3/28/2023

Resmi, Inilah Daftar 7 Sekolah Kedinasan yang Membuka Pendaftaran untuk 4.138 Formasi

Kabar gembira buat peminat dari sekolah kedinasan, pasalnya pemerintah secara resmi akan membuka penerimaan calon taruna, praja dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan mulai April 2023 nanti. Ada 4.138 formasi dari 7 instansi yang menaungi sekolah kedinasan masing- masing.

Photo by Randy Tarampi on Unsplash

Adapun rincian formasi pendaftaran 7 sekolah kedinasan dalam 4.138 formasi tersebut diantaranya :

1. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) dengan 525 kursi. 

2. Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Politeknik Statistika STIS dengan 500 kursi.

3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menaungi Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) dengan 125 kursi.

4. Badan Intelejen Negara (BIN) yang menaungi Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN) dengan 400 kursi.

5. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PKN STAN dengan total 1100 kursi.

6. BMKG yang menaungi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) dengan total 80 kursi. 

7. Kementerian Perhubungan yang menaungi 22 Sekolah Perhubungan dengan 1.408 kursi.

Masa pendaftaran sekolah kedinasan 2023 sendiri akan digelar mulai 1 April sampai 30 April 2023 melalui situs Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN) di laman sscasn.bkn.go.id

Bagi siswa yang berminat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui sekolah kedinasan dapat melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftarannya sebelum pendaftaran resmi dibuka. 

Untuk ujian seleksi yang dilaksanakan, salah satunya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya akan digelar pada bulan Mei sampai Juni 2023. Seleksi Kompetensi dasar (SKD) mnecakup tes karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri pendaftar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilakunya apabila nanti diterima menjadi PNS. Beberapa materi pada seleksi kompetensi dasar mencakup antara lain sebagai berikut;

1. Tes wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes  Wawasan  Kebangsaan  (TWK)  merupakan bentuk tes untuk  menilai  penguasaan pengetahuan dan kemampuan menerapkan nilai-nilai dari 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi: Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945; Bhineka Tunggal Ika; dan Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia .

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum (TIU) merupakan tes yang ditujukan untuk menilai Kemampuan verbal, numerik dan berpikir logis serta analitis. Kemampuan verbal sendiri merupakan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis seperti materi padanan kata, pengelompokan kata, sinonim dan antonim. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka- angka. Dan Kemampuan  berpikir  logis  yaitu  kemampuan  melakukan penalaran secara runtut dan sistematis serta Kemampuan  berpikir  analitis  yaitu  kemampuan  mengurai suatu permasalahan secara sistematik seperti tes logika umum, tes simpulan silogisme, tes analisis pernyataan, dan tes logika cerita.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi bertujuan untuk mengenal karakter, kepribadian dan tingkat emosional pendaftar yang mencakup Integritas diri; Semangat berprestasi;
Kreativitas dan inovasi; Orientasi pada pelayanan; Orientasi kepada orang lain; Kemampuan beradaptasi; Kemampuan mengendalikan diri; Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas; Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan; Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. 

No comments:

Post a Comment