6/08/2022

Informasi Tes SKD Poltek Siber dan Sandi Negara 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Untuk teman- teman yang akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), jadwal tesnya dijadwalkan mulai tanggal 9 Juni 2022 yang tempatnya tersebar di 14 lokasi kantor Regional wilayah Jawa dan luar Jawa. 


Hal tersebut sesuai dengan pengumuman nomor  PUM.05/PT/SPTB/06/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Siber dan Sandi Negara Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2022.


Adapun teman- teman yang mengikuti tes SKD Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) harus memperhatikan ketentuan umum diantaranya,

1. Peserta SKD SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara adalah peserta yang sesuai dengan daftar peserta SKD yang sebagaimana terlampir dalam pengumuman, dapat mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu seleksi 
2. Seluruh kegiatan SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara tidak dipungut biaya kecuali biaya SKD sesuai PP No 63 Tahun 2016 sebesar Rp. 50.000,-. Calon peserta dihimbau agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan dapat meluluskan seleksi dengan biaya atau materi yang lain, bahkan jika diketahui ada calon peserta yang melakukan hal tersebut, akan dicoret dari keikutsertaannya pada SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara 
3. Panitia SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan tidak menerima sponsorship dari pihak manapun  
4. Calon peserta diwajibkan untuk mematuhi Ketentuan dan Tata Tertib yang diumumkan oleh Panitia SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara  
5. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara akan diinformasikan melalui media sosial Politeknik Siber dan Sandi Negara  
6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta 
7. Seluruh keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Pada saat mengikuti tes SKD, teman- teman wajib membawa Kartu Tanda Peserta SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara Tahun 2022 yang tidak dilaminating. Peserta juga membawa Kartu Tanda Pengenal Asli yang masih berlaku seperti KTP/KK/surat keterangan dari instansi pemerintah daerah setempat dengan mencantumkan nama dan NIK yang sesuai, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau transkrip yang berisi nilai ujian sekolah dengan bertanda tangan kepala sekolah.

Disamping kelengkapan surat- surat tersebut, teman- teman juga harus mambawa ATK yang berupa pensil kayu 2B dan ballpoint. 

Nah, ini yang juga wajib diperhatikan, 

Install aplikasi Peduli Lindungi dan pastikan teman- teman sudah menerima vaksin dosis lengkap sebanyak 2 kali.Selain itu, bawalah masker tiga lapis yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu serta bawa juga hand sanitizer pribadi. 

Oya, teman - teman, ini wajib juga diperhatikan, bahwa peserta dapat dinyatakan GUGUR apabila tidak hadir sesuai lokasi, tanggal dan waktu seleksi yang telah ditentukan dengan alasan apapun. Serta teman- teman juga harus hadir 30 menit sebelum pelaksanaan SKD. Bagi kalian yang terlambat maka tidak diperbolehkan mengikuti SKD.

Aturan pakaian juga sifatnya WAJIB diperhatikan oleh teman- teman pendaftar dengan ketentuan sebagai berikut.


Oke, jangan sampai tidak diperhatikan yaa syarat dan ketentuan tersebut diatas. Tetaplah selalu berdoa dan berlatih soal- soal tes SKD. Oya, bagi teman- teman yang ingin berlatih soal SKD kedinasan khususnya untuk tes SKD Poltek dan Sandi Negara 2022, bisa juga melalui blog AhzaaNet ini. 


Semoga bermanfaat ya informasinya. Semoga sukses diterima teman- teman semua. Info pengumuman lengkap, bisa kunjungi website resmi di https://poltekssn.ac.id

Salam.

No comments:

Post a Comment