6/19/2022

Latihan Soal Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik Seleksi Mandiri Unnes 2022 Jalur Prestasi Tahun 2022

Tahun 2022 ini Unnes membuka empat jalur seleksi mandiri untuk jenjang S1 dan D3 yaitu jalur pendidikan sekolah dasar (PGSD), S1 Jalur Kelas Internasional bagi Calon Mahasiswa dari Indonesia, S1 jalur prestasi, dan S1, D3 jalur reguler. Keempat jalur ini bisa dijadikan alternatif terakhir buat teman- teman pendaftar Unnes yang kemarin gagal atau tidak lolos jalur seleksi masuk SNMPTN maupun SBMPTN.

Gambar oleh Nattanan Kanchanaprat dari Pixabay

Salah satu jalur seleksi mandiri (SM) Unnes 2022 yang dibuka untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang dan sebagai bentuk penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi dalam bidangh tertentu adalah S1 jalur prestasi. Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang (SM-UNNES) Jalur Prestasi merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru jenjang S1 yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Negeri Semarang. SM-UNNES Jalur Prestasi tahun akademik 2022/2023 diselenggarakan untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang dan sebagai bentuk penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi luar biasa atau juara dalam bidang olahraga, seni, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan.  

Buat teman - teman yang mendaftar jalur ini harus memenuhi persyaratan umum seperti merupakan siswa SMA/MA/SMK/MAK/sederajat yang pada tahun 2022 terdaftar aktif di kelas XII/XIII, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa UNNES, termasuk sanggup membayar biaya belajar berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah (kategori I atau II), biaya hidup selama masa studi, dan lain-lain serta menandatangani surat kesanggupan berprestasi selama masa studi dan akan dievaluasi tim.

Adapun pernyaratan khusus meliputi 

1. Memiliki salah satu prestasi atau memiliki sertifikat/surat keterangan:
  • Juara I, II dan III (memperoleh piala atau medali emas, perak dan perunggu) minimal tingkat Nasional dalam bidang olahraga, seni, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan yang diperoleh selama duduk di SMA/MA/SMK/MAK.
  • Juara I (memperoleh piala atau medali emas) minimal tingkat provinsi dalam bidang olahraga, seni, teknologi, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan yang diperoleh selama duduk di SMA/MA/SMK/MAK.
  • Mempunyai keahlian/kemampuan luar biasa yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga, yaitu hafal Alquran minimal 20 juz untuk muslim atau prestasi keagamaan lain untuk non muslim, penemu teknologi tepat guna yang dibuktikan dengan paten, dan hak cipta atau HKI lainnya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (individu atau kelompok maksimal 3 orang).
  • Pernah menjabat sebagai KETUA OSIS/Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang berprestasi selama menempuh studi di SMA/MA/SMK/MAK.
  • Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga nomor perorangan untuk beladiri, tennis lapangan, tenis meja, bulutangkis, panahan, atletik, renang, e-sport dan sepak takraw yang diselenggarakan oleh KONI, Kemdikbud dan merupakan kejuaraan resmi yang diketahui oleh induk organisasi
  • Juara/prestasi seni, teknologi yang diakui adalah juara untuk perorangan meliputi bidang musik, vokal, tari, penulisan/baca puisi, nembang macapat, seni lukis, seni kriya, komik, poster, batik, programmer, robotik, animator, desain, fotografi; juara untuk kelompok meliputi teater (maksimal 6 orang), karawitan/musik tradisi   (maksimal   10   orang),   tari   (pasangan)   yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek, atau Kementerian lainnya yang
  • Juara Olimpiade/lomba bidang studi yang diakui adalah juara yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek, Kemenag atau Kementerian lainnya.
  • Juara lomba keagamaan yang diakui adalah juara MTQ atau lainnya yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemdikbudristek atau Kementerian lainnya.
  • Bukti sertifikat,  piagam  kejuaraan  atau  surat  keterangan  sesuai  bidang prestasi/kemampuan luar biasa pada nomer 1 sampai 8 harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat/pengampu yang berwenang.
2. Lulus Ujian Tulis Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA). 

Nah, berdasarkan persyaratan khusus diatas, terdapat materi yang diujikan pada Seleksi Mandiri Unnes 2022 Jalur Prestasi Tahun 2022 yaitu Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik

Tes tersebut akan diujikan pada tanggal 23 Juni mendatang. Bagi teman- teman yang lolos keduanya, maka akan berlanjut ke tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara tanggal 26 Juni 2022 sedangkan untuk hasil seleksi diumumkan pada tanggal 28 Juni 2022 melalui laman resmi di http://sm.unnes.ac.id/ atau setelah pengumuman SNMPTN

Berkaitan dengan ujian yang akan diteskan yaitu Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa, teman- teman bisa berlatih melalui Latihan  soal- soal TPA dan Bahasa Inggris Seleksi Mandiri (SM) UNNES Semarang melalui AhzaaNet. 


Latihan Soal Seleksi Mandiri (SM) UNNES 2022 Materi Bahasa Inggris

Sementara untuk ketentuan hasil seleksi meliputi, 
  1. Peserta peraih peringkat I olimpiade/lomba bidang studi (Sains, Matematika, dan TIK) dan Lomba Kompetensi Siswa (mapel produktif di SMK) tingkat Nasional berdasarkan penilaian panitia penguji, diterima  sebagai calon mahasiswa baru, dan diberi keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori I/terendah per semester dan/atau mendapat beasiswa.
  2. Peserta peraih peringkat I olimpiade/lomba bidang studi (Sains, Matematika, dan TIK) dan Lomba Kompetensi Siswa (mapel produktif di SMK) tingkat Provinsi berdasarkan penilaian panitia penguji, dipertimbangkan untuk diterima sebagai calon mahasiswa baru dengan memperhatikan daya tampung dan hasil tes khusus, dan diberi keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori II per semester.
  3. Peserta peraih juara I dalam bidang olah raga, seni, teknologi dan lomba bidang keagamaan tingkat Provinsi berdasarkan penilaian panitia penguji,  dipertimbangkan  untuk diterima sebagai calon mahasiswa baru dengan memperhatikan daya tampung dan hasil tes khusus, dan diberi keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori II per semester.
  4. Bagi siswa yang memiliki prestasi luar biasa atau memiliki kemampuan luar biasa berdasarkan penilaian panitia penguji, diterima dan diberi keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori II per semester dan/atau mendapat beasiswa. Kesesuaian prestasi dengan pilihan program studi menjadi pertimbangan dalam proses  penerimaan.
  5. Lulus Ujian Tulis Test Potensi Akademik (TPA) dan Test Bahasa Inggris.

Semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment