12/18/2023

Perubahan Umur Peserta Didik dan Lulusan Paket C SNBT 2024, Inilah Batas Usia Maksimalnya

Buat teman- teman yang berencana masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBT, khususnya bagi teman- teman yang lulusan SMA/ SMK/ MA/ MAK sederajat, ada perubahan terkait batas usia maksimal peserta didik dan lulusan paket C. Perubahan tersebut diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tanggal 18 Desember 2023 dengan ketentuan batas umur maksimal untuk paket C yang sebelumnya adalah 22 tahun menjadi 25 tahun. Bila dicermati, kebijakan ini menyesuaikan dan  kembali pada persyaratan di tahun sebelumnya. 

Photo by Randy Tarampi on Unsplash

Adapun beberapa persyaratan yang dituangkan dalam pengumuman persyaratan batas umur peserta didik dan lulusan paket C untuk SNBT 2024 adalah sebagai berikut :

  1. siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023;
  2. peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

SNBT merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang bertujuan memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu dan memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai serta menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Selain itu SNBT juga memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.

Ada beberapa ketentuan umum dalam SNBT yang mencakup keikutsertaan peserta SNBT untuk mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Selain itu hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 dan SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Sebagai ketentuan tambahan, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024 serta siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Itulah tentang perubahan persyaratan batas umur peserta didik dan lulusan paket C pada SNBT 2024. Pengumuman lengkap dapat dilihat melalui dokumen berikut :




 Semoga informasi di atas bermanfaat buat semuanya. 

Semoga sukses. 

No comments:

Post a Comment