7/04/2023

Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 Dibuka Pendaftarannya 17 Juli 2023, Inilah Informasi Lengkapnya

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 10 akan segera digelar oleh Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam meneruskan peluncuran kebijakan merdeka belajar Episode kelima. 

Program yang bertujuan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila ini rencananya akan dilaksanakan di sejumlah 462 kabupaten/ kota dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia. 

Menurut edaran rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Reguler nomor 1770/ B3/ GT.00.08/2023, ada 19 kabupaten akan dilaksanakan dengan PGP daerah khusus (dasus) pada angkatan 10, dan sejumlah 33 kabupaten akan dilaksanakan dengan PGP dasus dan intensif pada angkatan 9. Dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa Kabupaten yang akan menjalankan PGP dasus atau PGP intensif, baik pada angkatan 9 atau angkatan 10, tidak dibuka rekrutmen Calon Guru Penggerak reguler pada angkatan 10. 

PGP angkatan 10 sendiri akan dibuka pendaftarannya mulai tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 4 Agustus 2023 dan proses pendidikannya dilaksanakan selama 6 (enam) bulan pada awal tahun 2024 dengan pola belajar mandiri terbimbing dengan sistem belajar daring maupun luring.

Ada beberapa informasi terkait dengan pelaksanaan rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 10 sebagai berikut:
  1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 10 adalah sejumlah 55.000 peserta yang meliputi guru ASN maupun NON ASN dari sekolah negeri maupun swasta pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Bagi kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) memiliki peluang untuk dapat mendaftar.
  2. Para guru dan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS selama menjalani pendidikan calon guru penggerak dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya di satuan pendidikan masing-masing.
  3. Adapun proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan melalui beberapa tahap seleksi, yaitu meliputi tahap pendaftaran, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai. Selain itu juga akan dilaksanakan penilaian simulasi mengajar, dan wawancara. 
  4. Prinsip pendaftaran dan rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas dan dilakukan oleh tim independen yang telah dilatih sebagai Asesor.
  5. Informasi terkait proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 dapat dilihat  melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Sementara itu tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya untuk memberikan laporan atau aduan terkait rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak kepada Tim Seleksi melalui alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com.  

Info selengkapnya dapat dilihat melalui edaran berikut,


Semoga Bermanfaat.

No comments:

Post a Comment