasila 
  11. Tanggal 7 Juni 2025 : Hari Raya Idul Adha 1446 H  
  12. Tanggal 27 Juni 2025 : Tahun Baru Islam 1447 H

Akhir Tahun Ajaran 
Akhir tahun ajaran 2024/ 2025 dilakukan pada tanggal 20 Juni 2025 (lima hari sekolah) dan 21 Juni 2025 (enam hari sekolah). 

Nah, buat teman- teman yang menginginkan untuk mendownload pedoman penyusunan Kalender Pendidikan (kaldik) tahun ajaran 2024/ 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bisa melalui tautan berikut ini, 


Semoga Bermanfaat yaa...

Salam. 
Mengenal Kerajaan Perlak (Peureulak), Kerajaan Islam Tertua Nusantara : Latar Belakang dan Awal Berdiri, serta Pengaruhnya di Aceh

Mengenal Kerajaan Perlak (Peureulak), Kerajaan Islam Tertua Nusantara : Latar Belakang dan Awal Berdiri, serta Pengaruhnya di Aceh

Kerajaan Peureulak, yang juga dikenal sebagai Perlak, adalah salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara, yang terletak di daerah Aceh, tepatnya di sekitar Kabupaten Aceh Timur modern. Berdiri pada abad ke-9, kerajaan ini memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Sumatra dan wilayah sekitarnya. Nama "Peureulak" berasal dari kata "perlak," yang berarti "bengkel besi," yang mengacu pada kekayaan wilayah tersebut dalam pembuatan senjata dan peralatan dari besi.

Gambar oleh Kranich17 dari Pixabay

Latar Belakang dan Awal Berdirinya
Kerajaan Peureulak didirikan pada tahun 840 M oleh Sultan Alaiddin Syed Maulana Abdul Aziz Shah. Sejarah Peureulak terkait erat dengan kedatangan para pedagang Arab dan Persia yang membawa ajaran Islam. Menurut Hikayat Aceh dan sumber-sumber sejarah lainnya, Raja pertama Peureulak adalah seorang keturunan Arab yang menetap dan menikah dengan penduduk lokal, yang kemudian mengintegrasikan budaya dan agama Islam dengan tradisi setempat.

Letaknya yang strategis di jalur perdagangan maritim antara Timur Tengah dan Asia Tenggara memberikan Peureulak posisi penting dalam perdagangan internasional. Pelabuhan Peureulak menjadi pusat pertukaran komoditas seperti lada, emas, dan rempah-rempah, serta tempat persinggahan bagi para pedagang yang menuju ke Cina atau India.

Pengembangan Islam
Kerajaan Peureulak adalah salah satu pusat penyebaran Islam yang pertama di Nusantara. Sultan Abdul Aziz Shah, sebagai pemimpin yang berkomitmen pada ajaran Islam, mendirikan berbagai institusi keagamaan seperti masjid dan madrasah. Hal ini menarik perhatian ulama dan pedagang Muslim dari berbagai wilayah, yang kemudian berkontribusi pada penyebaran Islam di seluruh Sumatra dan Nusantara.

Pengaruh Islam di Peureulak tidak hanya terbatas pada keagamaan, tetapi juga pada pemerintahan, pendidikan, dan hukum. Hukum Islam (Syariah) diimplementasikan dalam administrasi kerajaan, yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dari pernikahan hingga perdagangan. Ini memperkuat kedudukan Peureulak sebagai pusat Islam yang terkemuka.

Kemakmuran dan Hubungan Diplomatik
Pada puncak kejayaannya, Kerajaan Peureulak menikmati periode kemakmuran ekonomi yang ditopang oleh perdagangan. Lokasi strategis di pantai timur Sumatra membuatnya menjadi pelabuhan utama bagi kapal-kapal dagang. Perdagangan lada dan hasil bumi lainnya membawa keuntungan besar bagi kerajaan, yang pada gilirannya digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan militer.

Selain perdagangan, Peureulak juga menjalin hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan tetangga seperti Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan di Semenanjung Malaya. Hubungan ini menciptakan aliansi dan juga memungkinkan pertukaran budaya dan pengetahuan antara kerajaan-kerajaan tersebut.

Keruntuhan dan Peninggalan
Meskipun pernah menjadi pusat penting di kawasan tersebut, Kerajaan Peureulak mengalami penurunan pada abad ke-13. Faktor-faktor yang berkontribusi pada kemundurannya termasuk konflik internal, serangan dari kerajaan tetangga, dan perubahan jalur perdagangan yang mengalihkan arus ekonomi ke daerah lain. Pada akhirnya, wilayah Peureulak diserap oleh Kesultanan Samudera Pasai, yang melanjutkan warisan Islam di Aceh.

Warisan Kerajaan Peureulak tetap hidup melalui pengaruhnya dalam penyebaran Islam di Sumatra. Peninggalan arkeologis, seperti makam-makam kuno dan situs-situs masjid, menjadi bukti sejarah pentingnya kerajaan ini. Selain itu, Peureulak dikenal sebagai pelopor dalam pengembangan hukum Islam dan lembaga pendidikan yang memberikan fondasi kuat bagi perkembangan Islam di wilayah tersebut.

Kerajaan Peureulak merupakan tonggak penting dalam sejarah Aceh dan Nusantara. Dengan peran kuncinya dalam penyebaran Islam, kemakmuran ekonominya melalui perdagangan, dan kontribusinya dalam pengembangan hukum dan pendidikan Islam, Peureulak meninggalkan warisan yang bertahan hingga kini. Keberadaannya menunjukkan bagaimana integrasi agama, budaya, dan ekonomi dapat membentuk peradaban dan mempengaruhi arah sejarah suatu wilayah.

Kerajaan Peureulak adalah contoh nyata bagaimana sebuah kerajaan kecil dapat memainkan peran besar dalam membentuk sejarah regional dan menjadi pelopor dalam penyebaran agama dan budaya di Asia Tenggara.

Semoga Bermanfaat
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara membuat Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu penerapan nilai- nilai luhur Pancasila adalah melalui pendidikan. 

Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang terdiri atas pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan bertanggung jawab serta dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila. 

source : https://bpip.go.id/

Berdasarkan Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Juni 2024, mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan yaitu membentuk peserta didik yang berakhlak mulia yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; memahami makna dan nilai- nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, disamping dapat mempraktikkan nilai- nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan ; mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku dan menyelaraskan pelaksanaan hak dan kewajiban; memahami jati diri sebagai bangsa Indonesia yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan sikap yang adil, menghargai perbedaan SARA, status ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas dan mempertahankan keutuhan NKRI dan menciptakan perdamaian dunia. 

Karakteristik Pendidikan Pancasila 
Ada beberapa poin karakteristik Pendidikan Pancasila diantaranya berkaitan dengan tumbuhkembang wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila, adanya kesadaran untuk melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Karakteristik lainnya dari Pendidikan Pancasila adalah dapat menciptakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. 

Elemen dan Deskripsi Mapel Pendidikan Pancasila 
Pancasila 
  • Memahami sejarah kelahiran Perumusan dan penetapan Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan antarsila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. 
  • Memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia.
  • Memahami hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI 
  • Menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia. 

Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  • Mematuhi peraturan dan norma yang ebrlaku 
  • Menjalankan hak dan kewajiban 
  • Menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan 
  • Memahami periodisasi pemberlakuan undang- undang dasar di Indonesia serta perubahan UUD NRI Tahun 1945 

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Menunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia 
  • Memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan
  • Menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

NKRI 
  • Mengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya
  • Memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila 
  • Melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
Pancasila 
  • Memahami sejarah kelahiran Pancasila
  • Memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara
  • Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
  • Mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

UUD NRI Tahun 1945 
  • Menerapkan norma dan aturan
  • Menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara
  • Memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara
  • Memahami tata urutan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia
  • Mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menerima keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal, nasional, dan global
  • Memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa
  • Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

NKRI 
  • Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan Nusantara
  • Berpartisipasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. Buat teman- teman yang ingin mengunduhnya, bisa melalui tautan berikut ini, 

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B, dan C  Jenjang SD/ MI/ Program Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B, dan C Jenjang SD/ MI/ Program Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Pancasila dapat berperan dalam berbagai kedudukan yaitu sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara. Oleh karena itu, Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya melalui pendidikan. 

Source : https://bpip.go.id/

Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang memuat pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan bertanggung jawab serta dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila. 

Merunut pada Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024, mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki beberapa tujuan diantaranya membentuk peserta didik yang berakhlak mulia yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan yang kedua dari mapel Pendidikan Pancasila adalah peserta didik dapat memahami makna dan nilai- nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, disamping dapat mempraktikkan nilai- nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Selanjutnya, Pendidikan Pancasila bertujuan agar peserta didik dapat mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku dan menyelaraskan pelaksanaan hak dan kewajiban. Tujuan keempat, peserta didik dapat memahami jati diri sebagai bangsa Indonesia yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan sikap yang adil, menghargai perbedaan SARA, status ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas. Terakhir, Pendidikan Pancasila bertujuan agar peserta didik dapat mempertahankan keutuhan NKRI dan menciptakan perdamaian dunia. 

Karakteristik Pendidikan Pancasila 
Ada beberapa poin karakteristik Pendidikan Pancasila diantaranya berkaitan dengan tumbuhkembang wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila, adanya kesadaran untuk melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Karakteristik lainnya dari Pendidikan Pancasila adalah dapat menciptakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. 

Elemen dan Deskripsi Mapel Pendidikan Pancasila 
Pancasila 
  • Memahami sejarah kelahiran Perumusan dan penetapan Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan antarsila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. 
  • Memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia.
  • Memahami hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI 
  • Menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia. 

Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  • Mematuhi peraturan dan norma yang ebrlaku 
  • Menjalankan hak dan kewajiban 
  • Menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan 
  • Memahami periodisasi pemberlakuan undang- undang dasar di Indonesia serta perubahan UUD NRI Tahun 1945 

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Menunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia 
  • Memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan
  • Menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

NKRI 
  • Mengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya
  • Memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila 
  • Melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.

CP Pendidikan Pancasila Fase A Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A

Pancasila 
  • Mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila dan menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga.
  • Mengenal para perumus Pancasila.

UUD NRI Tahun 1945 
  • Mengenal aturan di lingkungan keluarga
  • Menceritakan contoh sikap
  • mematuhi aturan di lingkungan keluarga
  • Menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah. 

NKRI 
  • Mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia 
  • Mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah
  • Menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

CP Pendidikan Pancasila Fase B Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A

Pancasila 
  • Menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
  • Mengenal karakter para perumus Pancasila
  • Menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. 

UUD NRI Tahun 1945 
  • Mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal
  • Mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
  •  

NKRI 
  • Mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. 

CP Pendidikan Pancasila Fase C Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A

Pancasila 
  • Memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila
  • Meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat
  • Menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara 

UUD NRI Tahun 1945 
  • Menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara
  • Mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
  • Melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah. 

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
 
NKRI 
  • Mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara. 

Demikian Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B dan C untuk SD/ MI/ Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. Buat teman- teman yang ingin mengunduh dokumennya berikut,


Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase E dan Fase F Kurikulum Merdeka untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK/ Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase E dan Fase F Kurikulum Merdeka untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK/ Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah salah satu mapel wajib pada kurikulum merdeka. PAIBP merupakan pendidikan untuk mengembangkan pengetahuan, pembentukan sikap dan kepribadian serta keterampilan dalam mengamalkan ajaran Islam yang dalam pembelajarannya mewujudkan unsur pokok agama Islam yang terdiri atas iman, Islam dan ihsan. 

Photo by Jonas Jacobsson on Unsplas

PAIBP bertujuan untuk menyiapkan peserta didik sehingga dapat memahami dan menerapkan dasar- dasar agama Islam di kehidupan sehari- hari dalam lingkup NKRI. Adapun penerapan dan pemahaman akan nilai- nilai agama Islam tersebut mencakup hal- hal diantaranya :
  • kecenderungan kepada kebaikan 
  • akhlak mulia 
  • sikap toleransi 
  • kasih sayang kepada alam semesta

Ruang lingkup pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) adalah mencakup hubungan manusia dengan Allah Swt, hubungan antarsesama manusia dan hubungan manusia dengan alam.

Muatan Materi PAIBP Fase E dan F
Muatan Materi PAIBP Fase E dan Fase F untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK/ Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024, ada empat muatan materi PAIBP Fase E untuk jenjang SMP Kelas VII, VIII, dan IX SMP/ MTs yang meliputi : 
  1. Al Qur'an Hadis 
  2. Akidah
  3. Akhlak
  4. Fikih 
  5. Sejarah Peradaban islam 

CP Fase E dan F PAIBP SMA/ MA/ SMK/ MAK / Paket C
A. Capaian Pembelajaran (CP) Fase E PAIBP untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK/ Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
Berikut ini Capaian Pembelajaran (CP) pada mapel Pendidikan agama dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk Fase E yaitu kelas Kelas XSMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C diantaranya :

Al Quran Hadis
Peserta didik memahami :
  • Ayat Al Quran dan Hadis tentang perintah berlomba- lomba dalam kebaikan 
  • Larangan pergaulan bebas dan zina 

Akidah 
Peserta didik memahami :
  • Beberapa cabang iman (syu'ab al-iman)

Akhlak
Peserta didik memahami :
  • Manfaat menghindari penyakit hati 

Fikih 
Peserta didik memahami : 
  • Sumber hukum Islam 
  • Pentingnya menjaga lima prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyat al-khamsah) 

Sejarah Peradaban Islam 
Peserta didik memahami  : 
  • Sejarah masuknya Islam ke Indonesia 
  • Peran tokoh ulama dalam penyebarannya

Pada akhir Fase E, peserta didik mampu memahami beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis, beberapa cabang iman (syu‘ab al-īmān), manfaat menghindari penyakit hati,
sumber hukum Islam, dan sejarah Islam di Indonesia.

B. Capaian Pembelajaran (CP) Fase F untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK/ Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
Berikut ini Capaian Pembelajaran (CP) pada mapel Pendidikan agama dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk Fase F yaitu kelas Kelas XI dan XII SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C diantaranya :

Al Quran Hadis
Peserta didik memahami :
  • Ayat Al Quran dan Hadis tentang perintah berpikir kritis, ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Ayat Al Quran dan Hadis tentang memelihara kehidupan manusia 
  • Ayat Al Quran dan Hadis tentang moderasi beragama

Akidah 
Peserta didik memahami :
  • Beberapa cabang iman (syu'ab al-iman)
  • Keterkaitan antara iman, islam dan ihsan

Akhlak
Peserta didik memahami :
  • Menghindari penyakit sosial
  • Adab bermasyarakat
  • Etika digital dalam Islam 

Fikih 
Peserta didik memahami : 
  • Ketentuan khotbah, tablig dan dakwah 
  • Ketentuan muamalah 
  • Ketentuan munakahat 
  • Ketentuan mawaris

Sejarah Peradaban Islam 
Peserta didik memahami  : 
  • Peran tokoh ulama dalam perkembangan peradaban Islam di dunia 
  • peran organisasi Islam di Indonesia

Itulah Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase E dan Fase F untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK/ Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. 

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase D untuk SMP/ MTs/ Paket B Kurikulum Merdeka Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase D untuk SMP/ MTs/ Paket B Kurikulum Merdeka Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah salah satu mapel wajib pada kurikulum merdeka. PAIBP merupakan pendidikan untuk mengembangkan pengetahuan, pembentukan sikap dan kepribadian serta keterampilan dalam mengamalkan ajaran Islam yang dalam pembelajarannya mewujudkan unsur pokok agama Islam yang terdiri atas iman, Islam dan ihsan. 

Image by Mario Vogelsteller from Pixabay 

PAIBP bertujuan untuk menyiapkan peserta didik sehingga dapat memahami dan menerapkan dasar- dasar agama Islam di kehidupan sehari- hari dalam lingkup NKRI. Adapun penerapan dan pemahaman akan nilai- nilai agama Islam tersebut mencakup hal- hal diantaranya :
  1. Kecenderungan kepada kebaikan 
  2. Akhlak mulia 
  3. Sikap toleransi 
  4. Kasih sayang kepada alam semesta

Ruang lingkup pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) adalah mencakup hubungan manusia dengan Allah Swt, hubungan antarsesama manusia dan hubungan manusia dengan alam.

Muatan Materi PAIBP Fase D
Berdasar Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024, ada empat muatan materi PAIBP Fase D untuk jenjang SMP Kelas VII, VIII, dan IX SMP/ MTs yang meliputi : 
  • Al Qur'an Hadis 
  • Akidah
  • Akhlak
  • Fikih 
  • Sejarah Peradaban islam 

Capaian Pembelajaran (CP) Fase D  (Kelas VII, VIII, dan IX SMP/ MTs)
Berikut ini Capaian Pembelajaran (CP) pada mapel Pendidikan agama dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk Fase D yaitu kelas Kelas VII, VIII, dan IX SMP/ MTs, diantaranya :

Al Quran Hadis
Peserta didik memahami :
  • Ayat Al Quran 
  • Hadis tentang pentingnya iman dan takwa
  • Hadis tentang pentingnya toleransi
  • Hadis tentang cinta tanah air
  • Hadis tentang semangat keilmuan
  • Hadis tentang sabar dalam menghadapi musibah dan ujian

Akidah 
Peserta didik memahami :
  • Rukun Iman 
  • Iman kepada Allah Swt 
  • Hal- hal yang dapat meneguhkan iman

Akhlak
Peserta didik memahami :
  • Ikhlas 
  • Bersyukur kepada Allah 
  • Cinta Rasul 
  • Husnuzan 
  • Kasih sayang kepada sesama dan lingkungan alam 

Fikih 
Peserta didik memahami : 
  • Ketentuan sujud 
  • Salat 
  • Kewajiban terhadap jenazah 
  • haji dan umrah 
  • penyembelihan hewan, kurban, akikah
  • Rukhsah dalam perspektif mazhab fikih 

Sejarah Peradaban Islam 
Peserta didik memahami  : 
  • Peradaban Bani Umayyah 
  • Peradaban Abbassiyyah
  • Peradaban Fatimiyah 
  • Peradaban Turki Usmani
  • Peradaban Syafawi 
  • Peradaban Mughal 

Pada akhir fase D ini, Peserta didik mampu memahami beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis, rukun iman, akhlak terhadap Allah Swt., rasul, sesama, dan lingkungan, ketentuan ibadah, penyembelihan hewan, dan peradaban pasca khulafaurasyidin.

Itulah Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase D untuk SMP/ MTs/ Paket B Kurikulum Merdeka Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. 

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase A, B dan C untuk SD/ MI/ Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase A, B dan C untuk SD/ MI/ Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan mapel wajib pada kurikulum merdeka yang memberikan pendidikan kepada peserta didik dalam mengembangkan pengetahuan, pembentukan sikap dan kepribadian serta keterampilan dalam mengamalkan ajaran Islam. PAIBP dalam pembelajarannya mewujudkan unsur pokok agama Islam yang terdiri atas iman, Islam dan ihsan. 

Tujuan PAIBP
Berdasar tujuannya, PAIBP menyiapkan peserta didik untuk dapat memahami dan menerapkan dasar- dasar agama Islam di kehidupan sehari- hari dalam lingkup NKRI. Penerapan dan pemahaman akan nilai- nilai agama Islam tersebut mencakup hal- hal diantaranya :
  • kecenderungan kepada kebaikan 
  • akhlak mulia 
  • sikap toleransi 
  • kasih sayang kepada alam semesta

Adapun ruang lingkup pendidikan agama Islam dan Budi pekerti adalah mencakup hubungan manusia dengan Allah Swt, hubungan antarsesama manusia dan hubungan manusia dengan alam melalui pendekatan yang beragam yang berpihak pada peserta didik. 

Muatan Materi PAIBP
Menurut Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024, ada empat muatan materi PAIBP yang meliputi : 
  1. Al Qur'an Hadis 
  2. Akidah
  3. Akhlak
  4. Fikih 
  5. Sejarah Peradaban islam 

I. Capaian Pembelajaran (CP) Fase A  (Kelas I dan II SD/ MI/ Paket A) 
Berikut ini Capaian Pembelajaran (CP) pada mapel Pendidikan agama dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk Fase A yaitu kelas I dan II SD/ MI/ Paket A), diantaranya :

Al Quran Hadis
Peserta didik memahami :
  • huruf hijaiah berharakat
  • huruf hijaiah bersambung
  • Surah al-Fātiḥah
  • beberapa surah pendek Al-Qur’an
  • Hadis tentang kebersihan.

Akidah 
Peserta didik memahami :
  • Rukun Iman 
  • Iman kepada Allah Swt 
  • Bbeerapa Asmaul Husna
  • Iman kepada malaikat

Akhlak
Peserta didik memahami :
  • Akhlak terhadap Allah Swt dengan menyucikan dan memuji-Nya 
  • Akhlak terhadap diri sendiri 

Fikih 
Peserta didik memahami : 
  • Rukun Islam 
  • Syahadatain 
  • Tata Cara Bersuci 
  • Salat Fardu 
  • Azan 
  • Ikamah 
  • Zikir 
  • Berdoa setelah salat 

Sejarah Peradaban Islam 
Peserta didik memahami  : 
  • Kisah beberapa nabi dan rasul 

II. Capaian Pembelajaran (CP) Fase B  (Kelas III dan IV SD/ MI/ Paket A) 
Berikut ini Capaian Pembelajaran (CP) pada mapel Pendidikan agama dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk Fase A yaitu kelas III dan IV SD/ MI/ Paket A), diantaranya :

Al Quran Hadis
Peserta didik memahami :
  • Beberapa surah pendek dan ayat al Quran 
  • Hadis tentang kewajiban salat 
  • Hadis tentang menjaga hubungan baik dengan sesama 

Akidah 
Peserta didik memahami :
  • Sifat- sifat Allah Swt 
  • Beberapa asmaul husna 
  • Iman kepada kitab- kitab Allah Swt 
  • Iman kepada rasul- rasul Allah Swt  

Akhlak
Peserta didik memahami :
  • Akhlak terhadap Allah Swt dengan berbaik sangka kepada-Nya 
  • Akhlak terhadap orang tua 
  • Akhlak terhadap keluarga 
  • Akhlak terhadap guru  

Fikih 
Peserta didik memahami : 
  • Puasa
  • Salat Jumat dan salat sunnah 
  • Balig dan tanggung jawab yang menyertainya (taklif) 

Sejarah Peradaban Islam 
Peserta didik memahami  : 
  • Kisah nabi Muhammad Saw sebelum dan sesudah menjadi rasul periode Makkah 

III. Capaian Pembelajaran (CP) Fase C  (Kelas V dan VI SD/ MI/ Paket A) 
Berikut ini Capaian Pembelajaran (CP) pada mapel Pendidikan agama dan Budi Pekerti (PAIBP) untuk Fase A yaitu kelas V dan VI SD/ MI/ Paket A), diantaranya :

Al Quran Hadis
Peserta didik memahami :
  • Beberapa surah pendek dan ayat al Quran 
  • Hadis tentang keragaman 

Akidah 
Peserta didik memahami :
  • Sifat- sifat Allah Swt 
  • Beberapa asmaul husna 
  • Iman kepada hari akhir
  • Iman kepada qada dan qadar

Akhlak
Peserta didik memahami :
  • Akhlak terhadap Allah Swt dengan berdoa dan bertawakkal kepada-Nya 
  • Akhlak terhadap teman 
  • Akhlak terhadap tetangga 
  • Akhlak terhadap non muslim 
  • Akhlak terhadap hewan dan tumbuhan  

Fikih 
Peserta didik memahami : 
  • Puasa sunnah
  • Zakat, Infak, sedekah, hadiah 
  • Makanan yang halal dan haram  

Sejarah Peradaban Islam 
Peserta didik memahami  : 
  • Kisah nabi Muhammad Saw  periode Madinah dan Khulfaurrasyidin

Itulah Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Fase A, B dan C untuk SD/ MI/ Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. Buat teman- teman yang ingin mengunduhnya, bisa melalui tautan berikut ini, 


Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Fase Fondasi Menurut Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024: Penyusunan, Karakteristik CP dan Elemen CP PAUD Fase Fondasi

Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Fase Fondasi Menurut Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024: Penyusunan, Karakteristik CP dan Elemen CP PAUD Fase Fondasi

Capaian Pemeblajaran (CP) PAUD disebut juga sebagai fase fondasi yang meliputi pendidikan anak usia dini pada taman kanak- kanak, raudhatul athfal, kelompok bermain, taman penitipan anak atau bentuk lain yang sederajat. 

Capaian Pembelajaran dalam satuan Pendidikan Anak usia Dini (PAUD) berguna dalam merancang pembelajaran yang dibutuhkan oleh anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Melalui Capaian Pembelajaran, dapat tercipta kerangka pembelajaran yang dapat mengarahkan pendidikan PAUD dalam membangun nilai- nilai, pengetahuan dan keterampilan yang berguna sebagai landasan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.

Gambar oleh joduma dari Pixabay

Pertimbangan Rasional Penyusunan CP PAUD
Pada jenjang PAUD, Capaian pembelajaran (CP) disebut juga sebagai fase fondasi dimana dalam penyusunannya memperhatikan beberapa pertimbangan rasional diantaranya sebagai berikut : 
  1. CP mencerminkan nilai karakter pada profil pelajar Pancasila serta kompetensi dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk anak usia dini. 
  2. CP dirumuskan sebagai suatu nilai dan kompetensi untuk dicapai pada akhir partisipasi anak di satuan PAUD dan oleh karena itu, tidak perlu dikunci menjadi capaian per usia. 
  3. CP fase fondasi mempertimbangkan kemampuan yang perlu dimiliki anak untuk masa transisi dari PAUD ke SD yang terdiri atas enam kemampuan diantaranya :
  • nilai agama dan budi pekerti 
  • kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar 
  • keterampilan sosial dan bahasa 
  • pemaknaan terhadap belajar yang positif 
  • pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri 
  • kematangan kognitif untuk kegiatan belajar mengajar 

Karakteristik lingkup CP Fase Fondasi 
Lingkup Capaian Pembelajaran Fase Fondasi memuat sejumlah kompetensi yang dapat dianggap sama dengan sejumlah mata pelajaran yang ada pada jenjang pendidikan di atasnya. Capaian Pembelajaran bagi anak usia dini perlu membangun enam aspek perkembangan seperti nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, sosial emosional, bahasa, dan nilai Pancasila. Aspek perkembangan tersebut selanjutnya disusun menjadi tiga elemen di dalam Capaian Pembelajaran Fase Fondasi yang dirumuskan secara terkait. 

Karakteristik pada pembelajaran PAUD adalah sebagai berikut :
  • Interaksi dengan anak yang mencerminkan rasa menghargai dan menghormati anak.
  • Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mendorong rasa ingin tahu anak dan memberikan pengalaman yang menyenangkan agar tercapainya tujuan pembelajaran. 
  • Perancangan kegiatan pembelajaran memperhatikan laju perkembangan, minat, dan kebutuhan anak yang berbeda.
  • Penyusunan tujuan pembelajaran mampu memunculkan tantangan bagi anak.
  • Pencapaian tujuan pembelajaran dilakukan dengan pemberian bimbingan dan dukungan pada anak.  
  • Pencapaian tujuan pembelajaran dilakukan melalui kemitraan dengan keluarga.  
  • Pemanfaatan lingkungan dan teknologi sebagai sumber belajar. 
  • Pelaksanaan asesmen selalu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran selanjutnya. 
  • Penerapan asesmen dilakukan dengan cara autentik (mengamati perilaku/kemampuan anak secara alami dan apa adanya yang ditampilkan anak), sehingga lebih adil dalam mendokumentasikan perilaku dan kemampuan yang teramati. 

Capaian Pembelajaran (CP) PAUD
Berdasarkan Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggel 11 Juni 2024, Ada tiga elemen yang saling berkaitan yang kemudian dirumuskan sebagai Capaian Pembelajaran Fase Fondasi diantaranya :
  1. Pertama, nilai Agama dan Budi Pekerti, yaitu anak mengenal konsep Tuhan Yang Maha Esa, mengenal kebiasaan praktik ibadah agama atau kepercayaannya seperti menjaga kebersihan, kesehatan, dan keselamatan diri. Selain itu anak juga dapat menghargai diri, sesama manusia dengan berbagai perbedaannya melalui perilaku yang baik dan berakhlak mulia serta menghargai alam sebagai bentuk syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Kedua, Jati Diri, yaitu kemampuan anak mengenali identitas diri, mampu menggunakan fungsi gerak seperti motorik kasar, halus dan taktil, memiliki kematangan emosi dan sosial di lingkungan belajarnya.
  3. Ketiga, Dasar- dasar literasi, Matematika, Sains, Teknologi Rekayasan dan Seni, yaitu kemampuan anak dalam mengenali dan memahami berbagai informasi serta mengkomunikasikan perasaan dan pikirannya baik secara lisan, tulisan maupun berbagai media. 

Itulah tentang Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Fase Fondasi Menurut Keputusan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024. Buat teman - teman yang membutuhkan lampiran salinan dari keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024, dapat mengunduh melalui tautan berikut ini, 


Semoga Bermanfaat.

Salam

Formulir Kontak