8/03/2023

Beasiswa bagi PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas yang Dilengkapi

Salah satu jenis program Beasiswa Unggulan tahun 2023 yang digulirkan oleh  Kemedikbudristek adalah Beasiswa pegawai Kemendikbudristek. Beasiswa ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Beasiswa untuk pegawai Kemendikbudristek memberikan berbagai komponen pembiayaan yang mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, dan transport tujuan studi PP.



Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS Kementrian Pendidikan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dapat mendaftar beasiswa ini adalah sebagai berikut :

1. Persyaratan Umum
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus
a. Beasiswa Program Magister (S2)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

3) memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);

4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

6) memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

b. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

3) memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);

4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

6) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b) dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

3. Kelengkapan Berkas Beasiswa
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
c. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
d. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
e. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
f. Rencana studi bagi program magister.
g. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
h. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
i. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
j. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
k. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
l. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

Jadwal Pendaftaran
Berikut adalah jadwal pendaftaran Beasiswa bagi PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2023:

  • 03 - 17 Agustus 2023: Pendaftaran Beasiswa Unggulan
  • 18 - 22 Agustus 2023: Seleksi Tahap I
  • 23 Agustus 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
  • 04 - 12 September 2023: Seleksi Tahap II
  • 18 September 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
  • 21 - 30 September 2023: Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, panduan lengkap dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

No comments:

Post a Comment