3/02/2023

Mengenal UKBI, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia : Kegunaan, Jenis Tes, Syarat Tes dan Cara Daftar

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulis. Layaknya uji TOEFL maupun IELTS yang ditujukan dalam bahasa Inggris, UKBI ditujukan untuk menguji kemahiran seseorang dalam memahami dengaran dan bacaan serta kemahiran seseorang untuk menulis dan berbicara dalam bahasa Indonsia. Selain itu UKBI juga menguji pemahaman seseorang dalam penerapan kaidah - kaidah yang benar berbahasa Indonesia.

Photo by Jonas Jacobsson on Unsplas

Manfaat Tes
UKBI digunakan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, seleksi penerimaan pegawai profesi tertentu seperti wartawan, editor, penerjemah, penulis, widyaprada, pengacara, dan peneliti. Selain itu UKBI juga dimanfaatkan untuk tes pendamping kelulusan jenjang sarjana dan pasacasarjana. Para tenaga kerja asing dan pelajar asing yang ada di Indonesia juga meemrlukan layanan UKBI untuk mengetahui dan meningkatkan kemahiran mereka dalam berbahasa Indonesia. 

Pelaksanaan Tes
UKBI dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan pelaksanaan uji yang dilakukan secara daring. Pada pelaksanaannya, UKBI sendiri terdiri atas lima seksi, yaitu 

Seksi I Mendengarkan
Pada seksi ini peserta uji akan mengikuti satu teslet uji yang berisi lima butir soal. Jawaban peserta atas lima butir soal tersebut akan menentukan jenis teslet uji selanjutnya yang akan diterima peserta uji, apakah dilanjutkan dengan karakteristik soal yang lebih mudah, setara, atau lebih sulit. Pada saat peserta uji berada dalam jenjang teslet yang setara secara berturut-turut selama dua kali, tes berhenti untuk peserta uji tersebut. Jumlah maksimal teslet uji yang dikerjakan peserta adalah 8 pada Seksi I Mendengarkan dengan waktu maksimal 30 menit.

Seksi II Merespons Kaidah
Pada prinsipnya uji pada seksi II sama seperti pada sesi sebelumnya. Namun waktu maksimal peserta uji pada seksi ini adalah 25 menit dengan jumlah teslet maksimal 5 teslet.

Seksi III Membaca dalam bentuk soal pilihan ganda 
Pola sebagaimana pada Seksi I dan II pun berlaku pada Seksi III. Jumlah maksimal teslet uji yang dikerjakan peserta adalah 8 teslet pada Seksi III Membaca dengan waktu maksimal 45 menit. 

Seksi IV Menulis dalam bentuk presentasi tulis
Seksi V Berbicara dalam bentuk presentasi lisan.

Sertifikat Tes
Setelah menempuh UKBI para peserta akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sertifikat tersebut berlaku selama dua tahun. Peserta yang sudah pernah menguji UKBI, dapat menguji kembali kemahirannya 15 hari setelah ujian pertama dan seterusnya. Adapun tingkat penskoran dibagi menjadi beberapa predikat :

Predikat Istimewa dengan rentang skor: 725--800
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.

Predikat Sangat Unggul  dengan rentang skor: 641--724
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.

Predikat Unggul dengan rentang skor: 578--640
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.

Predikat Madya dengan rentang skor: 482--577
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.

Predikat Semenjana dengan rentang skor: 405--481
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.

Predikat Marginal dengan rentang skor: 326--404
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.

Predikat Terbatas dengan rentang skor: 251—325
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.

Persyaratan Tes
Ada empat langkah yang harus dilalui peserta uji yang akan mengikuti UKBI  yaitu persiapan, pendaftaran, pengujian dan sertifikasi. Persiapan teknis yang harus dilakukan peserta adalah sebagai berikut.
1. Tersedia perangkat komputer atau laptop yang memiliki fitur kamera dan dilengkapi dengan penguat pendengaran (head seat/earphone).
2. email yang aktif.
3. Akses internet yang stabil dengan kecepatan minimal 10 Mbps.
4. Foto kartu identitas yang berlaku.
5. Pasfoto digital.

Untuk melakukan pendaftaran para peserta dapat membuka tautan https://ukbi.kemdikbud.go.id melalui peramban (browser) di komputer dan ikuti langkah- langkahnya. Oya, sebelum pelaksanaan tes, para peserta juga dapat berlatih melalui simulasi tes yang disediakan. Selain itu juga terdapat pelatihan dan panduan dalam mengerjakan tes. 

Selamat Berlatih.

No comments:

Post a Comment